HTML

HTML

Senin, 24 Desember 2018

Proyek Siluman Kali Busa dan Telekomunikasi Gelap diProtes Para Kades

IMG_20181002_121039
KABUPATEN BEKASI , MHI – Lantaran tak ada Komunikasi dan Koordinasi Pihak Pemborong maupun Instansi terkait pembangunan Turap diKali Busa yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah terhadap pihak Desa Satria Jaya maka hal tersebut membuat geram Kades Satria Jaya Asta Razan, berdasarkan laporan masyarakat setempat ,(19/12).
Dalam implementasinya Kades Asta Razanpun segera menugaskan Sekdes Jamaluddin untuk tinjau kegiatan proyek kelokasi guna memastikan tentang adanya kegiatan Proyek pembangunan Turap diwilayahnya yang disinyalir dibuat asal jadi ,tanpa adanya keterangan jelas dan tanpa adanya laporan tentang kegiatan proyek pembangunan Turap tersebut ke Desa yang Notabene sebagai ujung tombak pemerintahan paling bawah.
Baru Selesai Dikerjakan Sudah Retak dan Pecah
IMG_20181219_111629
Sekdes Jamaluddin Saat tinjau lokasi didampingi awak mediapun tercengang dengan hasil pekerjaan pembangunan turap , Pasalnya baru selesai dikerjakan tapi sudah pada retak dan pecah-pecah ditambah lagi tidak adanya papan keterangan pekerjaan disepanjang pekerjaan itu terpampang (17/12).
Terkait hal tersebut Sekdes Jamaluddin Angkat bicara bahwa Pekerjaan tersebut telah malanggar aturan selain tidak adanya komunikasi dan koordinasi dengan pihak dDesa sehingga Desa sendiripun merasa kurang dihargai oleh para Pemborong pekerjaan dan Instansi terkait baik Pemda Kabupaten,Provinsi atau Perum Jasa Tirta II, sebab kami pihak Desa tidak mengetahui pekerjaan ini dari instansi mana dan pemborongnya siapa , karena tidak adanya laporan tentang pekerjaan tersebut keDesa sehingga kami betul-betul tidak mengetahui, Pungkasnya.
Jamaluddinpun menambahkan, Apalagi cara pengerjaanya juga asal jadi sehingga baru selesai dikerjakan sudah pada retak serta pecah-pecah dan juga seharusnya sebelum dikerjakan pembangunan turap ini diawali dengan normalisasi sungai terlebih dahulu agar air yang mengalir dikali ini tidak tersendat pepohonan, sampah dan tanah…kami dari Desa juga akan melayangkan surat ke Pemda Kabupaten dan Perum Jasa Tirta guna memberikan penjelasan kepada pihak Desa tentang Pekerjaan pembangunan turap tidak jelas dan asal jadi ini , Imbuhnya dengan kesal.
Proyek Telekomunikasi Gelap
IMG_5275
Hal tersebutpun tak jauh berbeda Dengan Desa Karang Satria  (hanya saja bentuk pekerjaanya yang berbeda) dimana dalam pengerjaan Proyek Telekomunikasi yang tidak berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak Desa setempat telah membuat Kades Zaenuddin Resan Gusar (3/12).
Pasalnya dalam pemasangan tiang-tiang telekomunikasi yang tidak diketahui darimana asalnya dan tidak ada laporan ke Rt , Rw setempat maupun Desa, dimana dalam pemancangan tiang melewati depan Desa dan melampaui rumah-rumah warga setempat yang juga merasa khawatir dengan cara pemancangan yang diduga asal tancap tiang selain tak ada laporan juga digenapi dengan tidak adanya keterangan tentang proyek telekomunikasi yang terpampang pada papan proyek pengerjaan dilokasi.
Terkait hal tersebut Kades Zaenuddinpun bertindak dengan mengutus anak buahnya kelokasi pemancangan tiang guna meminta pihak pemborong dan pekerja untuk datang keDesa guna memberikan penjelasan namun alhasil tak diketemukan dikarenakan pekerjaan telekomunikasi sepanjang jalan Raya ruang lingkup Desa Karang Satria itu telah selesai dikerjakan.
Mengetahui akan hal itu Zaenuddinpun angkat bicara pada awak media yang tengah berada di Desa Karang Satria, Kita pemerintah desa pengayom, kita pemerintah desa mengamankan semua pemborong-pemborong yang ada di Desa Karang Satria, Bukan harus malakin dan ini ketakutan yang engga kepuguhan..jadi akhirnya kita jadi curiga..bener apa engga pekerjaanya..bener apa engga setplannya..kalau memang trasparan ngomong sama Kepala Desa bahwa saya datang kemari untuk membangun infrastruktur,pelebaran jalan baik itu pemasangan tiang listrik..apa namanya tekom, XL dan sebagainya..ngomong ke Desa..pokoknya Desa itu pada prinsipnya mengizinkan semua pembangunan yang ada dan tidak akan mempersulit Cuma asal tau..darimana asal pekerjaan dan bagaimana tanggung jawabnya..karena yang namanya tiang itu berdeketan dengan rumah..besok kalau tiang itu rubuh dan ngantem rumah..apakah ada yang dapet duit kemudian kita yang ada masalah..nah ini..itu namanya harus ada amdalnya dan itu yang harus kita ketahui …bagaimana dampaknya…bagaimana kedalamannya..jangan ninggalin pekerjaan yang kurang jelas, Paparnya.
(Joggie) MHI Hasil gambar untuk Logo media hukum indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Perkara No.527/Bth/2023, Hakim PN Jakut Bersama Pengacara Pembantah, Terbantah Dan Turut Terbantah Tinjau Lokasi

JAKARTA, MHI - Pengadilan Negeri Jakarta Utara beserta jajaran melakukan peninjauan lokasi guna memastikan titik tempat sengketa tanah yang ...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi