HTML

HTML

Jumat, 28 September 2018

Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa diMempawah

PONTIANAK , MHI – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama Gubernur Kalbar Sutarmdiji, meresmikan pengembang pembangkit tenaga listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Siaantan yang berkapsitas 15 Megawatt (MW) di Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin  (24/9).
Hasil gambar untuk Peresmian (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Siantan di Kabupaten Mempawah
PLTBm pertama di kalbar ini menggunakan bahan bakar dari energi baru terbarukan seperti cangkang kelapa sawit dan kayu, sekam, padi, tongkol jagung, ampas tebu, serbuk kayu dan limbah pertanian lainnya.
“Ini PLTBm yang dihasilkan tidak kecil, listrik ini mencapai 15 Megawatt (MW). Jadi ini artinya bisa memparbaiki dan memperkuat pasokan listrik yang ada di kalbar,” kata Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro usai resmikan PLTBm Siantan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangkit listrik tersebut bisa menarik investor untuk menanamkan modalnya di kalbar. “Untuk para investor yang ada dibenak pikirannya pastinya infrastruktur terutama listrik, mereka ingin adanya kepastian baik pasokan dan kualitas listrik tersebut yang ada di daerah kalbar. Ini menjadi peran penting bagi investor,” tuturnya.
Listrik yang dihasilkan PLTBm Siantan ini, nantinya akan disalurkan melalui jaringan 20 Kilo Volt (KV) milik PLN sepanjang 5,6 kilometer sirkuit (kms) dari titik interkoneksi Gardu Induk (GI) Siantan ke sistem Singkawang, Pemangkat, Sambas dan Bengkayang, dengan daya mampu rata-rata 341 MW dan beban puncak rata-rata mencapai 294 MW.
Hasil gambar untuk Peresmian (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Siantan di Kabupaten Mempawah
Sementara itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengatakan, dengan adanya PLTB mini untuk mempercepat kebutuhan listrik di masyarakat Kalbar dan membuat investor menarik di daerah Kalbar karena insfrastukturnya sudah semakin baik. “Listrik kebutuhan dasar untuk semua, sehingga investasi di kalbar bisa berkembang,” kata H Sutarmidji.
Dirinya menggambil contoh untuk kebutuhan listrik di Kota Pontianak saat ia menjabat sebagai Wali Kota Pontianak, dimana para pengusaha perhotelan di Kota Pontianak mengeluh kepadanya masih sering terjadinya pemadaman listrik.
“Di Pontianak itu ya, hotel-hotel mengeluh kepada saya masih adanya braypet (pemadaman listrik) sehingga menganggu operasional mereka. Terkadang mereka gunakan gensetnya itu juga menambah, maka dengan adanya PLTBm tidak ada braypet lagi,” pungkasnya.
Tantagan dalam penyediaan listrik di daerah pedalaman adalah pemilihan sumber energi, mengingat tidak semua pembangkit listrik dapat bekerja secara optimal di wilayah pedalaman. Slah satu kriteria utama untuk pembangkit listrik di area ini adalah kemampuan untuk mengalirkan listrik secara stabil selama 24 jam (base-load) . Jenis sumber energi yang dapar secara kompetitif mengalirkan listrik secara keberlangsungan adalah hidro, panas bumi dan bio-energi, termasuk biogas dan biomassa.
Besar harapan keseimbangan suplai energi terbarukan sebagai energi utama dengan target 23 persen pada tahun 2025 dan meningkat hingga 31 persen pada tahun 2050 mendatang.
(Heri) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi