HTML

HTML

Selasa, 07 Agustus 2018

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II Tahun 2018 Mencapai 5,27 Persen



Hasil gambar untuk Kepala BPS K. Suhariyanto

Kepala BPS K. Suhariyanto mengatakan, pada triwulan II tahun 2018 itu, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Jasa Lainnya sebesar 9,22 persen, disusul Jasa Perusahaan 8,89 persen, dan Transportasi-Pergudangan sebesar 8,59 persen.
“Bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi, Industri Pengolahan memiliki sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 0,84 persen, diikuti Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil-Sepeda Motor sebesar 0,69 persen, dan Pertanian, Kehutan, dan Perikanan sebesar 0,64 persen,” kata Suhariyanto kepada wartawan di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin siang.
Ditambahkan Kepala BPS itu, bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada triwulan II tahun 2018 tidak menunjukkan perubahan yang berarti.
Ia menyebutkan, Industri Pengolahan; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Reparasi Mobil-Sepeda Motor; dan Konstruksi masih mendominasi PDB di Indonesia.
PDB Menurut Pengeluaran
Gambar terkait
Dari sisi pengeluaran, Kepala BPS K. Suhariyanto mengemukakan,  pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2018 terjadi pada semua komponen. Dengan pertumbuhan tertinggi dicapai Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Kebutuhan Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 8,71 persen, diikuti komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 7,70 persen, dan Komponen Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,87 persen.
Sementara bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2018, lanjut Suhariyanto, komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) merupakan komponen dengan sumber Pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 2,76 persen; dan diikuti Komponen PMTB sebesar 1,86 persen.
Sementara sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia dari komponen lainnya sebesar 0,65 persen.
Dominasi Jawa
Gambar terkait
Ditambahkan Kepala BPS K. Suhariyanto, struktur perekonomian Indonesia secara spasial pada triwulan II tahun 2018 masih didominasi oleh kelompok provinsi Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 58,61 persen; diikuti oleh Pulau Sumatra sebesar 21,54 persen, Pulau Kalimantan sebesar 8,05 persen, dan Pulau Sulawesi sebesar 6,20 persen.
(JL/ES) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA
Sumber:(Humas BPS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi