HTML

HTML

Sabtu, 06 Oktober 2018

Pengecoran Jalan Desa Satria Jaya, Kabupaten Bekasi diProtes Warga

IMG_5273
KABUPATEN BEKASI, MHI – Pengerjaan Proyek jalan lingkungan yang berlokasi diKampung Bendungan Rw 013, Desa Satria-Jaya, Kecamatan Tambun Utara berukuran Panjang  425 m dan lebar 3 m dengan total nilai proyek sebesar Rp. 243.035.000,- ,menuai Protes warga , Kamis (4/10).
IMG_5125
Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018 tersebut dicomplaint warga terkait dengan hasil pekerjaan dari orang Desa yang menurut keterangan dan kesaksian warga setempat dimana pada saat pengerjaan digelar mereka turut menyaksikan prosesi pengerjaan pengecoran jalan dilingkungannya ,serta hasil penelusuran awak media yang tergabung dalam Organisasi AWI ( Aliansi Wartawan Indonesia) dilokasi pengecoran .
Fajar,Nurdin beserta warga lainnya yang berkumpul disaat investigasi dan penelusuran awak media ( Team Investigasi AWI ) mengatakan , Hasil pekerjaan tersebut amburadul dan asal-asalan ditambah lagi ketebalannya 5 cm -0 cm, sehingga plastik dasarnya saja bisa kelihatan, kayak Cuma diplester aja, Tukis mereka dengan kesal.
Ditambah lagi hasil pengecoran belum sampai sebulan sudah pada retak dan terbelah, bagaimana kalau setahun, makanya pekerjaan ini sih bukannya jelek tapi remeg, padahal orang desa banyak yang nyaksiin,tapi kok meneng bae!, Tandas mereka dengan nada keras.
Team Investigasi AWI ,Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Rahmad R yang mengatakan,” Team kami akan terus bekerja untuk menyikapi segala bentuk penyelewengan pekerjaan yang berkaitan dengan penggunaan uang negara agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik, hal tersebut sesuai arahan dari ketua DPC AWI Kabupaten Bekasi kami, Bung Irwan, yang menginginkan agar team ini dapat bekerja optimal ,fokus dan solid sehingga target kami ditahun ini dapat tercapai,” Paparnya.
Didalam bekerjapun kami berupaya agar dapat menggali dan mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dengan minimal dua alat bukti sudah kami pegang , Tambah Yusuf anggota Team AWI lainnya yang termaktub didalamnya.
Aparat Desa Tak Meresponse
IMG_20181002_121122
Team AWIpun Bergeser keDesa Satria Jaya untuk meminta keterangan pihak Desa terkait pengerjaan pengecoran yang dinilai masyarakat bukan hanya tidak memuaskan tapi amburadul.
diDesa Team AWI bertemu dengan Sekdes Masda namun amat disayangkan disebabkan Sekdes Masda tidak dapat memberikan keterangan dengan jelas tentang pekerjaan pengecoran jalan yang dikelola Desa tempat dia bekerja serta tidak mengetahui lebih banyak tentang proyek infrastruktur yang dilakukan oleh aparat Desa dengan menggunakan Dana Desa namun Sekdes Masda berjanji akan menghubungi awak media Team AWI guna memberikan keterangan terkait hasil pengerjaan pengecoran yang dilaporkan ,dikarenakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Team yang mengerjakannya yang kemudian akan disampaikan ke awak media dari team investigasi AWI , Katanya.
Namun sampai sampai lewat waktu pergantian kepala Desa Satria Jaya dari H, Sukardi ke Asta Razan dan Sampai berita ini diturunkan tidak pernah team AWI dihubungi pihak Desa Satria Jaya (Sekdes Masda/Kades H Sukardi) sesuai janji yang telah disepakati oleh sekdes Masda untuk memberikan penjelasan terkait Pengecoran Jalan yang dinilai masyarakat amburadul dan Remeg itu.
Mengawasi Dana Desa
Terkait Hal tersebut Ketua DPC AWI Kabupaten Bekasi angkat bicara, saat dijumpai awak media Team AWI diKecamatan Tambun – Utara Untuk bertemu Camat Dodo terkait permasalahan sampah, mengatakan ,“ Seharusnya aparat Desa meresponse setiap keluhan warganya bila ingin menjadi pelayan masyarakat yang baik, Terlebih lagi Kepala Desanya Yang Notabene dipilih dan dipercaya oleh masyarakat, sedangkan Klarifikasi Terkait pengerjaan amatlah penting dengan mengacu pada UU nomor. 14 Tahun 2008, Tentang keterbukaan Infomasi Publik, agar tidak timbul Frauddimasyarakat dan apa yang dilakukan masyarakat beserta Pers selaku kontrol sosial dengan mengacu pada PP Nomor.68 Tahun 1999, Tentang Tata cara peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengontrol Penyelenggara Negara,itu sudah bagus, sedangkan Hal tersebutpun kerapkali disampaikan oleh Presiden dalam pidatonya tentang Dana Desa,dengan meminta Pers, LSM dan Masyarakat agar turut berperan serta mengawasi Dana Desa, Untuk itu Kami dari AWIpun akan berkesinambungan menyikapi hal-hal semacam ini,” Keep Going and Push Forward !”,” Tegasnya.
(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi