HTML

HTML

Minggu, 31 Maret 2019

Kades Sukarukun Himbau Warga Hindari Golput


KABUPATEN BEKASI , MHI - Didalam Menyambut Pesta Demokrasi  yang akan diadakan serentak pada 17 April 2019, guna melakukan pemilihan umum  Presiden, anggota DPR RI, DPD, maupun DPRD, terhubung akan hal itu Kepala desa Sukarukun Karnada mengajak seluruh warga masyarakat desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi agar memanfaatkan dan menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu bersejarah tersebut digelar.
Kepala Desa Sukarukun Karnada mengatakan, sebagai bangsa yang menganut paham demokrasi Pancasila, demokrasi yang ada harus digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya."Dalam demokrasi ada Pemilu. Mari kita gunakan hak pilih kita, hak kedaulatan rakyat," ujar Karnada saat dijumpai awak media dikediamannya Usai melaksanakan pemasangan Baliho ,Sabtu (30/03/19).
Karnada juga mengatakan hak memilih perlu digunakan karena suara yang kita miliki menentukan masa depan bangsa selain itu Anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2019  yang mencapai Rp25,59 Triliunpun menjadi tidak sia-sia.
Hak yang dijamin dalam UUD Tahun 1945 itu jangan sampai ditukar dengan uang, sembako, atau jangan sampai salah pilih karena tergoda oleh janji atau iming-iming dari para calon serta jangan sampai ada saling gontok-gontokan dikarenakan berbeda pilihan
"Intinya jangan sampai hak pilih kita tidak digunakan alias golongan putih (Golput)," tegasnya.
Karnada menekankan agar warga masyarakat desa Sukarukun tidak golput karena cara seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah, sebab "Golput bukanlah suatu solusi," Pungkasnya.
Selain tak bisa memberi solusi, lanjut Karnada, bila golput yang menang belum tentu sesuai dengan harapan bangsa Indonesia. Ia menjelaskan, dalam pemilu, yang diukur bukan hanya kualitas calon pemimpin, tapi juga banyaknya suara yang ikut berpartisipasi ,"Sehingga siapa pun mendapat suara terbanyak, pasti dialah pemenangnya," jelasnya.
Agar pemilu yang digelar berkualitas, Karnada juga berharap warga masyarakat desa Sukarukun memilih pemimpin yang cinta Indonesia serta bisa membawa negara ini lebih maju dan baik lagi, "Serta dapat melindungi dan mengayomi semua golongan," tegasnya.
Untuk itulah, kepala desa Sukarukun Karnada mendorong warga masyarakat desa Sukarukun dan sekitarnya menjadi warga negara yang menjalankan Empat Pilar MPR sehingga mampu berperan dan ikut andil dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
"Dengan sosialisasi, kita harapkan bisa menghadirkan Indonesia sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa yang adil, makmur, berdaulat, gemah ripah lohjinawi, serta baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," harapnya.
(Joggie) MHI Image result for Logo media hukum indonesia

1 komentar:



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi