JAKARTA , MHI - Didalam penyampaian berbeda dalam momen yang sama saat Break Court (Sholat Jum'at) Sidang Sengketa Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2019 diruang sidang pleno MK teregristrasi Nomor: 01/PHPU-PRES/XVII/2019 yang dimohonkan Paslon 02 ,Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan memiliki keyakinan penuh diakhir Putusan Perkara ini dapat memenangkan Sengketa Perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2019, (18/6/2019).
Lanjut Wayan,...saya ulangi..Promision kita mulai..Tidak ada kekosongan hukum..kalau Pasal 55 yang satu yang dikutip karena ada rapat permusyawaratan Majlis bagi kekosongan hukum itu bisa berlaku kalau perubahan pengaturan jadi pasal 33 PMK mengatur dengan jelas...kemudian PMK Nomor 5 Tahun 2018 mengatur dengan jelas..Undang-undang pemilu juga sudah jelas...tidak ada kekosongan hukum malah berlapis-lapis..karena kemauan politik pembuat Undang-undang sudah jelas tidak perlu banyak-banyak dan tidak perlu ada perbaikan-perbaikan, Tegasnya.
Sebaliknya Bagi termohon..pihak terkait..Bawaslu berulang-ulang diberbagai peraturan...diberbagai PMK..diberi kesempatan untuk perbaikan..diberi kesempatan untuk perbaikan...itu cukup adil karena kami pihak yang harus mempersiapkan atas permohonan yang mereka telah siapkan lama..mereka lama mempersiapkan itu..karena itu tidak perlu mereka melakukan perbaikan ..kalau kami perlu melakukan perbaikan karena kami tidak ada pilihan lain...maka sekali lagi " Yakin bin yakin diakhir putusan ini kami akan memenangkan perkara ini karena memang mereka tidak akan mampu membuktikan Dalil-dalilnya," Tutup Wayan.
(Joggie/Sisman) MHI
slot online terbaik
BalasHapusagen slot dan togel
situs togel dan slot
togel singapore
slot online terpercaya
daftar slot online
BalasHapusslot resmi
situs judi slot online
slot gacor hari ini
agen slot terpercaya