HTML

HTML

Minggu, 24 Juni 2018

Presiden Buka Pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 Tahun 2018

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi mengenakan baju tradisional Bali saat memukul gong menandai pelepasan peserta pawai Pesta Kesenian Bali.
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 tahun 2018 saya nyatakan dimulai,” kata Presiden sesaat sebelum memukul gong.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam sambutan, mengatakan bahwa Pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 ini bertema Teja Dharmaning Kahuripan, yang bermakna api spirit penciptaan.
Gambar terkaitHasil gambar untuk Presiden Buka Pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 Tahun 2018
Lebih lanjut, Gubernur Bali menyampaikan bahwa Pesta Kesenian Bali merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi puncak apresiasi bagi seniman dan budayawan Bali, yang akan berlangsung sebulan penuh, dan menampilkan seluruh cabang dan jenis kesenian yang ada di Pulau Bali.
“Kehadiran Bapak Presiden dan Ibu Negara memberikan dorongan moril kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya para seniman dan budayawan untuk terus berkarya dan berkreasi dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah yang adiluhung,” ujar Gubernur Bali.
Gambar terkaitSanur-Festival
Peserta utama pawai adalah duta dari 9 Kabupaten/Kota di Bali, yaitu: Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di antaranya Seskab Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala Bekraf Triawan Munaf, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
(IR/DNA/EN/JL) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi