HTML

HTML

Sabtu, 04 Agustus 2018

Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Migas Terbesar ke Pertamina

“Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, melalui rilis yang diterima Selasa .
Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa kondisi ini didasari dengan Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar USD784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar USD500 juta atau Rp7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas.
Ia juga menambahkan bahwa besarnya angka tersebut juga membuktikan bahwa finansial Pertamina masih dalam kondisi baik.
Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola, menurut Agung, akan meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional.
“Sejauh ini, porsi Pertamina produksi migas nasional telah meningkat dari sekitar 23% saat ini, menjadi sebesar 36% pada tahun 2018 dan 39% tahun 2019  saat blok migas terminasi mulai aktif dikelola Pertamina,” tambah Agung.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, nilai tambah yang didapat dari keputusan ini adalah menjadikan Pertamina sejajar dengan world top oil company yang mampu menguasai 60% produksi migas nasional pada tahun 2021.
Sebagai informasi, Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis. Produksi migas blok rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional.
Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas, dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.
“Melalui keputusan ini juga Pemerintah turut mendukung kemampuan keuangan Pertamina yang ditugaskan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dalam penyediaan energi dengan harga yang terjangkau ke seluruh tanah air, seperti program BBM Satu Harga,” pungkas Agung di akhir rilis tersebut.

Pemerintah Terima Dana Segar PNBP Rp11,3 Triliun

Hasil gambar untuk Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Migas Terbesar ke Pertamina
Pemerintah akan mendapatkan dana segar sebesar Rp11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan oleh PT Pertamina (Persero) sesuai  signature bonus yang diajukan BUMN tersebut dalam proposal pengolahan blok migas terbesar di tanah air, Blok Rokan, di Riau.
Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M. Djuraid, dalam cuitannya yang diunggah di akun twitternya beberapa saat lalu mengemukakan, Pertamina diputuskan sebagai pengelola Blok Rokan karena proposal yang lebih baik: signature bonus 784 dollar AS juta atau Rp11,3 triliun, komitmen kerja pasti 500 juta dollar AS (Rp7,2 triliun), dan diskresi 8%.
Signature bonus adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke penerintah sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk menunjukkan keseriusan sekaligus kesiapan dan bonafiditas kontraktor,” tulis Hadi.
Dengan demikian, lanjut Hadi, pemerintah akan mendapatkan dana segar sebesar Rp11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang bisa jadi merupakan PNBP terbesar selama ini dalam satu kali transaksi.
Adapun potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk selama 20 tahun, menurut Hadi, mencapai sekitar 57 miliar dollar AS atau Rp825 triliun. Ini masih belum termasuk multiplier effect yang disebut amat signifikan bagi perekonomian setempat dan nasional, paska keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) itu.
Sebagai informasi, Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis. Produksi migas blok rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional.
Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas, dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.
Bukan Tekanan Politik
Foto Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Melalui cuitannya itu, Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M. Djuraid juga menampik adanya pertimbangan politik termasuk tekanan publik terkait keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan blok migas terbesar di tanah air yang selama ini dikelola oleh Chevron kepada Pertamina itu.
“Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis dalam kerangka kepentingan nasional, bukan parameter politik tekanan publik, dll. Yang dipilih adalah proposal yang paling mmberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara,” ungkap Hadi.
Ia menjelaskan, sebelum diputuskan untuk diserahkan kepada Pertamina, Chevron selaku kontraktor existing dan Pertamina diberi kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan Blok Rokan pasca habis kontrak Chevron tahun 2021. Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, akan dilelang secara terbuka. Penilaian dilakukan oleh Tim 22 WK yang dibentuk Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mengevaluasi blok-blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi Blok Rokan itu.
Berdasarkan owner estimate itu, lanjut Hadi, dirumuskan 3 variabel utama penilaian: minimal signature bonus yang harus dibayar ke pemerintah, komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.
Adapun tenggat submit proposal final adalah Selasa 31 Juli 2018 pkl 17.00 WIB. Langsung dievaluasi oleh Tim 22 WK, diputuskan oleh Menteri ESDM, dan diumumkan hari itu juga selepas Isya.
“Pertamina diputuskan sebagai pengelola Blok Rokan karena proposal yang lebih baik: signature bonus 784 juta dollar AS atau Rp11,3 triliun, komitmen kerja pasti 500 juta dollar AS (Rp7,2 triliun), dan diskresi 8%,” papar Hadi.
Kini dengan telah adanya keputusan, menurut Hadi, tantangan paska alih kelola adalah menjaga tingkat produksi, agar kontribusi Blok Rokan sebesar 26% dari total produksi migas nasional tetap terjaga, bahkan ditingkatkan.
“Kita yakin Pertamina mampu menjawab tantangan itu,” ucap Hadi.
Dengan mengelola Blok Rokan, Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M. Djuraid meyakini, kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional akan melonjak hingga 60%.
“Tahun 2018 kontribusi Pertamina baru 36% dan tahun depan 39%. Pasca 2021, Pertamina layak masuk jajaran World Top Oil Company,” ujar Hadi.

Pertamina: Kita Bisa Hemat Devisa 4 miliar Dollar/Tahun

Plt. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati
PT Pertamina (Persero) menyambut baik keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mempercayakan pengelolaan Blok Rokan dari kontraktor lama Chevron kepada PT Pertamina (Persero) saat masa kontrak berakhir 2021 mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, Presiden RI dan stakeholders lainnya yang telah mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina,” kata Plt. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam siaran persnya beberapa saat lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Direktur Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menanggapi keputusan yang disampaikan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar yang disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, bahwa setelah mempelajari proposal yang diajukan, pemerintah memutuskan memilih PT. Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan mulai tahun 2021 mendatang.
Hemat Devisa 4 Miliar Dollar
Sesuai proposal yang diajukan, Plt. Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, dengan mengelola Blok Rokan akan meningkatkan produksi hulu Pertamina, sehingga akan mengurangi impor minyak.
“Sehingga kita bisa menghemat devisa sekitar 4 miliar dolar AS per tahun, serta menurunkan biaya produksi hilir secara jangka panjang,” ungkap Nicke.
Menurut Nicke, karakteristik minyak di Blok Rokan, sesuai dengan konfigurasi kilang nasional, dimana akan diolah di dalam negeri yakni di kilang Balongan, Dumai, Plaju dan Balikpapan dan lainnya.
Guna mempertahankan produksi, lanjut Nicke, Pertamina dalam proposal juga menyampaikan akan memanfaatkan teknologi Enhance Oil Recovery (EOR) yang juga telah diterapkan di lapangan-lapangan migas Pertamina, seperti di Rantau, Jirak, Tanjung yang dikelola Pertamina EP, termasuk penerapan steamflood yang juga sudah dilakukan dan berhasil di lapangan PHE Siak.
Plt. Dirut Pertamina itu juga memastikan akan mengoptimalkan sumber daya anak bangsa, yang telah berpengalaman mengelola Blok Rokan.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 1971 pengelolaan Blok Rokan telah dikelola oleh Chevron. Produksi blok tersebut cukup menjanjikan, Blok Rokan mampu memproduksi sekitar 207.000 barel minyak per hari (bph) pada Semester I 2018.
(IR/EN/ES/JL) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA
Sumber :(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi