HTML

HTML

Minggu, 29 September 2019

Arca Dwarapala Ketiga Ditemukan Masyarakat Pasaman


SUMATERA BARAT, MHI - Ditemukannya Arca Kuno Dwarapala didesa padang unang,nagari lubuk layang, kecamatan rao selatan, Kabupaten Pasaman timur,Provinsi Sumatra Barat, pada Pukul 15.00 WIB, Jum.at Sore, (27/9) membuat geger warga setempat, Arca yang berdiameter kurang lebih tinggi 1 meter, Lebar 50 cm , Panjang  1 meter dan berat kurang lebih 200 Kg ditemukan oleh dua orang anak SMP bernama Isal dan Aat yang secara kebetulan sedang mencari ikan diSungai Batang Sidi Nail.


Arca Kuno Dwarapala yang ditemukan ketiga kalinya diwilayah tersebut dimana dua penemuan sebelumnya terjadi pada jaman Belanda yang pertama pada 6 Januari 1866 dan yang kedua kalinya pada tahun 1920an diperkirakan arca tersebut salah satu dewa agama budha, arca ini merupakan arca dwarapala yg dalam agama hindu maupun budha dikenal sebagai penolak bala atau roh2 jahat yg akan masuk ke dalam bangunan suci dan biasanya Arca tersebut ditempatkan disebelah kanan dan kiri pintu masuk sebuah Candi.

Dalam sebuah cerita sejarah yang tersebar di kalangan masyarakat padang unang, pernah berdiri subuah kerajaan yg menganut budha mahayana sekitar abad ke 12-14m yaitu Kerajaan Sekala Brak (Baca: Sekala Bekhak) adalah sebuah kerajaan yang bercirikan Hindu dan Negeri rao yang merupakan bagian dari wilayah Indonesia, juga pernah menjadi salah satu pusat peradaban kubudayaan hindu-budha.

Temuan Arca keTiga



Tokoh masyarakat setempat Suar mengatakan, ini adalah penemuan kami dari jorong tiga padang Unang, Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, ini adalah situs ketiga Arca Dwarapala sementara Arca yang dua lagi yang juga bernama Arca Dwarapala telah kami letakkan pada posisi ditengah kampung Jorong tiga Padang Unang...untuk itu bagi rekan-rekan yang ingin meninjau langsung kelokasi ..mungkin hal ini bisa kami bantu..dimana tempat ditemukan..sementara diantara itu..karena penemuan itu ditengah sungai Batang Sidi Nail..jadi kira-kira berkisar 700 meter dari sini, Jelas mereka kepada MediaHukum Indonesia dan Koran Republik.

Boy Chandra Tokoh Pemuda setempat yang sekaligus sebagai Team MAPSI menambahkan, Inilah penemuan dari Kami yang bersejarah dan kami berharap kepada pemerintah Daerah maupun Pusat dapat memberikan dukungan dan perhatian sepenuhnya terhadap penemuan situs Arkeologi ini yang kemungkinan besar ada situs terbesar lainnya dilokasi ini yang belum terjamah yang tentunya bernilai sejarah tinggi tentang peradaban masa lalu diwilayah kami ini untuk menambah ilmu pengetahuan bagi generasi penerus Bangsa, Ungkapnya dengan berharap.

Untuk penyelamatan dan pengamanan Arca tersebut para tokoh masyarakat beserta masyarakat setempatpun menyimpannya ditempat yang aman . "sekarang arca tersebut ini ditempatkan di kampung padang nunang nagari lubuk layang kecamatan rao selatan", Kata Depy Tokoh Masyarakat Setempat Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(Edy/Joggie/Zafrul) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi