HTML

HTML

Rabu, 17 Juli 2019

Proyek Siluman Timbul diUPTD Pal dan Lab, Tambun, Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MHI – Proyek pmbangunan tembok pembatas depan diKantor UPTD Peralatan dan Laboratorium, Dinas Bina Marga dan Pengairan , Kabupaten Bekasi yang berlokasi diJalan Setia Dharma II ,Tambun-Selatan, disinyalir banyak menyalahi aturan serta sarat akan unsur korupsi didalam pelaksanaan pembangunannya, (15/7).


Pasalnya berdasarkan pantauan awak media dilapangan, tidak ditemukan standarisasi pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah baik Daerah,Provinsi maupun Pusat yang seyogyanya diterapkan sebelum dan bahkan disaat pengerjaan pembangunan tersebut berlangsung sesuai dengan SOP yang diberlakukan, minimal tentunya terpampang Papan Proyek yang menjelaskan tentang Proyek pembangunan tersebut berasal dari mana, Perusahaannya apa , berapa nilai proyek dan berapa lama dikerjakan.

Tak jauh berbeda dengan yang didalam ruang lingkup UPTD, ternyatapun ada pembangunan gedung kantor tanpa keterangan yang jelas sedang dibangun secara bersamaan dengan pembangunan tembok depan Kantor UPTD, selain tanpa Papan Proyek ditambah dengan para pekerja bangunan yang tanpa menggunakan Safeti Tool didalam pengerjaan pembangunan gedung Kantor tersebut.

Kepala UPTD Tidak Mengetahui 


Kepala UPTD Subardi dan DJ Fernandes saat dimintai keterangannya oleh awak media mengatakan, Kita disini..tuh tidak punya kegiatan..disini kerjaan Dinas PUPR..kita disini kita usulin..itu PPTK-PPTK dari Dinas semua…anggaran dari Dinas..inikan bangunan negara..jadi bukan tupoksi kita..jangan tanya kekita..karena bukan kegiatan kita..tanya keDinas..bidang pemeliharaan…jangan tanya kekita ..kita engga tau.., karena kita UPTD..kita pengguna..User..begitu dia bangun..sudah beres semua.. selesai..kita masuk..karena bukan tupoksi kita ngebangun-bangun..gitu..lho., Jawab mereka.

Saat awak media menyambangi kantor PUPR bagian pemeliharaan diPemda Kabupaten Bekasi  lagu lama gitar tuapun selalu berdendang bahwa Kadis PLT (Jamaluddin diComot KPK-Red) tidak ada ditempat bersama dengan Kabid dan Kasi seluruhnya dengan berdalih sedang mengadakan rapat yang tentunya dengan lokasi rapat yang tidak diketahui, hal tersebut diungkapkan Staff Kantor yang tidak mau disebutkan namanya dan bahkan juga tidak mau menyebutkan nama Para Kadis PLT, Kabid dan Kasinya.

Menilai dari hal tersebut, ternyata kekuatan dan Pengaruh KPK sangatlah kuat sehingga bekas yang ditinggalkannyapun sampai terasa sedemikian lama.. Pasca diBekuknya Jamaluddin Kadis PUPR beserta Konco-konconya saat bercokol diTKP, sehingga untuk menyebutkan nama saja menjadi tabu, kemungkinan perlu surat pengantar dari RT maupun RW, Pungkas Irwan Ketua DPC AWI, Kabupaten Bekasi, saat dimintakan tanggapannya oleh awak media diKantornya Perum.Sinar Kompas Utama , Desa Mekarsari, Tambun-Selatan.



(Joggie) MHI

3 komentar:



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi