HTML

HTML

Sabtu, 23 Juni 2018

Presiden Luncurkan Pajak Final UMKM 0,5 Persen

SURABAYA , 22 Jun 2018 –Mengawali kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan penerapan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen  untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jatim Expo, Surabaya, Jumat pagi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. PP ini merupakan pengganti atas PP Nomor 46 Tahun 2013, dan efektif berlaku mulai 1 Juli 2018.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, pada awalnya pemerintah menerapkan agar pajak untuk UMKM itu satu persen. Namun karena ada keluhan, bahwa pajak satu persen itu berat, maka dirinya turun langsung ke pengusaha. Saat itu, lanjut Presiden, ada keinginan jika pajak UMKM itu sebesar 0,25 persen saja. Hanya saja karena harus mempertimbangkan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi, dan kementerian terkait, tambah Presiden, diputuskan bahwa PPh final akhirnya 0,5 persen.
“Sudah saya tanda tangani revisinya kemarin PP Nomor 46 tahun 2013 yang pajak finalnya 1% direvisi menjadi PP Nomor 23 Tahun 2018 menjadi 0,5%,” kata Presiden Jokowi.
Presiden berharap dengan peluncuran PPh final sebesar 0,5 persen, maka UMKM bisa tumbuh dengan lebih baik.
Ia juga menyarankan para pengusaha UMKM untuk juga menjual produksinya melalui online. “Jangan hanya mengandalkan jualan langsung atau toko saja. Online ini sangat produktif dan mudah,” tuturnya.

Berharap UMKM Bisa Tumbuh

UMKMPresiden Jokowi berdialog dengan seorang pengusaha pada peluncur penerapan pajak final 0,5 persen untuk UMKM di Jatim Expo. 
Pesiden Joko Widodo berharap dengan penurunan pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen maka  usaha mikro bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil, usaha kecil bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah, dan usaha menengah bisa melompat menjadi  besar.
“Pemerintah menginginkan seperti itu,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara peluncuran penerapan PPh final 0,5 persen untuk UMKM di Jatim Expo.
Meski sekarang ini kondisi ekonomi global belum baik, namun menurut Presiden, dibandingkan dengan negara lain Indonesia patut bersyukur. karena antara negara-negara G20 pertumbuhan ekonomi Indonesia sekarang berada di urutan 3 atau 4.
“Ini patut kita syukuri, karena negara lain banyak  yang kelimpungan, karena kondisi ekonomi global belum membaik, belum normal,” ujar Presiden.
Kepala Negara yang didampingi Ibu Negara Iriana juga mengingatkan, dengan perubahan dunia yang sangat cepat, agar UMKM segera cepat menyesuaikan. “Jangan ketergantungan jualan langsung. Sekarang ada jualan online, bisa lewat facebook, instagram, promosi lewat video di youtube silakan itu digunakan karena dunia ini sudah berubah,” tuturnya.
Demikian juga hal yang  berkaitan dengan pembayaran, Kepala Negara mengingatkan, pembayaran sekarang sudah tidak cash atau menggunakan kartu kredit lagi, melainkan dengan gadget atau HP sudah bisa melakukan pembayaran di mana-mana.
“Negara lain sudah melakukannya, kita juga di beberapa kota juga mulai melakukan itu,” ungkap Presiden .
Presiden meminta para pelaku UMKM agar melakukan perubahan seperti ini, mempresentasikan dan mempromosikan barang-barangnya lewat online. Selain itu, Presiden mengingatkan, bahwa produk yang bagus tapi kemasannya tidak bagus, mulai dibenahi dengan membuat kemasan dan packaging yang baik. Barangnya diberi nama yang baik sehingga mudah dikenal oleh masyarakat dan menarik untuk dibeli.

Manfaatkan KUR

Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Terkait permodalan, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa sekarang pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) bunganya 7%, karena ada subsidi, dan sudah lebih Rp10 triliun dialokasikan pemerintah untuk subsidi ini.
“Tolong ini dimanfaatkan dan prosesnya mudah. Untuk KUR mikro di BRI sampai Rp25 juta tidak pakai jaminan. Ini jaminannya dari pemerintah,” pesan Presiden Jokowi
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
(RAH/ES) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi