KABUPATEN BEKASI , MHI - Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis (29/6/2019).
Penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun, bantuan PKH diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
Nilai bantuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017, sebagai berikut: a. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000 b. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000 c. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000 d. Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000,-
Namun merujuk pada pepatah yang mengatakan " Tiada Gading Yang Tak Ratak ", Demikian yang terjadi diDesa Satria Jaya , Kecamatan Tambun Utara terkait permasalahan Penyaluran Bantuan PKH kepada KPM dinilai pihak Desa Satria Jaya tidak tepat sasaran hal tersebut diungkapkan Sekdes dan Kaur Kesra Desa Satria Jaya yang dinyatakan mewakili pihak Desa Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik pada (27/6/2019) untuk mempublikasikan perihal ketidak profesionalan para petugas pendamping dari kementrian Sosial didalam melakukan tugas dan kewajibannya .
Desa Menginginkan Tepat Sasaran
SekDes Jamaluddin menuturkan, Pada dasarnya keinginan kita adalah tepat sasaran..jadi yang layak menerima ..ini jadi tidak layak..yang tidak layak menerima malah menerima..dan yang harusnya menerima tapi tidak layak..jadi intinya itu tidak tepat sasaran..yang miskin tidak menerima bantuan namun yang ekonomi yang atas menerima bantuan..dan itu data tersebut..kita hanya melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya..dan itu adalah bagian dari PSM..sementara perangkat diDesa ini sudah ganti..kita kembali lagi ke Kaur Kesra yang bertanggung jawab dan kita kembalikan lagi kepada PSM..kita meminta untuk mengganti secepatnya..sebab bergemingnya ini setiap kali ada pembagian masyarakat itu ramai...jadi Kepala Desa pimpinan kita...Kepala Desa selalu pusing..termasuk kita semua perangkat dalam pemerintahan ini..Pusing.., Tuturnya.
Mujahidin Kaur Kesra melengkapi, meneruskan dari pembicaraan P SekDes memang benar bahwa penerima PKH itu memang tidak tepat sasaran..ada PKH dan non PKH..dengan jumlah sekitar 200 penerima PKH dan non PKH..kami menerima data tersebut dari PSM yang lama..saya sebagai Kaur Kesra karena memang itu hak kita baru berjalan satu tahun dan belum tahu dari awalnya..Tau-tau kita mendapatkan data yang sudah ada...setiap kali turun beras ..ya..Rame..diwarga.., Jelasnya.
Lanjut Mujahiddin, Dari Jumlah 200 penerima PKH itu hampir 50an ada yang tidak layak..jadi kurang lebih seperempat dari keseluruhan..dan kita sudah tandain nama-namanya yang memang berhak dan yang tidak layak menerima..karenakan kita tau dan hapal ..si A..si Bnya yang ekonominya kebawah artinya bener-bener susah..yang ekonominya..ya..cukuplah , Imbuhnya.SekDes Jamaluddin menambahkan, Kami akan menyurati dinas sosial secara administratip setelah itu akan merubah secepatnya...karenakan sekarang system On-Line dan ada kemudahan , jangan sampai pemerintahan ini dijadikan tumbal tingkat dasar pada masyarakat..ya..penilaiannya jadi tidak bagus..ya..harapan kami tetap direvisi dengan data yang baru,,dan Rt-Rwpun tidak dijadikan cemoohan dimasyarakat.., Tutupnya.
Tidak Pernah Ada Laporan
Nasafi KorCam PKH Tambun Utara saat disambangi awak media guna mendapatkan keterangan Terkait penyaluran PKH yang tak tepat sasaran dikantornya yang berlokasi pada Komp.Percetakan Sari Jaya Blok B No.4-5, Jl. Marsaid 1 , Bulan-bulan, Kec.Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengatakan, Biasanya begini..memang pasti dalam..kita itu ada 4.000 orang penerima PKH..memang pasti ada meleset-melesetnya..ada kita kelolosan itu ada yang mungkin bisa dibilang kok dia agak mampu tapi dapet..tapi itu persentasenya cuma beberapa persen saja..karenakan harus sesuai data juga..soalnyakan saya berhubungan dengan pendamping PKH disana..saya belum melihat ada penyimpangan..kalau mengenai pelaporankan bisa melalui Desa kekecamatan dan dari kecamatan langsung saya kedengeran..nah sampai sekarang belum ada laporan apa-apa kesaya..dari pendamping PKH juga belum ada laporan apa-apa..Yang jelas kita tidak berwenang merubah data PKH yang sekian ini jadi ini-ini.. kalau memang ada laporan kita datangi.. oh ini mampu-ini mampu dan kita graduasi..kita luruskan...kita coret kepesertaannya dari PKH..Biasanya yang menyimpang itu dari..bukan menyimpang ya ..ibarat kepengenanya orang Desa itu..ini engga mampu ..ini mampu .udah ini dipindahin aja kesini..saya juga pasti setiap keDesa itu pasti laporannya begitu.., Papar Nasafi.
Kepala Desa juga kebanyakan minta sama saya..ini PKH bisa tidak diganti..ini diganti sama ini sesuai kepengenannya Desa..kita tidak berwenang untuk itu kita bisa hanya mencoret dan kita tidak berwenang untuk menambah ataupun mengganti dan setelah dicoret lalu kita contreng..keseterusannya dia tidak dapat bantuan lagi..ATM dan Buku tabungannyapun kita tarik..itu namanya diGraduasi.., Terkait mengenai laporan tersebut..saya tidak pernah mendapatkan laporan apa-apa dan saya sudah Cross Ceck kependamping PKH ..saya tanya bagaimana diDesa apakah ada laporan..apakah ada permasalahan atau Complaint terus pendamping PKH dari sana juga bilang ..ya..engga ada..selama ini aman-aman saja, Pungkasnya.
(Joggie) MHI
permainan slot online
BalasHapussitus slot
situs gacor slot
situs judi
situs judi online