HTML

HTML

Jumat, 20 Juli 2018

Penandatanganan Perjanjian Divestasi Saham PT Freeport dan BUMN

freeport-riPT INALUM dan PT Freeport Indonesia (PT FI) menandatangani (Head of Agreement) terkait penjualan saham di Aula Mezzanine, Gedung Juanda 1,Jakarta.
JAKARTA , 17/07/2018 – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan harapannya terhadap PT Freeport Indonesia agar dapat dikelola sebaik-baiknya dan mengedepankan good corporate governance (GCG). Hal ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian Divestasi Saham antara Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan PT Indonesia Asahan Aluminium/ Inalum (Persero) di Aula Mezzanine, Gedung Juanda 1, Jakarta, Kamis .
Gambar terkait
Pada acara Head of Agreement tersebut juga ditekankan bahwa perpanjangan masa operasi produksi adalah maksimal 2×10 tahun sampai 2041 dan akan diberikan setelah PT Freeport Indonesia memenuhi kewajiban Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan “BUMN memiliki kepedulian, komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Sejalan dengan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan, BUMN akan menjadi ujung tombak proses hilirisasi industri pertambangan Indonesia guna memberi nilai tambah maksimal bagi masyarakat, termasuk menjalankan usaha pertambangan secara profesional dan bertanggungjawab berlandaskan prinsip good corporate governance.”
“Tentunya Pemerintah mengharapkan agar PT FI dapat dikelola sebaik-baiknya, mengedepankan good corporate governance dan bermanfaat tentunya bagi kemakmuran rakyat Indonesia secara menyeluruh, spesifik untuk rakyat di Papua,” harapnya.
Hal tersebut diungkapkan ketika telah terjadi penandatanganan Head of Agreement Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% kepada pemerintah, melalui PT Indonesia Asahan Aluminium/ Inalum (Persero). Secara otomatis, Pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang asal Amerika Serikat yang berada di Papua tersebut.
“Kita sebagai BUMN harus mempunyai program-program bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. BUMN memiliki kepedulian, komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Menteri BUMN seperti dikutip dari keterangan pers bersama.
Hasil gambar untuk Penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian Divestasi Saham antara Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan PT Inalum
Hal tersebut didukung dengan pernyataan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki 10% dari saham PT Freeport Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan “Pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif untuk memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia.”
“Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, kerjasama FCX dan INALUM diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.”
“Diharapkan partnership antara FCX, Freeport McMoRan dengan Inalum dan pemerintah baik pusat dan daerah akan mampu meningkatkan kepastian di dalam lingkungan operasi dan kualitas serta nilai tambah industri ekstratif ke depan. Dengan demikian akan semakin meningkatkan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat Papua,” ujar Menkeu.
Perpanjangan Operasi Produksi 
dwifreeport120718-5
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan “Dengan ditandatanganinya perjanjian ini maka keseluruhan kesepakatan dengan FCX yang meliputi divestasi 51% saham, perubahan dari Kontrak Karya menjadi IUPK, telah dapat diselesaikan, termasuk komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian.  Oleh sebab itu PTFI mendapatkan perpanjangan IUPK Operasi Produksi  maksimal 2X10 tahun.”
“Kami harapkan nilai tambah komoditi tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun.”

Jaga Keberlanjutan Penanganan Lingkungan

Hasil gambar untuk Menteri LHK Berharap Freeport Mampu Jaga Keberlanjutan Penanganan Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berharap PT Freeport Indonesia (PT FI) mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak di area tambang.
Hal ini disampaikannya pada acara penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFO ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), atau INALUM di Aula Mezzanine.
“Kita tahu bahwa PT Freeport Indonesia merupakan pengelola tambang terbesar di dunia dan kita percaya bahwa Freeport akan mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak,” ujarnya.
Menurut Menteri LHK, tailing atau jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan tambang adalah faktor yang perlu diketahui. Namun, hal ini tidak perlu terlalu dicemaskan karena Pemerintah dan kebijakannya akan selalu mendampingi praktik kerja PT FI. Ia juga percaya bahwa teknologi, pengalaman, dan best practice PT FI dalam penanganan dan pemanfaatan limbah akan mampu mengolah tailing menjadi bahan baku industri.
“Jadi, nanti kita akan dorong terus, kita lihat, kita ikuti perkembangannya, dan bila perlu nanti akan ada kebijakan-kebijakan untuk selanjutnya, misalnya apakah kegiatan industri, apakah kebijakan dalam konstruksi jalan, dan sebagainya,” pungkasnya
(aml/nr/rsa/irm/ida) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi