HTML

HTML

Senin, 20 Agustus 2018

Keterangan RUU APBN 2019 Pemerintah Pada Rapat Paripurna DPR

Presiden bersama Wapres di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.
JAKARTA , 17 Aug 2018 – Setelah menyampaikan pidato di depan Sidang Tahunan MPR-RI, yang kemudian disusul dengan penyampaian Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018 di depan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis siang.
Pidato-RAPBN
Presiden menjelaskan, RAPBN Tahun 2019 APBN tahun 2019 dirancang dengan tema “APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”.
“Tema tersebut diwujudkan melalui tiga strategi utama, yaitu mobilisasi pendapatan yang realistis dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk mendukung program prioritas, serta mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan,” kata Presiden.
Asumsi Dasar Perhitungan RAPBN tahun 2019, lanjut Presiden, diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang. Pertumbuhan ekonomi akan didorong pada kisaran 5,3 persen, inflasi pada rentang 3,5 persen plus/minus 1 persen, nilai tukar Rupiahdi kisaran Rp14.400/dollar AS, harga minyak mentah Indonesia 70 dollar AS/barrel, dan Lifting minyak bumi diperkirakan mencapai rata-rata 750 ribu barel/hari, sementara lifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 ribu barel/hari.
Belanja negara pada RAPBN tahun 2019, menurut Presiden, mencapai Rp2.439,7 triliun atau 15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah tersebut, lanjut Presiden, 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018.
“Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil,” ungkap Presiden Jokowi.
Untuk membiayai belanja negara itu, Presiden menjelaskan, pemerintah mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri, dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara.
Pada 2019, menurut Presiden, Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp0,4 triliun.
“Pendapatan Negara dan Hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraan di tahun 2018,” ujar Presiden Jokowi.
Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB, menurut Presiden, akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia menyebutkan, pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada tahun 2018  dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen,” tegas Presiden.
Adapun defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019.
Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, menurut Presiden, Pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4 persen.
“Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen,” ucap Presiden.
Dengan defisit APBN serta defisit keseimbangan primer yang makin kecil, peningkatan  pendapatan yang realistis, belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang prudent dan produktif, Presiden Jokowi berharap APBN dakan semakin sehat, adil, dan mandiri.
Menutup pidatonya, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa APBN adalah uang rakyat yang harus dijaga bersama dan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan rakyat di masa sekarang maupun untuk generasi masa depan.

Anggaran Pendidikan 2019 Rp487,9 Triliun

Presiden bersalaman dengan Ketua DPR usai menyampaikan Pidato RAPBN 2019 dan Nota Keuangan Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8). 
Presiden Joko Widodo mengemukakan, aset paling penting dari bangsa Indonesia adalah manusianya.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa Pemerintah tidak hanya memprioritaskan investasi fisik, tapi juga investasi sumber daya manusia (SDM) dengan terobosan-terobosan kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang mampu bersaing di dunia Internasional. 
Untuk semakin memperbaiki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan amanat konstitusi, menurut Presiden, Pemerintah mengalokasikan anggaran Pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.
“Pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp487,9 triliun, meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan tahun 2014, sekitar Rp353,4 triliun,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI.
Dijelaskan Presiden, Pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan dan beasiswa dari jenjang pra-sekolah hingga SD, SMP, dan SMA, pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah, bahkan sampai dengan jenjang pendidikan tertinggi S3 bagi seluruh anak bangsa yang berpotensi, terutama bagi yang kurang mampu.
Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini diberikan Pemerintah, dinilai Presiden Jokowi telah mampu menaikkan angka partisipasi murni SD, SMP, SMA, dan madrasah.
“Pada tahun 2019, Pemerintah akan memberikan beasiswa kepada 20,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar dan 471 ribu mahasiswa melalui beasiswa bidik misi,” ungkap Presiden Jokowi.
Selain itu, menurut Presiden, dalam periode 2014-2019, Pemerintah juga melakukan investasi melalui LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dengan memberikan beasiswa kepada sekitar 27 ribu mahasiswa dari seluruh pelosok Tanah Air untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membiayai 123 kontrak riset terpilih.
Ditambahkan Presiden Jokowi, belanja negara untuk bidang pendidikan pada tahun 2019 juga akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan, serta rehabilitasi sekolah.
Selain itu, juga ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan/sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pondok pesantren.

Pemerintah Akan Bangun 667 KM Jalan Baru, 905 KM Jalan Tol, dan 48 Bendungan

Presiden dan Wapres saat menghadiri Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8). 
Selain meningkatkan pembangunaan sumber daya manusia, Presiden Joko Widodo mengatakan, Pemerintah juga tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur.
“Alokasi anggaran infrastruktur di tahun 2014 hanya sekitar Rp154,7 triliun dan ditingkatkan menjadi Rp256,1 triliun di awal Kabinet Kerja 2015, dalam RAPBN 2019 diupayakan naik mencapai Rp420,5 triliun,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI.
Pembangunan infrastruktur ini, dinilai Presiden Jokowi telah memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan.
Menurut Presiden, sejak tahun 2015 hingga sekarang, Pemerintah telah membangun jalan, pelebaran jalan nasional  sepanjang 12.783 kilometer, 11 bandara baru, dan dari tahun 2016 sampai 2017 sudah dibangun sekitar 369 kilometer rel kereta.
“Pemerintah juga telah memberikan penjaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap 1, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa, penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha,” ujar Presiden.
Sementara di sisi lain, dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat, Pemerintah telah memfasilitasi kepemilikan 781 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uang muka, dan insentif perpajakan.
Presiden menegaskan, pada tahun 2019, Pemerintah akan terus melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah.
Dengan menggunakan dana APBN sebagai katalis, Pemerintah berencana membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektare jaringan irigasi.
“Kita akan melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air, melalui skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta,” kata Presiden Jokowi seraya menambahkan, dalam situasi global yang bergejolak, Pemerintah akan berhati-hati menjaga pembiayaan infrastruktur agar risiko tetap terjaga dan berkelanjutan.
Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018 itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden ketiga RI BJ. Habibie, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI, juga para Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, para menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, dan para duta besar negara sahabat.
(IR/DNA/GUN/OJI/AGG/ES/JL) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi