HTML

HTML

Jumat, 14 September 2018

KPK Report

(Berita) Inilah Tim Nasional Pencegahan Korupsi!

5DB 66731
Pada 20 Juli lalu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tentu saja, upaya ini membutuhkan kolaborasi sejumlah pihak agar berjalan lebih optimal dan efektif, sehingga dampak bisa dirasakan bangsa ini.
Kolaborasi ini melibatkan KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB). Dari sinergi ini, memfokuskan pada tiga sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
KPK akan mengirimkan tim dari unit Koordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan (Korsupgah) untuk menjadi bagian dari Tim Nasional Pemberantasan Korupsi (Timnas PK). “Mudah-mudahan tim nasional ini bisa membuat pencegahan korupsi semakin efektif,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

(Grafis) Kebijakan Satu Peta untuk Cegah Korupsi

ksp
KPK melakukan Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit. Tujuannya, menyelamatkan penerimaan negara, mencegah korupsi pada sektor kelapa sawit, serta mendorong adanya Kebijakan Satu Peta (KSP).
Mengapa KSP? Rekomendasi ini ditujukan agar data perkebunan kelapa sawit di suatu daerah mengacu pada database georeferensi dan standar yang tunggal.

(KanalKPK) Tiga Kunci Kemajuan Desa Nita, NTT

Presentation1s
Partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas, menjadi kunci kemajuan Desa Nita hingga mampu menjadi Desa Terbaik Nasional. Salah satu contohnya, keterlibatan warga dalam setiap proyek-proyek di desa, dilakukan secara gotong-royong. Ini membuat seluruh warga merasa memiliki desa ini.
Dalam hal transparansi, desa ini membuat laporan anggaran melalui berbagai media, seperti baliho, spanduk, sosial media, hingga pertemuan langsung dengan warga. Kata sang kepala desa, menjadi kepala desa itu bukan berarti menjadi pemimpin, tetapi pengabdi dan pelayan masyarakat.
Desa Nita, terletak di Pulau Flores, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia meraih juara pertama dalam Lomba Desa tahun 2016 yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dalam hal transparansi anggaran.

(Jurnal Integritas) Birokrat Melawan: Mempertahankan Integritas di Tengah Budaya Paternalistik

Jurnal2015
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Walikota Tegal, SMS yang direspons dengan beragam ekspresi dan dirayakan secara terbuka merupakan kejadian yang menarik untuk dicermati. Kondisi itu menggambarkan adanya titik klimaks sebuah perjuangan melawan berbagai penyimpangan yang dilakukan walikota.
Gerakan perlawanan untuk mempertahankan kelangsungan hidup birokrasi dan nilai budaya setempat, menjadi bukti bahwa birokrat juga mampu melawan. Perlawanan dilakukan dengan cara mengungkap berbagai informasi penyimpangan yang dilakukan walikota.
Melalui pendekatan kajian budaya, penulis mempelajari dari dekat bagaimana proses perlawanan dilakukan para birokrat di Kota Tegal. Data diperoleh melalui wawancara mendalam kepada berbagai tokoh pergerakan dan para birokrat di Pemkot Tegal. Pengungkapan tersebut dilakukan secara kolektif dalam sebuah pergerakan yang terorganisasi melalui lembaga yang legitimate. Perlawanan kolektif menjadi sebuah strategi efektif, mengingat kentalnya budaya paternalistik juga menginginkan kepatuhan kolektif.
Hasil gambar untuk kpk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi