HTML

HTML

Kamis, 08 November 2018

Iwa Karniwa : Pencegahan Korupsi di PemProv Ja-Bar Lebih Baik dibanding Daerah Lain

Hasil gambar untuk Keberhasilan Program Pencegahan Korupsi di Pemprov Jabar Di Atas Rata-Rata Nasional
BANDUNG-MHI-Hasil evaluasi program pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan hasil positif meski tetap membutuhkan sejumlah perbaikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan dari hasil evaluasi KPK, poin Pemprov Jabar berada di angka 67, sementara poin program yang sama untuk 27 kabupaten/kota mencapai 64.
“Sementara rata-rata nasional 38, artinya kita termasuk relatif lebih baik dibanding daerah lain,” Pungkasnya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (2/11/18).
Namun diakui Sekda ada beberapa hal yang harus diperbaiki Pemprov Jabar terkait pencegahan agar program yang berjalan bisa diimplementasikan lebih baik. Perbaikan tersebut antara lain menyangkut integrasi sistem mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.
“Jadi antar Bappeda, DPKAD, Aset, Badan Kepegawaian Daerah dan juga Diskominfo sedang kita lakukan ada beberapa yang memang harus kita integrasikan khususnya yang dengan BKD dan juga dengan aset,” ujarnya.
Menurut Iwa, sekarang dalam pelaporan keuangan masih ada semi manualnya,” Kalau itu terjadi maka kita bisa melakukan seperti halnya laporan bank, dalam bentuk neraca, laporan laba maupun laporan arus kas,”KPK dan Pemprov juga sepakat pada akhir laporan keuangannya bisa diakses secara real time , Jelasnya.
Ketiga evaluasi juga menekankan perbaikan dari sisi perizinan khususnya menyangkut kantor dan sarana integrasi. Ini dimana dinas teknis terkait perizinan nantinya itu di-BKO-kan di bagian Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. “Ini diintegrasikan, dengan demikian proses perizinan akan cepat, pelayanan meningkat, dan mengeliminir hal yang tidak diinginkan ke depannya,” paparnya.
Sekda sendiri memastikan untuk layanan terintegrasi perizinan kini sudah memiliki kantor yang lebih representatif di Jalan Windu, Kota Bandung. Kantor yang bekas Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia [BPSDM] ini menggantikan kantor DPMPTSP yang berada di Jalan Sumatera, Bandung.
“BPSDM, pindah ke Cipageran. Sehingga dengan luasan yang cukup bisa melakukan integrasi dimana pegawai BPN dengan dinas teknis sehingga lebih terkoordinir. Selanjutnya dari sisi SDM Inspektorat harus ditingkatkan termasuk juga sistem informasi dan juga kuantitas SDM-nya,” katanya.
(DD) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01
Sumber:Humas Jabar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi