HTML

HTML

Jumat, 06 Juli 2018

Mendagri Tetap Lantik Calon KaDa Yang Jadi Tersangka

BANDUNG – 04 Juli 2018, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi ceramah di hadapan para perwira TNI di Sekolah  Staf Komando TNI (Sesko TNI) di Bandung, Jawa Barat. Dalam ceramahnya, mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu banyak mengulas soal dinamika dan tantangan demokrasi di Tanah Air.
Kebijakan Kemendagri Menghadapi Tantangan dan Perkembangan Politik Nasional
Menurut Tjahjo, dalam setiap pelaksanaan demokrasi di mana juga, termasuk di Indonesia, pasti ada dinamikanya. Dinamika demokrasi mulai terasa ketika tibanya tahapan kontestasi politik. Dinamika paling terasa menguat ketika dimulainya tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2014.
” Dinamika politik juga terasa ketika penyusunan untuk regulasi Pilkada dimulai,” kata Tjahjo.
Tjahjo memahami, dinamika terasa, karena setiap partai berkepentingan terhadap kontestasi politik yang akan digelar. Tentu, ada tarik menarik kepentingan. Namun itu semua, demi untuk membangun sistem demokrasi di Indonesia. Tahun 2015, Indonesia berhasil menggelar hajatan pilkada serentak tahap pertama. Keberhasilan ini diakui dunia internasional.
” Kemudian pada tahun 2016, penetuan regulasi Pileg dan Pilpres, serta tahapan Pilkada 2017. Lantas pilkada serentak kedua pada tahun 2017, kemudian Pilkada serentak tahun 2018 dan nanti Pileg dan Pilpres pada tahun 2019, serta pemilihan serentak nasional pada tahun 2024 nantinya dimana pemilihan ini meliputi Pilpres, Pileg dan Pilkada secara serentak,” katanya.
Semua itu menurut Tjahjo adalah dinamika demokrasi di Tanah Air. Sebagian telah dilewati. Ia bersyukur, dari dinamika politik yang terjadi, nyaris tanpa ada guncangan yang berarti yang dapat mengganggu konsolidasi demokrasi di Indonesia. Meski diakuinya, ada riak-riak kecil. Tapi secara subtansi, pesta demokrasi dengan segala dinamikanya telah berjalan dengan baik.
” Walau begitu, bukan berarti demokrasi di Indonesia tak ada tantangan,” katanya.
Dirinya mencatat ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia. Tantangan pertama, potensi manipulasi demokrasi. Menurutnya, potensi manipulasi dalam demokrasi sangat mungkin terjadi. Aktornya bisa pemilik modal, pemilik media, dan penguasa.
” Tantangan kedua, potensi kerawanan yang bisa muncul mengganggu konsolidasi demokrasi antara lain tindak pidana pemilihan, kejahatan lain yang terkait, dan konflik sosial,” katanya.
Tantangan ketiga, lanjut Tjahjo, mahalnya biaya politik untuk  mendapatkan dukungan parpol. Serta praktek politik uang demi mendapatkan suara masyarakat. Ini katanya, yang membuat biaya elektoral butuh modal yang mahal. ” Ini pula  yang nantinya melahirkan lingkaran korupsi oleh kepala Daerah,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, diperlukan strategi dalam penanggulangan secara efektif yang  meliputi pencegahan dan penegakan hukum. Dua hal itu harus saling mendukung. Saling terkait dan dilaksanakan secara konsisten serta transparan.
” Saya juga perlu menjelaskan tentang arah pembangunan bidang politik dalam negeri 2005-2025,” katanya.
Menurut Tjahjo diperlukan pembenahan yang terus menerus. Sehingga sistem yang dibangun benar-benar kuat dan aplikable dengan situasi dan kondisi politik di dalam negeri. Salah satunya adalah penyempurnaan struktur politik dengan fokus kelembagaan demokrasi. Kemudian penataan peran negara dan masyarakat dengan tujuan kemandirian masyarakat. Lalu, penataan proses politik sebagai bentuk representasi kekuasaan.
” Pengembangan budaya politik, pembangunan infokom dengan tujuan kemudahan akses terhadap informasi,” katanya.
Dan untuk mendukung itu semua, kata Tjahjo diperlukan program yang menjadi prioritas nasional. Pertama pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan juga keamanan siber. Di era digital seperti sekarang ini, keamanan siber menjadi satu hal yang perlu dibangun dengan kuat. Tentu, jika semua dinamika dan tantangan politik bisa dikelola dengan baik, kesuksesan pemilu menjadi hal yang niscaya.
” Kesukesesan pemilu bisa terwujud jika ada penguatan lembaga demokrasi, peningkatan kebebasan  sipil dan hak-hak politik, netralitas Birokrasi dalam pemilu 2019, pengamanan pemilu yang baik,” katanya.
Serta yang tak boleh dilupakan adalah pertahanan wilayah Nasional, kepastian hukum dan reformasi brokrasi  serta efektivitas diplomasi. Bila itu diwujudkan, Indonesia bakal jadi referensi demokrasi dunia. Mungkin juga kampiun demokrasi.
Menteri Dalam Negeri menegaskan tentang calon kepala daerah yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi usai memberikan pengarahan di Sesko TNI AD. Mendagri tetap akan melantik calon kepala daerah tersebut meskipun menjadi tersangka. Ini karena ketetapan tersangka tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap,Tegasnya.
(Ikhsan) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi