HTML

HTML

Kamis, 07 Maret 2019

Koes Plus Story


MHI – Koes Plus adalah grup musik Indonesia yang dibentuk pada tahun 1969 sebagai kelanjutan dari grup Koes Bersaudara. Grup musik yang terkenal pada dasawarsa 1970-an ini sering dianggap sebagai pelopor musik pop dan rock ‘n roll di Indonesia. Sampai sekarang, grup musik ini kadang masih tampil di pentas musik membawakan lagu-lagu lama mereka, walaupun hanya tinggal Yon yang aktif.


Lagu-lagu mereka banyak dibawakan oleh pemusik lain dengan aransemen baru. Sebagai contoh, Lex’s Trio membuat album yang khusus menyanyikan ulang lagu-lagu Koes Plus, Cintamu T’lah Berlalu yang dinyanyikan ulang oleh Chrisye, serta Manis dan Sayang yang dibawakan oleh Kahitna.
Koes Bersaudara 1960 -1963
John Koeswoyo – (Koesdjono) : Upright Bass Tonny Koeswoyo – (Koestono) : Lead Guitar Yon Koeswoyo – (Koesjono) : Vokal, Rhythm Guitar Yok Koeswoyo – (Koesrojo) : Vokal, Bass Guitar Nomo Koeswoyo – (Koesnomo) : Drum
Koes Bersaudara 1963 – 1968, 1977, 1986 – 1987
Tonny Koeswoyo : Lead Guitar, vokal Yon Koeswoyo : Rhythm Guitar, vokal Yok Koeswoyo : Bass Guitar, Vokal Nomo Koeswoyo : Drum, Vokal
Koes Plus 1968 – 1969
Tonny Koeswoyo : Lead Guitar, Keyboard , vokal Yon Koeswoyo : Rhythm Guitar , vokal Totok Adji Rahman : Bass Guitar, (Khusus Album I – Deg Deg Plas) Murry – (Kasmurry) : Drum , Vokal
Koes Plus 1969 – 1987
Tonny Koeswoyo : Lead Guitar, Keyboard , vokal Yon Koeswoyo : Rhythm Guitar , vokal Yok Koeswoyo : Bass Guitar , Vokal Murry – (Kasmurry) : Drum , Vokal


Kelompok ini dibentuk pada tahun 1969, sebagai kelanjutan dari kelompok “Koes Bersaudara”. Grup yang berasal dari Kelurahan Sendangharjo, Tuban, Jawa Timur ini merupakan alumnus SMK Negeri 1 Tuban dan pada akhirnya menjadi pelopor musik pop dan rock ‘n roll, bahkan pernah dipenjara karena musiknya yang dianggap mewakili aliran politik kapitalis. Di saat itu sedang garang-garangnya gerakan anti kapitalis di Indonesia.
(MHI) Hasil gambar untuk media hukum indonesia

2 komentar:

  1. Ini baru yang namanya media..mantap dan punya classical ..bisa dibilang high classical media...sukses selalu untuk Media Hukum Indonesia...gak malu-maluin bawa nama Indonesia..👍👍👍👍👍

    BalasHapus



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi