HTML

HTML

Kamis, 20 Desember 2018

Mendagri Pada Acara Konferensi Tahunan Sustainable Development Goals (SDG`s)

JAKARTA,MHI – Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dipastikan untuk program-program yang berkesinambungan, baik di pusat maupun daerah. Hal ini disampaikan pada acara Konferensi Tahunan Sustainable Development Goals (SDG`s) Integrasi SDG`s dalam RPJMD, di Hotel Fairmont Jakarta, selasa (18/12).
“ Dalam pembangunan daerah, kontribusi APBD berada pada kisaran 8%, sisanya sebesar 92% berasal dari non pemerintah dan swasta. “Pada tahun 2015 saya masih menemukan beberapa kabupaten dan kota yang belanja pegawainya saja masih 82%, mau bikin apa dengan 18%,” ujar Mendagri.
Untuk itu, Mendagri menekankan tentang peran sentral Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam proses pembangunan nasional. Karena, kata Mendagri, Bappenas diberikan porsi yang paling dominan dalam merencanakan program-program jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Bappenas mempersiapkan strategi pembangunan nasional, memastikan program-program strategis nasional ini harus bisa terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sehingga seiring dengan program skala prioritas gubernur terpilih dan bupati/walikota terpilih,” terang Tjahjo.
Sebagai Mendagri, Tjahjo juga turut berperan dalam proses pembangunan nasional di daerah, terutama dalam kaitannya dengan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sinkronisasi kebijakan-kebijakan teknis dari berbagai Kementerian dan Lembaga dengan Daerah melalui mekanisme yang berlaku.
“Dari sisi ini saya ingin menyoroti kontribusi APBD dalam pembangunan daerah. Karena kewenangan saya konsentrasi pada masalah ini. Dalam konteks ini saya mohon titip untuk pahami area rawan korupsi. Karena perencanaan yang dipersiapkan Bappenas memastikan program pusat dan daerah berjalan dengan baik,” tegas Mendagri.
Lebih lanjut, Tjahjo juga mengingatkan agar hubungan antara  pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah harus semakin efektif dan efesien, sebagai upaya mempercepat reformasi birokrasi yang ujungnya memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah.
Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagaimana rumitnya mengelola keselarasan janji politik Presiden dengan janji politik Kepala Daerah terpilih. “Tetapi dalam konteks konsolidasi demokrasi lewat Pilkada ternyata hal tersebut dapat diwujudkan dengan baik,” tandas Mendagri.
Tak lupa, Mendagri meminta daerah agar berani melakukan inovasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan peran serta masyarakat, dan meningkatkan daya saing. “Karena arahan bapak Presiden Bapak Presiden Jokowi, kucinya pusat dan daerah serta antar daerah untuk lebih bersinergi, menggerakkan masyarakat, mengorganisir kelompok-kelompok swasta, sehingga mampu bergerak dengan inovasi-inovasi. Sekecil apapun inovasi itu harus bisa ditumbuhkan,” pungkas Mendagri.

Kemendagri Dorong Daerah Dukung SDGs

Dalam rangka mendukung agenda global demi mendorong pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Suistanable Development Goals (SDGs), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk mendukung agenda tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan, SDGs memiliki arti penting untuk mendorong pembangunan dunia yang mengarah pada pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
Menurut Tjahjo, Kemendagri nantinya secara intens akan melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Penyusunan Program dan kegiatan daerah harus memasukan rencana pembangunan berkelanjutan yang sudah tertuang dalam SDGs”, kata Tjahjo
Konsep SDGs sendiri merupakan kesepakatan global di luar janji politik kepala daerah yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurut Tjahjo, Kemendagri akan berfokus pada proses perencanaan RPJMD mulai dari penyusunan rancangan awal sampai dengan penetapan.
“Kemendagri akan berfokus mulai dari penyusunan rancangan awal RPJMD sampai dengan penetapan, agar 17 tujuan SDGs tersebut dapat masuk bersama dengan janji politik kepala daerah terpilih”, jelas Tjahjo.
Tjahjo berharap nantinya akan dihasilkan output RPJMD yang berkualitas dan berkelanjutan yang memiliki 5 manfaat untuk daerah tersebut. 5 manfaat ini menurut Tjahjo yaitu, meningkatkan pendapatan masyarakat, munculnya kesempatan kerja, terbukanya lapangan berusaha, kemudahan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah.
Tak lupa, Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah untuk ikut serta mendukung program global tersebut. “SDGs bukan hanya program nasional, tapi merupakan kesepatakan global untuk kemajuan dan kelestarian hayati dunia. Mari kita bersama Kepala Daerah untuk mendukung program tersebut”, tutup Tjahjo.
(Ikhsan) MHI Hasil gambar untuk Logo media hukum indonesia
Sumber:Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi