HTML

HTML

Senin, 29 April 2019

Forum Mahasiswa dan Pemuda Pengawal NKRI Meminta Ormas dan Kelompok Masyarakat Tidak Membuat Kegaduhan

JAKARTA ,MHI - Para Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dan mengatas namakan "Forum Mahasiswa dan Pemuda Pengawal NKRI" melakukan demo didepan Kantor KPURI guna mendorong KPURI agar bekerja lebih fokus dan menyelesaikan  semua tahapan hingga penetapan hasil Pemilu pada tanggal 22 mei 2019.

Selanjutnya menurut Para Mahasiswa dan Pemuda , KPU sangatlah diharapkan dan diwajibkan untuk berlaku netral agar proses pemilu serentak tersebut dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas.(29/4) sehingga menimbulkan kepercayaan penuh rakyat indonesia terhadap kinerja hasil KPU dan menjadi contoh baik didalam berpolitik dan berdemokrasi diNKRI kedepannya , (29/4).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sudirman Hasyim selaku Korlap kegiatan aksi demo tersebut dengan menyampaikan lima butir permintaan terkait kinerja KPURI berdasarkan Press Release yang dibuat oleh mereka diantaranya :
  1. Mendukung KPU untuk tetap fokus dan menyelesaikan  semua tahapan hingga penetapan hasil Pemilu pada tanggal 22 mei 2019.
  2. Meminta agar ormas dan kelompok masyarakat yang membuat kegaduhan umtuk berhenti membuat kegaduhan dan bersama-sama mengawal Pemilu 2019 hingga selesai.
  3. Meminta Pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama mendukung KPU hingga Pemilu selesai.
  4. Meminta Ormas-ormas,Organisasi Pemuda,Mahasiswa terutama GNPF tidak membuat kegaduhan dan polemik terhadap kinerja KPU agar masyarakat tenang dan KPU bisa bekerja lebih fokus.
  5. KPU tidak perlu takut semasih kerja sesuai koridor dan aturan hukum yang berlaku, #Save KPURI.
terkait kedua kubu yang telah mendeklarasikan sebagai Presiden dan wakil Presiden terpilih ,Sudirman Hasyim mengatakan, Kami meminta Kedua kubu agar sama-sama menahan diri ..agar penyelesaian hasil pemilu dapat berjalan dengan baik dan mengenai klaim mengkalim saya rasa dapat membuat polemik lebih besar kepada KPU terutama kepada bangsa ini, ayolah kita sama-sama membangun bangsa ,tidak perlu lagi berkelahi siapapon yang terpilih itulah presiden kita bersama... ketika membuat polemik..saya rasa ini membangun sebuah masalah dan tidak akan menyelesaikan masalah, Ungkapnya.

(Joggie/S Lamusu) MHI Hasil gambar untuk logo mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi