HTML

HTML

Selasa, 19 Februari 2019

Dinilai Tak Berimbang, Warga dan Desa Satria Jaya Complaint Pemberitaan Salah Satu TV-Swasta

S9200003
KABUPATEN BEKASI,MHI – Pekerjaan Normalisasi Kali Jambe yang berlokasi diRt 003-Rw 05, Desa Satria Jaya ,Kecamatan Tambun Utara, yang dilakukan oleh Kecamatan Tambun-Utara dengan melibatkan Desa Setempat serta mengundang Kecamatan Tambun-Selatan dan Desa Mangun-Jaya selaku tetangga yang berdekatan dengan lokasi pengerjaan terkait permasalahan sampah yang menjadi dilema bagi masyarakat setempat dan tak kunjung terselesaikan , (17/2).
Pekerjaan yang dilakukan pada hari jum’at (15/2) dilakukan secara bersama-sama disertai dengan mengundang berbagai media termasuk Media Televisi Swasta yang langsung ditayangkan pada malam harinya.
Namun didalam penayangannya yang disaksikan oleh sekdes Jamaluddin beserta warga dan perangkat Desa yang juga ikut menonton dikediamannya masing-masing merasa kecewa dan sungguh diluar dari apa yang diharapkan dengan tayangan Televisi Swasta, hal tersebut diungkapkan Sekdes Jamaluddin saat memberikan keterangan kronogis awal dan keseluruhan kejadiannya kepada awak media.
Sekdes Jamaluddin beserta Ketua RT 03 ,Naseh , Rw 05 ,Muslim dan Ronald tokoh masyarakat setempat beserta wargapun berkumpul dilokasi pemberitaan dan meminta awak media agar menayangkan peryataan yang mereka sampaikan guna meluruskan pemberitaan dari salah satu stasiun Televisi Swasta yang mereka nilai tidak berimbang dan tidak profesional dalam melakukan peliputan, Jelas Mereka.
Menurut mereka seharusnya pihak televisi sebelum menayangkan menanyakan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang mengerti tentang permasalahan sampah ini, jadi jangan  asal tayang saja sehingga kami pihak desa maupun masyarakat Desa Satria Jaya merasa keberatan dan dipojokan serta dirugikan dengan tayangan yang tidak dijelaskan dengan gamblang duduk permasalahannya, termasuk juga pernyataan Kades Mangun-Jaya Idi rohidi yang terkesan tidak mengetahui dengan jelas terkait permasalahan, sampah kiriman ini dari Desa MekarSari dan Mangun Jaya keDesa Kami , Ungkap mereka.
Sekdes Jamaluddin meminta agar pihak terkait mau memberikan penjelasan kembali agar semuanya menjadi jelas termasuk televisi Swasta untuk mau meralat kembali pemberitaan tak berimbang yang telah ditayangkannya dan datang kedesa untuk mendapatkan keterangan lebih jelas tentang sampah kiriman dari Desa-desa lain keDesa Satria-Jaya, Tutupnya.
(Joggie) MHI Image result for media hukum indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi