HTML

HTML

Senin, 20 Agustus 2018

Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT RI ke-73

JAKARTA , 16 Aug 2018 – Walaupun banyak yang harus disyukuri dalam memperingati HUT ke-73 RI, Presiden Joko Widodo mengingatkan, bahwa kita tidak boleh cepat berpuas diri.“Indonesia harus mengejar ketertinggalannya dari negara-negara lain yang mampu berlari lebih cepat dalam menggapai kemajuan,” kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018, pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis siang.
1608-2018-0552248761325044351 (1)

Presiden menegaskan, Indonesia harus menjadi negara maju yang bisa berdiri sejajar dengan negara-negara maju lainnya di dunia, menjadi negara yang berdaulat,  bermartabat, dan dihormati negara-negara lain di dunia.
Oleh karena itu, lanjut Presiden, Indonesia harus memperkuat fondasi dan mengumpulkan energi untuk melakukan lompatan kemajuan, dan berani melakukan terobosan untuk melompat jauh ke depan.
“Kita harus berani membuat kebijakan yang hasilnya tidak kita nikmati saat ini, tapi membuat langkah kita ke depan menjadi lebih cepat,” tutur Presiden.
Ditambahkan Presiden, kita tidak boleh terjebak dalam pragmatisme jangka pendek, yang justru membuat jalan bangsa ini melambat di masa depan. ia menambahkan agar semua tidak boleh terjebak pada status sebagai negara berpenghasilan menengah.
“Kita tidak boleh terkena middle income trap, tapi kita harus berhasil menjadi negara maju, menjadi Indonesia yang maju,” tegas Presiden Jokowi.
Bagian dari Lompatan
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara, Wapres, dan Ibu Mufidah berfoto bersama pimpinan DPR-RI, di Gedung Nusantara, DPR-RI, Jakarta, Kamis (16/8) siang.
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa yang kita lakukan kemarin dan saat ini bukanlah semata-mata untuk memecahkan masalah masa kini atau masalah satu-dua tahun ke depan. Tetapi, menjadi bagian dari lompatan kemajuan Indonesia untuk menjawab masalah-masalah di masa depan.
Presiden menunjuk contoh keberhasilan Timnas Sepakbola Indonesia U-16 menjuarai turnamen ASEAN Football Federation AFF) pada 11 Agustus 2018 lalu, yang dinilainya sebagai masa depan sepakbola Indonesia.
“Mereka adalah masa depan Indonesia,” tegas Presiden bangga.
Menurut Presidenbenih-benih harapan untuk kejayaan bangsa  Indonesia dari hari ke hari semakin bersemai. Putra- putri Indonesia yang mengibarkan bendera Merah Putih di pentas dunia semakin banyak.
Prestasi gemilang yang membanggakan kita semua, lanjut Presiden Jokowi, diraih oleh putra-putri Indonesia dalam berbagai kompetisi tingkat dunia, dalam kompetisi bidang sains dan teknologi, lomba hafal Al-Quran, festival seni dan budaya, kejuaraan olah raga serta berbagai kompetisi lainnya.
“Kita berhasil menggaet posisi terhormat,” ucap Presiden Jokowi seraya menambahkan, prestasi yang diraih anak- anak bangsa tersebut harus didukung oleh ekosistem yang kondusif sehingga bisa lebih berkontribusi untuk Indonesia maju.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengajak seluruh anak bangsa agar selalu menjaga optimisme, saling berbagi, berani membuat terobosan, dan selalu mengejar prestasi secara bergotong royong.
“Insyaallah, kerja-kerja besar yang kita lakukan menjadi doa bersama kita, menjadi ibadah seluruh rakyat Negeri Pancasila, menjadi prestasi bangsa, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Presiden.

Perlu Berani dan Tegas Melawan Korupsi, Narkoba, dan Terorisme

Para Duta Besar menyimak Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI, pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.
Pada bagian lain pidato kenegaraannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa.
Pemerintah, tegas Presiden, akan terus mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi. Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan pemerintah juga memberikan prioritas yang tinggi pada upaya pencegahan korupsi, sebagaimana halnya dengan upaya penindakan.
“Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi,” kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018, pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, di Gedung Nusantara.
Selain itu, lanjut Presiden, Pemerintah juga meneruskan inisiatif Saber Pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang sampai semester I tahun 2018 telah melaksanakan 2.911 kegiatan Operasi Tangkap Tangan.
Adapun terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari.
Perlu Keberanian dan Ketegasan
Gambar mungkin berisi: 3 orang
Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa bangsa Indonesia membutuhkan keberanian dan ketegasan untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi kepentingan rakyat Indonesia, termasuk ketegasan untuk melindungi hutan dan lahan.
Upaya itu, dinilai Presiden Jokowi telah membuahkan hasil. Hal ini terlihat, menurut Presiden, dari menurunnya area kebakaran hutan dan lahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada aparat TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh warga masyarakat yang dengan penuh dedikasi mencegah dan melawan ancaman kebakaran hutan,” kata Presiden Jokowi.
Ketegasan, lanjut Presiden, juga dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba yang merusak masa depan bangsa. Ia mengingatkan, upaya ini membutuhkan kerja bersama semua pihak guna menyelamatkan nyawa belasan ribu putra-putri, yang setiap tahunnya menjadi korban kejahatan narkoba.
Presiden juga menegaskan, bahwa ketegasan harus dilakukan dalam menjaga kekayaan alam untuk berdaulat atas sumber daya alam bangsa Indonesia. Lebih lanjut, Presiden menyampaikan agar kedaulatan maritim, mulai dari laut, teluk, sampai dengan samudra terus dijaga.
“Kita tidak main-main dengan aksi pencurian ikan yang dulu sering terjadi di perarian kita,” ujar Presiden.
Tidak sampai di situ saja, Presiden menyampaikan, setelah beberapa dekade berada di tangan pihak lain, Blok Migas Mahakam, Blok Migas Sanga-Sanga, Blok Migas Rokan, dan mayoritas saham Freeport kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi yang sebesar-besarnya digunakan bagi kemakmuran rakyat.
Selain itu, Presiden menegaskan, semua harus menjaga NKRI, meneguhkan ikrar Bhinneka Tunggal Ikamencegah dan memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya.
“Kita dukung peran ulama, tokoh masyarakat, pendidik, organisasi-organisasi keagamaan, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan keluarga untuk menghadang paparan ajaran radikal kepada generasi muda kita,” ucap Presiden.
Ia menegaskan, pemerintah mendukung sinergi Kepolisian, TNI, BIN, BNPT, dan seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mencegah dan melawan terorisme.
Untuk itu, Presiden memastikan, Pemerintah akan terus memastikan stabilitas keamanan, termasuk dengan alutsista yang lebih modern serta meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan kesejahteraan TNI dan Polri.
“Sebagai negara yang besar, kita harus melindungi kedaulatan negara kita dengan membangun sistem pertahanan yang modern dan TNI yang profesional,” tutur Presiden seraya menambahkan, bahwa reformasi Polri terus dilanjutkan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018 itu dihadiri oleh Presiden RI ketiga BJ. Habibie, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI, juga para Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, para menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, dan para duta besar negara sahabat.
(IR/DNA/GUN/OJI/AGG/ES/JL) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi