HTML

HTML

Jumat, 22 Februari 2019

Penandatanganan Perjanjian BLK Komunitas Tahap I Tahun 2019

Image result for acara penandatangan Perjanjian BLK Komunitas Tahap I Tahun 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya
JAKARTA , MHI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengemukakan, pembangunan Balai Latikan Kerja (BLK) Komunitas di pondok pesantren merupakan program pemerintah dan Program ini merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo untuk melengkapi soft skill dan pendidikan karakter yang ada di pesantren, dengan tambahan keterampilan atau hard skill.
Image result for acara penandatangan Perjanjian BLK Komunitas Tahap I Tahun 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya
“Dengan hadirnya BLK Komunitas di pondok pesantren, maka santri dan masyarakat sekitar pesantren memiliki akses untuk mendapatkan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal,” kata Menaker pada penandatangan Perjanjian BLK Komunitas Tahap I Tahun 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (20/2) siang.
Ia menyebutkan, program pemberian bantuan pendirian BLK Komunitas telah dimulai oleh Kementerian Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 dengan mendirikan 50 BLK Komunitas, dilanjutkan dengan pendirian 75 BLK Komunitas pada 2018, dan 2019 akan didirikan 1.000 BLK Komunitas.
Pada tahun 2019 ini, lanjut Menaker, Pesiden Jokowi langsung memberikan arahan untuk membangun 1.000 BLK pesantren di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp1 triliun.
“Hari ini kita akan melakukan Penandatanganan Kerja Sama Kemenaker dengan 500 pesantren penerima program BLK Komunitas tahap pertama. Tahap keduanya nanti rencananya paling lambat pertengahan Maret 2019 untuk 500 pesantren lagi,” ungkap Menaker.
Dengan adanya BLK Komunitas ini, Menaker berharap Indonesia punya SDM (Sumber Daya Manusia) terampil dan berkualitas dengan jumlah yang memadai dan persebaran di daerah yang relatif merata. Selanjutnya, dengan SDM berkualitas dan berdaya saing, Indonesia akan bisa melompat maju menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia, sebagaimana diprediksi oleh sejumlah lembaga survei.
BLK Bentuk Antisipasi Pemerintah Hadapi Bonus Demografi 2025-2030
Image result for acara penandatangan Perjanjian BLK Komunitas Tahap I Tahun 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya
Presiden Joko Widodo berharap agar sumber daya manusia Indonesia dapat memiliki keterampilan dan kualifikasi yang baik untuk menghadapi persaingan. Salah satu upaya untuk mewujudkannya ialah dengan membangun banyak balai latihan kerja (BLK) terutama di lingkungan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama BLK Komunitas Tahap Pertama di Hotel Grand Sahid Jaya.
“Kita nanti di 2025-2030 ini memiliki yang namanya bonus demografi. Ini bisa merupakan keuntungan besar kita dalam bersaing dengan negara-negara lain. Tapi kalau kita tidak bisa mengelola ini juga bisa menjadi masalah besar bagi kita,” kata Presiden.
Kepala Negara mengungkap, sebagai tahap awal, pemerintah sejak tahun 2017 lalu telah mendirikan 50 BLK yang tersebar di sejumlah pondok pesantren. Tahun 2018, pemerintah mendirikan 75 BLK. Melalui berbagai evaluasi dan penyempurnaan, 1.000 BLK ditargetkan untuk dapat dibangun pada tahun 2019. “Tahun ini kita akan bangun insyaallah 1.000 BLK komunitas. Saya tadi sudah sampaikan ke Pak Menteri, 1.000 itu jumlah yang masih sedikit. Tahun depan minimal 3.000 harus terbangun,” tuturnya.
Kehadiran BLK di lingkungan pondok pesantren diyakini sangat dibutuhkan. Para santri yang tersebar di 29.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia nantinya dapat melatih sekaligus meningkatkan keterampilannya lewat pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh unit BLK yang ada. “Bagi pondok-pondok pesantren, saya melihat ini efektif dalam memberikan sebuah dongkrakan angkatan kerja yang terampil dan berkualitas dengan lebih cepat dan lebih baik, serta langsung di dalam pondok pesantren,” ujar Presiden.
Lebih jauh, seiring dengan berjalannya dan bertambahnya BLK di seluruh Indonesia, Kepala Negara mengingatkan agar program pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh unit BLK memiliki relevansi dengan kebutuhan dunia industri saat ini. Dengan itu, angkatan kerja yang telah melalui proses pelatihan BLK dapat langsung diserap oleh industri.
(DND/JAY/ES/JL) MHI Image result for media hukum indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi