HTML

HTML

Kamis, 29 November 2018

Perry Warjio: Pada 2024 Indonesia Menjadi “Upper Middle Income”

Hasil gambar untuk Pertemuan Tahunan BI 2018, di Assembly Hall JCC, Jakarta
JAKARTA. MHI – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjio memperkirakan pada tahun 2024 mendatang, defisit transaksi berjalan akan menurun di bawah 2% dari PDB. Pendapatan per kapita akan meningkat dari sekitar 3.500 dolar AS dewasa ini menjadi lebih dari 4.800 dolar AS.“Dengan demikian, akan meningkatkan posisi Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income),” kata  Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2018, di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (27/11) siang.
Menurut Gubernur BI Pery Warjio, ke depan, prospek ekonomi Indonesia akan semakin membaik dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dan stabilitas yang tetap terjaga. Di tengah perkiraan ekonomi global yang tumbuh melandai, Gubernur BI itu memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 tetap meningkat hingga mencapai kisaran 5,0-5,4%.
“Membaiknya pertumbuhan  ekonomi didukung oleh tetap kuatnya permintaan domestik baik konsumsi maupun investasi, sementara kinerja net ekspor membaik dengan berlanjutnya peningkatan ekspor dan menurunnya pertumbuhan impor,” ungkap Perry.
Mengenai inflasi, Gubernur BI memperkirakan pada  2019 akan tetap terkendali pada kisaran sasaran 3,5+1% dengan terjaganya tekanan harga dari sisi permintaan, volatile food dan administered prices, ekspektasi inflasi,  dan stabilnya nilai tukar Rupiah.
Sedangkan defisit transaksi berjalan 2019 akan turun menjadi sekitar 2,5% dari PDB setelah dilakukan langkah-langkah pengendalian impor serta peningkatan ekspor dan pariwisata.
Fungsi intermediasi perbankan dan pembiayaan ekonomi dari pasar modal, menurut Gubernur BI, akan terus meningkat. Sementara pertumbuhan kredit pada 2019 diprakirakan mencapai 10-12%, dan DPK (dana pihak ketiga) perbankan diperkirakan akan tumbuh 8-10% dengan kecukupan likuiditas yang terjaga.
“Dalam jangka menengah, kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan lebih tinggi lagi yaitu mencapai kisaran 5,5-6,1% pada tahun 2024,” ungkap Pery Warjio.
Gubernur BI menilai, percepatan pembangunan infrastruktur dan serangkaian kebijakan deregulasi yang ditempuh selama ini akan meningkatkan produktivitas perekonomian ke depan.
Selain itu, menurut Gubernur BI, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi juga didorong oleh serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan: (1) daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, (2) kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, (3) pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
“Dengan akselerasi reformasi struktural di berbagai bidang tersebut, pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 6,1% pada tahun 2024 dengan defisit transaksi berjalan akan menurun di bawah 2% dari PDB,” terang Perry.
Adapun pendapatan per kapita, menurut Gubernur BI, akan meningkat dari sekitar 3.500 dolar AS dewasa ini menjadi lebih dari 4.800 dolar AS pada tahun 2024 sehingga meningkatkan Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income).
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia diselenggarakan rutin setiap akhir tahun untuk menyampaikan pandangan Bank Indonesia mengenai kondisi perekonomian terkini, tantangan dan prospek ke depan, serta arah kebijakan Bank Indonesia.
Pertemuan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Kepala Daerah, pimpinan perbankan dan korporasi nonbank, akademisi, pengamat ekonomi, serta perwakilan sejumlah lembaga internasional.
(JL/ES) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01
Sumber:(Departemen Komunikasi BI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi