HTML

HTML

Sabtu, 23 Maret 2019

Wartawan Korban Reklame Roboh Ajukan Upaya Hukum


KABUPATEN BEKASI,MHI - Team Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Jaring Garuda NKRI diantaranya Anthony Lesnussa.SH,Irwan Awaluddin SH dan Rahman Joko Purnomo SE.SH mendampingi Ketua DPC SWI Kabupaten Bekasi  Surya Sueb dalam membuat (LP) Laporan Polisi terkait insiden robohnya papan reklame iklan Dealer Wuling motor yang menimpa dirinya beserta rekan kerjanya saat melalui Jalan Kapten Soemantri tepat didepan Toko Ananda Cikarang,Desa Cikarang Kota ,Kecamatan Cikarang Utara,Kabupaten Bekasi.


Turut mendampingi juga dalam membuat laporan Ketua DPC IWO Suryo Dharmo dan Ketua DPC AWI Irwan A beserta para awak media yang tergabung didalam keanggotaan maupun yang tidak tergabung turut hadir terdorong animo yang kuat rasa kebersamaan sesama insan pers,Jum’at (22/3).

Didalam Laporan yang bernomor: LP/-/K/373-CK/III/2019/SekCkr, Kuasa Hukum Surya Sueb melaporkan dengan Pasal 360, Bab XXI - Menyebabkan Mati Atau Luka-Luka Karena Kealpaan.

Kronologis



Sebagaimana diketahui dalam kejadian insiden yang terjadi pada hari kamis 21 maret 2019 sekira pukul 13,30 WIB,disaat kedua jurnalis Surya Sueb ( Sindikat Post ) dan Mulyanah (Ayu) tengah bertugas menuju lokasi peliputan dan melintasi jalan Soemantri tiba-tiba saja Papan reklame yang berada dipinggir jalan roboh dan menimpa keduanya, sehingga menyebabkan luka robek besar dikening Surya dan Ayu luka bengkak dan menonjol dijidatnya.

Menurut Joni saksimata yang melihat dan sekaligus mengantar keduanya keklinik mengatakan,’ Pada saat kejadian saya sedang menunggu penumpang ,tiba-tiba ada angin besar yang kemudian membuat papan reklame rubuh dan menimpa dua orang pengendara motor yang kemudian terlihat terkapar berlumuran darah dan tak berdaya lalu saya beserta teman yang lainnya langsung membawa korban  keklinik terdekat guna mendapatkan pertolongan secepatnya dikarenakan luka serius yang diderita korban, kata joni

Upaya Hukum



Anthony Lesnussa SH ketua team kuasa hukum Surya Sueb memberi keterangan kepada awak media usai melakukan pendampingan proses verbal diPolsek Cikarang Utara mengatakan bahwa sejauh imi pihak kepolisian bekerja secara profesional dengan mulai berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait insiden yang menimpa klien kami mengenai siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya korban akibat dari kelalaian yang menyebabkan luka-luka, beruntung klien kami bisa selamat dari terpaan  reklame yang begitu besar ukurannya, namun pihaknya akan terus melakukan dorongan kepada pihak kepolisian agar mengungkap tentang siapa yang bertanggung jawab dari insiden ini dan itu masih kita tunggu sejauh mana hasil dari kinerja pihak kepolisian, Pungkasnya.

(Joggie) MHIHasil gambar untuk media hukum indonesia

1 komentar:



Postingan Terupdate

Terindikasi Hina Profesi Dan Karya Jurnalis, FKJI Sebut, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Calon Pemimpin Biadab!

INDRAMAYU, MHI - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi