KABUPATEN BEKASI, MHI – Pengerjaan Pengaspalan yang dilakukan para pemborong jalan berlokasi diwilayah Jalan Raya Rawa Kalong ,Desa Setia Mekar ,Kecamatan Tambun-Selatan disinyalir banyak merugikan negara(3/12)Pasalnya Pengerjaan pengaspalan tersebut memiliki ketebalan aspal kurang lebih hanya satu centimeter ditambah lagi dalam pengerjaan tersebut tanpa dilengkapi dengan Papan keterangan pengerjaan pengaspalan seperti pada umumnya proyek pemerintah yang bersumber dari APBD bila proyek tersebut berasal dari Pemerintah Daerah dan APBN bila proyek tersebut berasal dari Pemerintah Pusat serta tidak adanya Pengawas dari dinas terkait yang mengawasi jalannya pengerjaan proyek (15/12).
Hal tersebut diungkapkan warga setempat yang turut menyaksikan dan merasa kecewa dengan cara dan hasil pengerjaan pengaspalan diwilayah mereka (3/12), Anton warga setempat beserta warga lainnya mengatakan, Mengenai plang pengerjaan sih kita gak tau dan kalau kita liat dari ujung kerjaan sampe dimari juga kaga ada keliatan plang pengerjaannya dari mulai kerjaan ngaspal sampe sekarang kaga keliatan tuh.., Ungkap Anton.
Hadi,mamat dan yang lainnya menambahkan, ketebalannya juga cuman satu centimeter…ini kerjaan ngaspal apaan…kayak maina-mainan..paling-paling sebulan dua bulan juga bakalan kalis sama aer ujan lagi nih, Kita sebagai warga juga bingung..kok kalo ngerjain kayak gini kaga ada yang ngawasin..sih dari orang pemerintahnye…jadikan kerjaanye kayak begini..asal-asalan..kayak diplester aje.., Pungkas mereka dengan kesal.
Tidak Ada Laporan dan Bukan Urusan Desa
Saat awak media menyambangi kantor Desa Setia Mekar dan bertemu dengan Kepala Desa Setia Mekar Suryadi (10/12) lalu menanyakan perihal pengaspalan itu Suryadipun mengatakan, Tentang pengerjaan pengaspalan yang dimaksud kami tidak mengetahui dan belum ada laporan kekami tentang pekerjaan itu, dan itu bukan merupakan keharusan mereka melaporkan pekerjaanya keDesa sebab itu dari pemerintah Daerah..yang terpenting Desa Untuk Masyarakat dan Pemerintah daerah untuk masyarakat sepanjang dilaksanakan..ya ..terima kasih banyak..dan peranserta partisipasi..gitu aja.. ,Jawab Suryadi
Menurut Suryadi yang mengenyam pendidikan Sarjana Hukum itu menambahkan dengan tegas dan normatif serta Ewuh pakewuh bahwa bukan hak dan kewenangan saya untuk menerima laporan dan bukan kapasitasnya pemborong memberikan laporan keDesa dan itu salah dong..diakan lapornya kepemda, Imbuhnya.
Hasil dari keterangan tersebut telah ditunggu masyarakat setempat yang menjumpai awak media pasca bertemu dengan Kepala Desa Setia Mekar Suryadi diKantornya, masyarakat yang sudah kecewa dengan hasil pekerjaan pemborong jalan dengan melakukan pengaspalan yang dinilai masyarakat dikerjakan dengan asal jadi kemudian ditambah lagi dengan hasil keterangan Kepala Desa yang menurut mereka kurang responsif, agresif dan cepat tanggap.
Hal tersebut dikatakan Hadi , Anton beserta warga lainnya yang berharap kepala Desa Suryadi dapat langsung meninjau lokasi pengerjaan pengaspalan untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB atau tidak yang kemudian dapat ditanyakan kepihak pemborong disaat mereka melakukan pelaporan pekerjaan pengaspalan itu…sebab pengaspalan ini juga berasal dari uang rakyat dan wajar saja kalau kami selaku masyarakat menanyakannya , Pungkas mereka.
(Joggie) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar