HTML

HTML

Senin, 27 Mei 2019

Polri : Viral M.Harun Rasyid diMedsos dan Main Stream Adalah Hoax


JAKARTA , MHI - Beredarnya Video viral diSejumlah Media Sosial dan Pemberitaan diberbagai Media Main Stream tentang korban meninggal akibat kerusuhan di Jakarta untuk menolak hasil pemilu presiden 2019 dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat yang ternyata masih anak-anak dengan Salah satu korban adalah Muhammad Harun Rasyid, yang baru berusia 15 tahun, warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, adalah berita Hoax.



Hal tersebut diungkapkan dan dijelaskan kronologhisnya secara detil tentang kejadian tersebut oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).


Dedi Prasetyo mengatakan,"Peristiwa tersebut yg mana dua aqun di jadikan satu,seolah olah oleh aqun 2 peristiwa itu satu kesatuan ,padahal ini hal yg berbeda,dedi pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya kepada aqun2 yg mencoba menyebarkan konten2 yg sifatnya perlu di klarifikasi dan dikonfirmasi secara mendalam dulu, tidak dengan mudah langsung ..apa yang disebar luaskan oleh aqun-aqun atau konten-konten baik itu berupa video, foto,narasi serta voice..itu langsung dipercaya,"Jelasnya.

Oleh karena itu kita sampaikan pada sore hari ini terkait menyangkut masalah aqun yang menyebarkan konten dan sempat viral diMedia Sosial dan tayang juga diberbagai Media Main Stream ini perlu saya jelaskan," Ini bisa kita pastikan bahwa yang meninggal..yang tersebar didalam video tersebut adalah tidak benar..Alias Hoax!",Pungkas Dedi.


Jadi tidak ada kaitannya .. "Sedangkan yang sedang diambil tindakan oleh aparat adalah tersangka berinisial A alias Andi Bibir,"Tegasnya (menunjukan berbagai barang bukti-Red).
Dedi Prasetyopun menegaskan bahwa Polisi tidak akan berhenti sampai disini ..dalam Hal ini Aparat kepolisian akan melakukan continue prementeu..Lakukan Penegakan Hukum sebagai langkah terakhir dalam rangka memitigasi agar jangan sampai berita Hoax tersebut tersebar terus, Tutupnya.
(Joggie/Sisman) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

2 komentar:

  1. Dapatkan Uang Asli Langsung Diberikan Oleh PokerAyam, Penasaran caranya? Yuk Gabung dan Rasakan Sensasi Mendapatkan Uang Tunai Setiap Hari.

    Bonus menarik untuk member setianya :
    > Bonus New Member 10%
    > Bonus Deposit Harian 5%
    > Bonus Rake Back Mingguan

    HUBUNGI KAMI:
    LiveChat : www.pokerayam.top
    WA : 0812-2222-1680
    LINE : POKERAYAM

    BalasHapus



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi