KABUPATEN
BEKASI, MHI – Persoalan Sampah menjadi momok ditengah kehidupan masyarakat,
selain menimbulkan aroma yang tak sedap sehingga dapat mengganggu ketentraman
dan ketertiban dilingkungan penduduk sekitar namun terkadang pula dapat
menyebabkan terjadinya banjir bila sampah tersebut berada pada aliran sungai
yang terbendung oleh timbunan sampah yang menghambat lajunya air sungai atau
kali tersebut.
Hal ini
terjadi diwilayah Rt 004 – Rw 21 ,Rawa Kalong ,Desa Setia Mekar , Kecamatan
Tambun – Selatan , dimana penimbunan sampah ilegal yang sudah dilakukan selama
bertahun-tahun tapi tak pernah tersentuh tangan Pemerintah Kabupaten Bekasi
untuk mengatasinya ,walaupun sudah berkali-kali masyarakat setempat melakukan
protes keDesa Setia Mekar agar sampah tersebut ditertibkan oleh pemerintah
Kabupaten namun selalu kandas ditengah jalan ,selasa,(9/10).
Riyadi,
Siti, Robin beserta warga setempat lainnya mengatakan, wah… kalau penimbunan
sampah ini sih terjadinya sudah lama sekali, ini sudah lebih dari 15 tahunan
dan kami sebagai masyarakat setempat merasa terganggu dengan adanya timbunan
sampah diwilayah kami padahal kami sudah berulang-ulang melaporkan hal ini keDesa
tapi sampai saat ini belum ada dari pemerintah kabupaten yang turun kelokasi
ini untuk menanggulangi sampah ilegal ini, Ungkap mereka.
Terus terang
kami merasa terganggu sekali , tapi mau dibilang apa..orang pemerintahnya aja
sudah gak peduli lagi sama sampah, sambung mereka dengan nada keras.
Pemkab Tak Meresponse
Saat awak
media menemui Kaur (Kepala Urusan )Trantib (Ketentraman dan Ketertiban ) Desa
Setia Mekar untuk dimintai keterangannyapun mengatakan hal yang sama, Gunawan
Kaur Trantib Desa Setia Mekar mengatakan, Perihal penimbunan Sampah diwilayah
Rt 004 – Rw 21, Itu memang sangat menyulitkan kami pihak Desa, selain pemilik
lahan tanah tersebut tidak dapat dihubungi sebab keberadaannyapun tidak
diketahui , Kemudian Sampah yang dibuang disitu bukan sampah dari masyarakat
setempat tapi dari wilayah lain yang membuang ketempat itu , kami dari Desa
berharap dapat ketemu dengan pemilik lahan itu agar dilakukan pemagaran supaya
masyarakat yang lewat tidak buang sampah sembarangan didaerah itu, Jelasnya.
Mengenai
keluhan masyarakat keDesapun sudah berulang-ulang kami sampaikan keKecamatan (
Kasi PMD-Red) maupun UPTD Kebersihan dan sampai kePemerintah Daerah baik secara
tertulis maupun lisan namun sampai saat ini tidak ada response apalagi tindakan
yang dilakukan oleh UPTD dan Dinas terkait maupun Kecamatan beserta Pemerintah
Daerah untuk menanggulangi permasalahan sampah diDesa Kami, yang jelas kami
sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah Daerah untuk menanggulanginya !,
Tegas Gunawan.
Kemana Dana Operasionalnya?
Sekjen LSM
L.P.K.N Kuswanto saat dijumpai awak media diKantor sekretariatnya , Perum,Graha
Prima Blok IE No.126A, mengatakan, Seyogyanya Kecamatan Tambun-Selatan, UPTD
Kebersihan sampai dengan Dinas dan PemKab Bekasi meresponse dengan Baik,cepat
,tanggap dan positif dari komplaint dan keluhan masyarakat terkait sampah yang
jelas-jelas dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan, Bukan hanya banjir
dan aroma yang kurang sedap namun permasalahan penyakit yang disebarkan dari
sampah busuk justru dapat memunculkan masalah baru terutama bagi kesehatan
masyarakat, disinilah perhatian PemKab Bekasi kepada masyarakatnya diuji dan
dinilai oleh mayarakat , apakah PemKab Betul-betul bekerja sepenuhnya melayani
masyarakat atau hanya makan gaji buta yang Notabene dibayar
dari hasil pajak masyarakat, Pungkasnya.
Terkait
permasalahan operasional maupun Unit kendaraannya semua itukan sudah ada
anggaran yang telah dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan dan Tupoksinya, Kalau
tidak ada..nah itu yang mesti dan harus ditindak lanjuti serta ditelaah lebih
jauh lagi, Kemana Dana OPerasional dan Equitmentnya termasuk
sarana dan prasarananya, Tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar