JAKARTA , MHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan 32 nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019. Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPU juga telah mengumumkan 49 caleg (9 caleg DPD, 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota) dengan status mantan terpidana korupsi. Sehingga sampai dengan saat ini ada 81 caleg yang berstatus mantan terpidana korupsi di Pemilu 2019 (19/2).
(Lulu/Irma) MHI
Sumber:Humas KPU RI
link slot gacor terpercaya
BalasHapuslink slot gacor
link slot
main slot
online slot