HTML

HTML

Sabtu, 20 Oktober 2018

Belum Berselang Satu Hari , Hasil Kerja Pada Retak, Bikin Warga Naik Pitam

IMG_52961
KABUPATEN BEKASI , MHI – Pengerjaan pengecoran Jalan Raya Perum Graha Prima yang berlokasi tepat didepan S.M.P.N 07 dan Rt 10 Rw 16 , Desa Mangun Jaya , Kecamatan Tambun – Selatan menuai amarah warga , Pasalnya hasil pengerjaan yang dinilai warga setempat dikerjakan asal jadi dan jauh dari harapan sehingga menjadi buah bibir dimasyarakat.(15/10)
IMG_52981
Pekerjaan PUPR Pemkab Bekasi yang dikerjakan pemborong jalanan tanpa keterangan jelas itu dikerjakan dalam waktu singkat dengan membuahkan hasil belum berselang Satu hari pengecoran jalan tersebut pada retak-retak sehingga membuat warga setempat yang turut menyaksikan menjadi geram dan naik pitam sehingga terlontar kata-kata tak senonoh dari masyarakat yang tak puas atas hasil kerja pemborong jalanan itu.
Siti dan rohman beserta warga lainnya mengungkapkan , Pekerjaan ini kok seperti ini , kami biar orang awam tapi kalau melihat hasil kerja seperti ini ya tau jugalah..masa bikin jalan tidak rata…bergelombang begitu,..ada yang tinggi …ada yang rendah , bukannya kalau bikin jalan harus rata dan ini dikerjakannya mulai jam setengah lima pagi yang depan mulainya jam satuan ..masa siang hari sudah pada retak – retak begini…gimana kalau sebulan apalagi satu tahun , Ungkap mereka.
Gunardi dan lainnya menambahkan, Ini kayaknya dikerjainnya asal-asalan deh , sebab kerjanya kayak keburu-buru terus mutu betonya juga kayaknya kurang bagus…jadi engga sesuai.. soalnya belum satu hari aja sudah pada retak-retak semuanya dari ujung keujung , terus kalau beginikan siapa yang tanggung jawab…orang boplangnya engga ada , Pungkasnya seraya mendengus.
Desa diSepelekan
IMG_53101
Beberapa hari kemudian awak media bertandang kedesa setempat guna mendapatkan keterangan dari Desa Mangun Jaya dimana pengerjaan proyek pengecoran jalan berada diwilayah Desa tersebut (19/10).
Awak media dan LSM LPKNpun bertemu dengan Kepala Desa Mangun Jaya Idi Rohidi yang tengah berkumpil dengan Bimaspol Iptu Larno dan Kaur Ekbang Sarwadi , Terkait permasalahan pengecoran jalan yang disoal warga Idi Rohidipun Angkat bicara , “Mekanisme pelaksanaan proyek-proyek pemerintah baik dari APBD Kabupaten kalau  provinsi engga ada , engga ada mereka yang assalamualaikum keKepala Desa karena menurut mereka engga perlu! ,mungkin menurut mereka Rt-Rw aja sudah cukup,” Tandasnya.
Kalau memang ada pelaksanaan pekerjaan yang boleh dikatakan menyalahi ketentuan RAB atau apa…Hajar-hajar aja ! Buat pembelajaran bagi mereka terutama dinas yang terkait tadi sebab menyepelekan kita,..yang meloto-melotot..yang ngejar ngejar keBAPPEDA..yang ngejar-ngejar Dinas terkait..keDewan apa… Kepala Desa!, ini kesalahan mutlak saya katakan ada diPemerintah Daerah dan Dinas terkait ,minimal dinas kalau dikasih warning atau dikasih ketentuan..wajib lapor keKepala Desa..kan gitu!, sebelum melaksanakan pekerjaan…sebelum ada tanda terima laporan tidak boleh melaksanakan pekerjaan…engga ada itu ,Kemaren ketemen-temen wartawan kalau ada progres yang engga bener..Hajar-hajar aja buat pelajaran, kayaknya mereka cukup dengan Dewan…Dewan Mustakim!, Tegasnya dengan nada tinggi.
Sepeminum Kopi , Awak media dan LSM LPKN bersama Kades Idi Rohidi, Kades Idipun memanggil salah satu staffnya yang kebetulan tinggal dekat lokasi pengerjaan dan mengikuti proses pengerjaan proyek pengecoran jalan , mengatakan, “sejak awal sampai selesai pengerjaan tidak ada terpasang papan proyek yang menjelaskan CV atau PT apa yang mengerjakan serta panjang ,lebar dan berapa total nilai proyek pengecoran jalan APBD itu,” Jelasnya pada awak media dan LSM LPKN.
(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi