HTML

HTML

Rabu, 31 Juli 2019

PKH Disabilitas Kab,Bekasi diPertanyakan




KABUPATEN BEKASI , MHI - Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun. Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Sejak tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteran sosial dengan kriteria lanjut usia diutamakan mulai dari 60 (enam puluh) tahun, dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat,(30/7/2019).


Penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun, bantuan PKH diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: Nilai bantuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017, sebagai berikut: a. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000 b. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000 c. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000 d. Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000,-.

Terkait dengan Protes dan complain pihak Desa Satria Jaya  terhadap hasil kinerja dari para petugas PKH yang dinilai tidak profesional dan Transparan dalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku petugas yang menerima mandat  dan tugas dari kementerian Sosial sehingga berimbas pada Kepala serta aparat Desa yang  menuai getah tudingan dari masyarakat bernada sumbang yang terdengar bising ditelinga pihak Desa.

Berdasarkan penelusuran awak media  pada ( 7/7) menyambangi kediaman Ion Junaedy selaku Koordinator PKH tingkat Kabupaten Bekasi ( Sehubungan Padatnya Jadwal Awak Media diterima hadir diRumah-Red)di RT 003/ RW 037, No. 38 , Dusun III, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan , guna mendapatkan keterangan jelas terhubung Program PKH diKabupaten Bekasi ,Dalam keterangannya  Ion Junaedy mengatakan, Kami sebagai petugas yang ditempatkan oleh Kementerian Sosial kepada Pemda Bekasi bahwa PKH ini..data yang kami terima itu adalah data yang sudah dimatangkan oleh kementerian Sosial berdasarkan dari TPN2K dibawah Wapres..jadi tugas kami yang dibawah ini..tugas yang pertama adalah memvalidasi Data..yang kedua memverifikasi Data..yang ketiga memutakhirkan Data..yang keempat mendampingi para KPM yang selanjutnya kami mengedukasi tentang manfaat dari PKH.. salah satunya itu memang yang kami kerjakan..sekarang ini memang diPKH ini ada Bantuan yang awalnya memang belum ada tapi beberapa tahun ini sudah include didalam PKH salah satunya adalah Disabilitas dengan Lanjut Usia..kalau dulu itu belum ada ..baru SD,SMP dan SMA termasuk Bayi , Balita dan Bumil..nah sekarang ini walaupun ada pendamping secara Khusus untuk Disabilitas itu punya pendamping tersendiri..tetapi memang diPKH itu mendampingi Disabilitas dan Lanjut Usia maka kamipun berperan aktif untuk membantu mereka dalam hal kesejahteraan social itu yang kami tahu, Terang Ion.


Ion melanjutkan, Terkait dengan Rastra kalau sesuai dengan PerDirJen Nomor 6 Tahun 2018, Bahwa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)..awalnya Raskin berubah  Rastra sekarang  jadi BPNT yang semestinya menurut PerDirJen didampingi oleh PKH dan TKSK tetapi Pemda yang diwakili Kadin Sosial memberikan mandat atau SK kepada TKSK saja..jadi kalau untuk penanganan BPNT atau Rastra sebenarnya ditangani oleh TKSK,..Kalau PKH memang tidak dibebankan didalam SOP ..pendamping ini untuk mendata..tidak ada mendata atau mengusulkan Data Baru..Kita terima Data sudah matang dari kementerian,..Kalau informasi yang saya terima mengenai data dari kementerian itu adalah hasil dari sensus PPLS Tahun 2011 dan Sensus itu sendiri dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)sesuai dengan amanat UU mempunyai Hak untuk mendata tentang Kemiskinan,Tentang ekonomi, tentang jumlah penduduk..berarti BPS ini yang bertanggung Jawab tentang Data tersebut..solusi yang saya sampaikan berkaitan dengan hal-hal yang terjadi ketidak sesuaian data yang memang tidak diharapkan oleh pemerintah Desa ada solusinya pertama didata masyarakat yang mampu dan yang tidak mampu..masyarakat yang tidak mampu ini didata dan dimusdeskan dibuat berita acara musDes ini hasil kesepakatan BPD dan Kades buatkan data-data yang hadir disitu bahwa ini adalah nama-nama orang yang miskin, Paparnya.

PKH diKabupaten Bekasi ini Lahir Tahun 2013 dan saya minta kepada anggota saya itu pertama kali adalah sosialisai dengan pemerintah Desa dan sosialisasi ini Continue ..Kalau memang kapasitas saya diundangoleh Camat dan Kepala Desa selaku KorKab diundang untuk mensosialisasikan tentang PKH, Tentang Disabilitas, Tentang Lanjut Usia dan yang lainnya..tentang Usulan-usulan seperti itu ..Ya..Kami siap..kalau engga diundang disanakan ada petugas kami itu ada pendamping…didalam tiga hari ini kita lakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) dari seluruh pendamping ada delapan kecamatan itu kumpul diBabelan dan diEvaluasi..saya tenyakan sampai sejauh mana kedekatan dengan pemerintah Daerah..mengenai Satria Jaya Insya Allah malam ini juga..Pendamping yang mendampingi Satria Jaya secara Khusus dan Tambun Utara..saya nanti minta bukti bahwa  dia sudah ketemu dengan kepala Desanya yaitu Foto Selfie bahwa hari ini dia sudah ketemu dengan Kades dan itu akan kita lakukan dalam minggu ini..karena disaat mereka tidak melakukan itu Evaluasi ini menjadi Penting..berarti tidak Bekerja, Tegasnya.

Terkait mengapa pertemuan tidak diDesa..sebab kita ini ada yang disebut dengan P2K2..berbeda dengan bantuan pemerintah lainnya..BLT itu tidak ada pendampingnya..Rutilahu itu begitu aja yang mengerjakan Kades atau perangkatnya..Kalau diPKH ini ada P2K2 yaitu merubah Mind set dari ketergantungan mereka dengan bantuan kita mau merubah mereka bersikap mandiri..Terkait permasalahan Disabilitas Kita tidak menangani itu..Coba diTanyakan dengan Dinas Sosial tentang siapa Yang menangani dan bagaimana Implementasinya serta siapa yang bertanggung Jawab, Ungkap Ion.

Birokrasi Berbelit


Awak media menyambangi  Dinas Sosial Kabupaten Bekasi (14/7) bertemu dengan Ibu Upin namun ibu Upin tidak dapat menjelaskan Tentang PKH hanya mengatur waktu untuk bertemu dengan Kadin untuk menjelaskan hal ini..Kemudian (22/7) Awak Media Kembali mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan Bertemu dengan Kadinsos H Abdillah Majid ,namun H Abdillah Majid meminta Awak Media meminta penjelasan dulu ke Kasinya Yaitu Ibu Upin dengan Dalih Hirarkhi Birokrasi dan disaat meminta penjelasan kembali keIbu Upin tetap saja Ibu Upin tidak dapat menjelaskan dengan detil terkait permasalahan PKH berikut Program Disabilitas dan meminta awak Media untuk menunggu kabar waktu berikutnya untuk bertemu dengan Kabid dan baru kemudian dengan Kadin, Katanya.

PKH Disabilitas Tak Tepat Sasaran


Pada (24/7) Awak Media Mendatangi Kantor Desa Satria Jaya dan bertemu dengan sekdes Jamaludin guna mendapatkan keterangan dan kejelasan lebih lanjut terkait PKH Disabilitas, Guna membuktikan hal tersebut Sekdes beserta Tim Desa mengajak Awak Media langsung kel;okasi dimana Para Disabilitas yang tidak mendapatkan manfaat dari PKH Program Presiden dan Dunia dalam implementasinya secara Realita.
Kamipun berkunjung kerumah Ibu Rodiah di RT003/RW 04 No.57, Selaku Nenek dari Dimas (Anak Disabilitas) dan didalam pengakuan Ibu Rodiah Bahwa, Say amah Ora Pernah dapet uang-uang apa kek dari Desa ( diPemerintahan Desa Sebelumnya), Jelasnya Kepada Awak Media Serta Sekdes beserta Tim ( Pemerintah Desa Saat Ini).
Selanjutnya SekDes Jamaluddinpun berharap agar pemerintah Kabupaten Bekasi , Provinsi serta Pemerintah Pusat agar betul-betul memperhatikan dan menjalankan Program Presiden dan Dunia (PKH) ini agar tepat sasaran dan bekerja dengan Profesional , Proporsional serta bertanggung-Jawab terhadap tugas dan kewajibannya, Pungkasnya.

 



(Joggie) MHI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Terindikasi Hina Profesi Dan Karya Jurnalis, FKJI Sebut, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Calon Pemimpin Biadab!

INDRAMAYU, MHI - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi