HTML

HTML

Jumat, 21 Desember 2018

“Turap Siluman diKali Busa”

IMG_20181130_143403 (1)
KABUPATEN BEKASI,MHI – Maraknya pengerjaan infrastruktur diKabupaten Bekasi yang hampir mayoritas tidak menggunakan papan proyek sehingga nyaris tidak meninggalkan keterangan dan kejelasan tentang proyek tersebut bersumber dan berasal dari instansi mana, berapa nilai proyek,berapa panjang dan lebarnya serta berapa lama proyek tersebut akan dikerjakan sehingga menimbulkan syak wasangka serta berbagai dugaan dari berbagai kalangan terkait proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan (18/12).
Salah satunya proyek pengerjaan pembangunan turap untuk tanggul kali yang berlokasi diKampung Bendungan, Kali Busa yang mana didalam pengerjaanya itu melampaui beberapa Rt dan Rw di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun-Utara serta disinyalir merugikan uang negara ratusan juta rupiah.
Proyek Tidak Jelas, Proyek Siluman
Manakala pengerjaan proyek turap tanggul dilaksanakan (15/12), sang pemborong pekerjaan proyek tersebut tidak melengkapi papan proyek guna memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat ,ditambah lagi dari informasi yang didapat awak media melalui para pekerjanya bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan yang berbeda tentunya dengan para pekerja yang berbeda namun memiliki kesamaan yaitu sama-sama tidak ada keterangan dan kejelasan tentang proyek yang memiliki panjang -/+ 500 m, baik seberang kanan dan kiri serta ketinggian -/+ 2m.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Rt setempat Edi dan Naseh dengan mengatakan Proyek tersebut tidak jelas dan tidak diketahui dari mana asal proyek tersebut apakah Pemda setempat, Provinsi atau PJT ,disebabkan tidak adanya keterangan yang menjelaskan akan hal itu sehingga dapat dikategorikan proyek Siluman , Pungkas mereka..
Ditempat terpisah dan waktu berbeda warga setempat Buang, Bannan beserta warga lainnya mengatakan, tidak ada dan terlihat papan proyek terpasang pada pembangunan turap ini dari ujung sana sampai sini, Terang mereka.
Tidak Ada Dinas Terkait Datang Kelokasi
Selanjutnya didalam proses pengerjaan turap tanggul kali itupun tidak pernah ada dari dinas terkait akan pekerjaan proyek itu beserta konsultannya yang sudah dibayar mahal oleh negara datang kelokasi termasuk para pemborongnya dari masing-masing perusahaan itupun tak pernah terlihat batang hidungnya dari awal pekerjaan dimulai sampai saat ini , Ungkap masyarakat setempat yang turut menyaksikan pengerjaan turap tersebut.
Hal tersebutpun ditambahkan dari keterangan para pekerja proyek yang mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui siapa pemborongnya,perusahaan apa, mereka hanya mengetahui proyek tersebut dikerjakan dengan tiga perusahaan dan mengerjakan pembangunan turap ini sesuai aturan yang disampaikan mandor dari pemborong yang menurut para pekerja itupun jarang datang kelokasi.
Pondasi yang dibuat kedalaman 80 cm dan lebar 80 cm tanpa cerucuk bambu itupun tidak sampai dasar sebab kalau sampai dasar mengikuti yang sebelumnyakan harus dinormalisasi terlebih dahulu, Katapara pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.
Berdasarkan keterangan nara sumber ,pengamatan dan pantauan awak media dilapangan ternyata memang benar bahwa tinggi turap sebelah sawah lebih tinggi dari turap dekat jalan dikarenakan turap sebelah sawah pondasinya menumpang digundukan tanah didalam kali sehingga terlihat timpang sebelah, kemudian turap dijalan tidak menempel pada badan jalan dan bahkan ada yang dibiarkan kosong tak tertutup turap.
(Joggie) MHI Hasil gambar untuk Logo media hukum indonesia

1 komentar:



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi