JAKARTA , MHI – Memasuki bulan ke tiga pasca Bencana Gempa Bumi di Lombok, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap pelayanan yang diberikan di Kantor – kantor desa dapat segera pulih. Menurutnya hal ini sejalan dengan langkah pemerintah memberikan dana bantuan ke 66 desa yang ada di lombok.
“Pemerintah telah mentransfer dana bantuan ke rekening 66 desa pasca gempa di Lombok yang nantinya dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan kantor desa”, kata Tjahjo di Jakarta (17/10)
Lanjut Tjahjo, bantuan tersebut sebagai wujud langkah konkrit pemerintah untuk mendukung percepatan revitalisasi pasca gempa di Lombok, khususnya Kantor – kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin.
“Komitmen pemerintah itu jelas dan konkrit, kami berusaha menjamin pelayanan bagi masyarakat tetap diberikan pasca bencana Lombok kemarin,” jelas Tjahjo.
Setelah dana bantuan tersebut ditransfer ke rekening desa, menurut pendapat Tjahjo, Mendagri selaku pembina dan pengawas pelaksanaan pemerintahan di daerah tidak pernah bosan menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.
“Mendagri selaku pembina dan pengawas pelaksanaan pemerintahan di daerah akan terus menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi dana desa. Dana Desa itu bukan untuk siapa siapa, tapi untuk masyarakat itu sendiri”, tegas Tjahjo.
Realisasi Bantuan Renovasi Kantor Desa Pasca Gempa Lombok
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/10) merealisasikan bantuan bagi kantor desa yang mengalami kerusakan dampak bencana gempa bumi di Lombok Nusa Tenggara Barat. Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme transfer ke rekening desa.
Realisasi Bantuan renovasi kantor desa sebagai tindaklanjut kunjungan Mendagri (27/10) yang lalu ke daerah yang terkena dampak gempa di NTB. Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa “hari ini telah disalurkan/transfer ke rekening 66 desa, dana bantuan tersebut untuk renovasi pembangunan kantor desa di NTB, dan setiap desa yang kantornya mengalami kerusakan dengan kategori berat mendapat bantuan 50 juta” tegasnya.
Selanjutnya Tjahjo juga menyatakan “Penyaluran bantuan dana renovasi kantor desa, tentunya harus diukur kriteria dan persyaratan lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap dana yang diberikan”.
Sehingga, untuk penyaluran bantuan pembangunan desa yang rusak berat ada kriteria yang harus dipenuhi, seperti photo, proposal, surat pernyataan bahwa tanah dan bangunan kantor desa tidak bermasalah, rekening desa, NPWP, form angket kondisi desa, surat pernyataan kesanggupan penyelesaian pekerjaan dan surat pernyataan kesanggupan pengembalian sisa dana bantuan.
Hasil dari verifikasi di lapangan desa yang terkena dampak kerusakan berat berjumlah 66 kantor desa. Dari sejumlah 66 kantor desa yang mengalami rusak berat paling banyak terdapat di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur. yang terdampak paling parah.
Tjahjo menegaskan bahwa Sesuai Inpres No. 5/ 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan Wilayah Terdampak di Provinsi NTB maka Kementerian Dalam Negeri merespon cepat melalui realisasi bantuan dan pembangunan desa dengan kategori rusak berat. Pungkasnya.
(Irfan/Ikhsan) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar