KABUPATEN BEKASI ,MHI
- Kecamatan Cibitung adakan kegiatan mingguan yang dipimpin langsung oleh Camat
Cibitung Hasan Basri MM beserta Jajarannya dengan menghadirkan Enam Desa dan
Satu Kelurahan seKecamatan Cibitung dan langsung dihadiri olek para Kepala Desa
dan Lurah sewilayah dengan dilengkapi perwakilan Polsek dan Koramil yang hadir
pada acara tersebut, (24/7/2019).
Camat Cibitung Hasan Basri
menyampaikan berbagai permasalahan yang dibahas dalam rapat mingguan
tersebut mulai dari kinerja desa untuk selalu mengontrol di setiap wilayah desa
dalam bentuk ke amanan ketertiban dan kebersihan kemudian terkait permasalahan
lahan tanah bengkok atau lahan tanah milik Desa lalu lahan pengairan dan
sebagainya untuk di kontrol serta merta harus melarang pembangunan liar yang
sekarang di daerah kecamatan cibitung sudah terlalu banyak berdiri bangunan
bangunan liar tanpa izin yang berdiri di bantaran kali CBL dan banyak lagi
dalam pembahasan pembahasan lainya tentang pengendalian sampah,supaya sampah
yang ada di kecamatan tersebut tidak menumpuk dalam satu area harus ada wadah
penampungan sampah sementara ,selanjutnya
bagaimana cara penanggulanganya dimana kesemuanya harus bersinergi kepada pihak
pol pp dan muspika.
Semestinya di mana ada bangunan liar pihak Desa harus segera
mengambil tindakan dengan melakukan
teguran keras agar tanah negara atau disebut lahan pengairan tidak banyak yang
membangun tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pihak pihak terkait supaya tidak ada kesalahan dalam birokrasi
tertib adminitrasi yang ada di kecamatan cibitung, Jelas Camat Hasan Basri
dalam penyampaiannya diRapat Mingguan.
Dalam keterangannya kepada awak media usai acara mingguan
Hasan Basri menitik beratkan kepada permasalahan penggunaan lahan PJT serta
lahan-lahan lainnya tanpa izin yang menyebabkan tumbuh berkembangnya
bangunan-bangunan liar.” kami selaku Camat tidak banyak berkomentar hanya
memberikan himbauan agar setiap kepala desa yang ada di wilayah kecamatan
cibitung harus mengawasi dan menegur setiap bangunan liar yang ada di wilayah
masing-masing supaya tidak sembarangan
mereka membangun tanpa izin , Tegasnya.
Kami pernah memanggil pihak PJT umtuk meminta agar pihak PJT
mengupayakan penertiban...kalau mereka itukan katanya mengeluarkan SPLS
(Surat Pemanfaatan Lahan Sementara)..kalau memanfaatkan lahan itukan
bercocok tanam identiknya...kalau tanahnya turunkan .,.lalu ditanamikan
jadi kokoh tidak longsor dan tanah jadi kuat..kalau merekakan bikin
bangunan dan itu yang jadi masalah, Ungkap Hasan Basri.
(Joggie) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar