JAKARTA , 27 Mei 2018 13:17:23 – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri turun tangan dan melakukan investigasi atas kasus tercecernya kardus berisi KTP elektronik rusak. Siapa yang bertanggungjawab harus diusut.
Tjahjo mengatakan itu di Jakarta, menanggapi kasus tercecernya kardus berisi KTP el rusak, di Jakarta, Minggu . Menurut Tjahjo, kasus itu harus diusut tuntas. Karena banyak hal yang janggal. Kalau ada unsur sabotase harus diungkap.
“Kalau KTP el rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Apa tidak ada truk tertutup? Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga? Walau hanya ratusan yang tercecer, yakni dua dus supermi dan tak ada nama palsu (WNA) apapun harus tetap waspada kalau disalah gunakan,” kata Tjahjo, mempertanyakan. Pertanyaan-pertanyaan itu yang membuatnya heran.
Ia minta polisi mengusut kasus tersebut. Dan kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ia perintahkan mulai sekarang juga KTP el yang rusak, salah atau invalid harus dihancurkan atau dibakar. Jangan dibawa bawa ke gudang. ” Waspada disalahgunakan,” katanya.
Dan bagi pejabat yang berwenang atas kasus itu, harus bertanggungjawab. Tjahjo merasa ada unsur kesengajaan dalam kasus dus KTP el yang tercecer. Bukan semata kelalaian.
“Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab, dinonjobkan. Saya berpendpt sebagai Mendagri ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan,” kata Tjahjo.
Telah Ditangani Polisi
Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh mengungkapkan, bahwa kasus dus berisi KTP el yang ditemukan jatuh di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, telah ditangani aparat kepolisian. Dirinya juga telah memerintahkan Sesditjen I Gede Suratha melakukan pengecekan di lapangan.
“Sudah dilakukan pengecekan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” kata Zudan, di Jakarta, Minggu.
Zudan menambahkan semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat. Bahkan kardus berisi KTP el telah dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak. ” Sudah dikembalikan disaksikan oleh petugas kememdagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak,” katanya.
Menurut Zudan, KTP-el rusak atau invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 atau seperempat karung. Jadi bukan ber karung karung. Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya. Saat ini permasalahan ditangani Polres Bogor. Rencananya beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan diminta keterangan.
“Terkait berita-berita di medsos atau link seperti diatas, mohon bantuan bapak atau ibu eselon 1 dan eselon 2 berkenan menyampaikan klarifikasi resmi ini agar masyarakat mendapatkan penjelasan resmi ini sesuai yang sebenarnya terjadi,” kata Zudan.
Luruskan Soal Pemberitaan Pemusnahan KTP el
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar ratusan keping KTP el yang jatuh di Jalan Raya di Bogor diteliti dulu, karena itu sebagai barang bukti yang berguna untuk pengusutan kasus. Jadi, kata dia, perintah untuk memusnahkan KTP el bukan untuk konteks KTP el yang jatuh di Bogor. Karena itu harus disimpan sebagai barang bukti. Sebab kasus itu telah ditangani pihak kepolisian.
“Kalau KTP el itu dibakar ya aneh, bukannya seharusnya itu barang bukti awal untuk ditelusuri sehingga bisa diketahui, itu KTP el palsu atau asli,” kata Tjahjo meluruskan pemberitaan yang dimuat salah satu media online yang memuat perintah dia agar KTP el yang tercecer di Bogor agar dimusnahkan.
Menurut Tjahjo, perintah pemusnahan KTP el adalah perintah untuk kedepannya. Agar tak ada kasus serupa yang terjadi. Bukan perintah yang terkait dengan KTP el yang tercecer di Bogor. Ratusan keping KTP el yang tercecer tak boleh segera dimusnahkan, karena jadi barang bukti untuk pengusutan kasus.
“Kalau palsu kan harus diusut lagi, agar tahu motifnya, pembuatnya dan berapa banyak dibuat dan lain-lain,” kata Tjahjo.
Tjahjo pun kemudian menjelaskan perintah dia soal pemusnahan KTP el yang rusak. Menurut Tjahjo, saat cetak KTP el, ternyata ada kesalahan atau salah cetak, harusnya segera dimusnahkan. Daripada disimpan dan terjadi seperti kasus KTP el yang tercecer di Bogor.
“Maksud saya saat cetak KTP el lalu ada kesalahan apa tidak bisa langsung dimusnshkan, daripada disimpan dan dibawa ke gudang, kalau tercecer bagaimana? Seperti orang mengetik ada kesalahan ganti kertas dan yang salah dibuang, begitu maksud saya, bukan yang tercecer. Yang salah ketik salah kan tidak harus disimpan dibawa ke gudang di luar kota. Kalau bisa kan langsung dimusnahkan daripada tercecer dan dimanfaatkan orang lain,” katanya.
Sementara ratusan keping KTP el yang tercecer kata Tjahjo, harus tetap dicek dan diperiksa dulu oleh polisi. Karena itu barang bukti.
“Yang ditemukan kan sedang diperiksa polisi dicek detil benar apa benar KTP el salah cacat, setelah clear ya musnahkan daripada tercecer lagi,” ujarnya.
Mendagri: Gudang Kemendagri di Bogor Bukan untuk Menimbun KTP el
Menyikapi simpang siurnya informasi tentang KTP elektronik (KTP el) yang tercecer di jalan raya Semplak, Bogor, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan gudang Kementerian Dalam Negeri di Bogor bukan tempat untuk menimbun atau menyembunyikan KTP el. Ia merasa perlu meng-clear-kan itu. Sebab di media sosial beredar informasi yang menyesatkan bahwa gudang Kemendagri di Bogor tempat menimbun atau menyembunyikan KTP el. Tjahjo juga menegaskan siap mempertaruhkan kehormatannya untuk menjamin data KTP el tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik baik pemilihan kepala daerah maupun pemilu legislatif atau pemilihan presiden.
“Gudang di Bogor isi macam-macamm barang. Gudang ini sudah ada sejak saya belum menjadi Mendagri sampai sekarang,” kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (28/5).
Jadi kata dia, tidak benar jika gudang itu diisukan tempat khusus untuk menyimpan KTP el. Apalagi jadi tempat menimbun atau menyembunyikan seperti yang beredar di media sosial. Gudang Kemendagri di Bogor, isinya macam-macam yakni berupa barang-barang yang tidak terpakai dan arsip-arsip serta blanko KTP el yang salah cetak.
“Nah yang salah cetak selama ini tidak langsung digunting atau dimusnahkan. Kenapa begitu, kenapa disimpan, karena sewaktu-waktu andai diperlukan sebagai barang bukti KPK yang tengah mengusut kasus korupsi KTP el, bisa dibawa lagi. Dan jumlah KTP el yang salah cetak terdata jumlahnya dengan baik,” katanya.
Kasus tercecernya KTP el sendiri kata Tjahjo bermula beberapa staf hendak mengirim barang pakai kendaraan bak terbuka ke gudang yang ada di Bogor. Di tengah perjalanan terjadi insiden, dimana ada dus dan seperempat karung berisi KTP el cacat jatuh. Dus dan karung itu jatuh karena diletakkan.
tidak baik dalam bak mobil. Tapi begitu jatuh oleh pegawai yang membawa barang dengan dibantu masyarakat, barang tersebut langsung dinaikkan kembali ke bak mobil. Hanya saja ketika itu ada pengendara yang memotret pakai handphone lantas menyebarkannya ditambahi bumbu-bumbu yang bikin heboh. Jadi kasus itu hanya kelalaian petugas yang tak meletakan dus berisi KTP el rusak dengan baik. Sehingga dus itu jatuh. Dan barang yang dibawa tak hanya dua KTP el, tapi juga barang lain yang sudah tak terpakai. Dus KTP el hanya sebagian kecil dari barang yang dibawa.
“Hanya terjadi kelalaian petugas saat membawa 2 kardus KTP el yang salah cetak untuk dibawa ke gudang di Bogor terjatuh, karena memang barang diangkut mobil bak terbuka , harusnya box tertutup,” ujarnya.
Karena kasus itu heboh, ia pun meminta agar polisi mengusut dan mengeceknya. Pihak kepolisian sendiri telah mengecek ke gudang di Bogor dan Pasar Minggu. Hasilnya, sesuai keterangan polisi, tak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut. Dan, tidak ada yang janggal di dalam gudang. Sementara blanko KTP el yang belum terpakai masih aman disimpan di gudang Kemendagri yang ada di Pasar Minggu Jakarta.
“Semua sudah dicek polisi. Blanko KTP el asli yang belum proses ada di gudang Pasar Minggu, Jakarta.
Meski itu kelalaian petugas, Tjahjo menegaskan sebagai Mendagri dirinya bertanggungjawab penuh. Ia telah memerintahkan pejabat berwenang di Ditjen Dukcapil Kemendagri kedepan kalau memang ada yang salah cetak dan harus ganti blanko baiknya yang salah langsung digunting. Sehingga tidak bisa disalahgunakan. Atau KTP el invalid yang sudah lewat tahun dengan disertai berita acara, dimusnahkan saja.
“Ini kan permasalahan (tercecernya KTP el) tidak perlu terjadi kalau petugas atau staf yang bertanggungjawab atau yang memerintahkan itu hati-hati dan peka. Apalagi ini menyangkut KTP el yang sudah bertahun-tahun jadi pembicaraan di masyarakat mulai dari kasus korupsinya, kasus mark up, kasus berbagai hal. Kenapa sih ngangkut dua kardus KTP el saja tidak gunakan mobil boks tertutup, harus terbuka sehingga tercecer,” tuturnya.
Permasalahan ini sekarang kata Tjahjo, sedang di evaluasi dan diteliti, apakah hanya keteledoran atau ada unsur kesengajaan. Padahal sudah sering disampaikan untuk barang-barang atau arsip harus cermat dan teliti kalau memang hendak dipindahkan. Dan sebaiknya proses pemindahan dikawal serta dibawa di mobil yang tertutup.
“Mengenai gudang di Bogor saya perlu menjelaskan lagi, gudang tempat penyimpanan di Bogor itu bukan hanya gudang KTP el saja. Seluruh barang-barang inventaris pemerintah (Kemendagri), arsip Kemendagri yang belum dimusnahkan dan diberita acarakan, dan kadaluwarsa, semua disimpan di sana menunggu prosesnya nanti. Termasuk KTP el yang salah cetak dan salah rekam,” katanya.
Tjahjo kembali menekankan tentang KTP el invalid yang tak cepat dimusnahkan. Kata dia, itu terkait dengan kasus KTP el yang tengah di tangani KPK. Ditjen Dukcapil sengaja tidak menggunting atau memusnahkan KTP el invalid karena ditakutkan sewaktu-waktu itu diperlukan sebagai barang bukti.
“Mereka khawatir kalau nanti ditanya sisanya dan sebagainya makanya disimpan,” katanya.
Mengenai pegawai yang lalai dalam mengantar barang ke Bogor, kata Tjahjo, pastinya akan dievaluasi. Pasti akan ada sanksi sebagai bentuk pembinaan dan pelajaran, agar dikemudian hari tak terjadi hal serupa.
“Soal nanti akan ada sanksi pasti saya akan berikan sanksi. Minimal dimutasilah. Harus. Apalagi ini masalah peka, masalah arsip, data, walau itu data yang rusak ya. Samalah kayak kalau anda salah ketik berita, ganti kertas, kan ini kita sobek ganti kertas baru. Kenapa ini kok enggak disobek, malah disimpan? Kalau disimpan dibaca orang dan sebagainya itu saja maksud saya,” katanya.
Kata Tjahjo, KTP el yang tercecer itu sendiri sudah diperiksa pihak kepolisian bersama dengan tim dari Inspektorat Jenderal dan Sekjen. Hasilnya clear tidak ada yang mencurigakan. Pengiriman KTP el invalid itu sendiri telah dilakukan sepuluh kali. Setiap pengiriman, bisa membawa satu atau dua dus. Baru kali ini memang terjadi insiden dus yang dibawa jatuh.
“Terakhir ini lah kok biasanya pakai mobil tertutup, ini pakai mobil terbuka dan jatuh lagi. Apapun harus ada yang tanggung jawablah, apalagi ini di tahun-tahun politik yang orang bisa curiga dan mengkaitkan segala hal. Tapi apapun saya tanggung jawab secara prinsip, untuk pembenahan ke dalam ya mari kami akan menata semua,” tuturnya.
Tjahjo juga kembali menjelaskan soal gudang di Bogor. Kata dia, gudang itu sudah ada sebelum ia jadi Mendagri. Jadi bukan gudang baru. Namun gudang lama. Selama ini, sebelum ia jadi Mendagri, terkait KTP el yang invalid, jika sudah numpuk di gudang yang ada di Pasar Minggu, maka akan dipindahkan ke gudang di Bogor, karena tempatnya lebih luas. Jadi sangat menyesatkan informasi yang disebar di media sosial, bahwa gudang itu sengaja dibangun untuk menyembunyikan KTP el.
“Sebelum saya jadi Mendagri, gudang itu sudah ada. Ini juga sudah biasa kalau KTP atau blanko invalid sudah numpuk di Dukcapil ya dibawa ke gudang,” katanya.
Yang pasti, kasus tercecernya KTP el invalid di jalan kata dia, akan jadi bahan pelajaran berharga. Jadi bahan evaluasi. ” Ini jadi bahan evaluasi kami, ternyata staf juga asal kerja enggak hati-hati dan sensitif,” ujarnya.
Tentang berita hoax bahwa KTP el jadi alat kepentingan untuk Pilkada dan Pemilu, Tjahjo menegaskan sebagai Mendagri ia menjamin data KTP el tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. Bahwa ada yang memalsukan, Tjahjo tak menampiknya. Kasus KTP el buatan Kamboja yang terjadi dulu, adalah bukti bahwa selalu saja ada orang ingin memalsukan data.
“Kalau toh barang palsu tuh banyak kayak kemarin di DKI Jakarta ditemukan palsu itu buatan Kamboja, bukan buatan sini,” katanya.
Tapi untuk Kemendagri, kata Tjahjo, clear and clean. Soal masyarakat ada yang terlambat menerima KTP el, Tjahjo akui memang itu ada. Tapi mungkin lambat prosesnya. Namun kalau dipalsukan apalagi digunakan untuk Pilkada dan Pileg serta Pilpres, Tjahjo menjamin tidak ada kemungkinan itu. Bahkan ia siap mempertaruhkan kehormatannya
“Saya mempertaruhkan kehormatan dan jabatan saya. Itu tidak akan terjadi,” katanya.
Mendagri Ajak Para Wartawan Melihat Langsung Kondisi Gudang Kemendagri di Bogor
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh mengajak para wartawan untuk melihat langsung kondisi gudang penyimpanan barang milik Kemendagri di Semplak Bogor. Menurut Tjahjo, ia sengaja mengajak para wartawan untuk melihat langsung, agar tidak ada informasi yang simpang siur. Sebab di media sosial informasi tentang gudang Kemendagri cenderung menyesatkan.
“Saya mengajak teman- teman yang ingin melihat (gudang) ini loh sebenarnya, jangan di medsos saja, supaya enggak ada persepsi macam- macam. Itu kan sudah rusak, jadi jangan berspekulasi. Kami menjamin itu enggak akan digunakan untuk kepentingan apa pun. Mari kita lihat kondisi sebenarnya, gudangnya kayak apa, kondisinya kayak apa. Saya ajak ke sini supaya bisa melihat bahwa gudang ini bukan gudang KTP saja. Ada yang di medsos bilang jutaan, itu enggak benar,” kata Tjahjo di Semplak, Bogor, Rabu (30/5).
Menurut Tjahjo, program e-KTP itu sendiri mulai dilakukan sejak delapan tahun yang lalu. Dinilai dari tahun 2011. Sementara pengadaannya itu sendiri dilakukan pada 2010. Kemudian dari tahun 2011 mulai dicetak. ” Nah ya yang rusak-rusaj, salah ketik salah nomor, salah alamat apa itu disimpen di sini (gudang di Semplak, Bogor), ” katanya.
Tjahjo juga menegaskan, e-KTP yang kemarin tercecer, kemudian diinformasikan macam-macam, sebenarnya adalah barang cacat atau rusak. Sehingga tak bisa disalahgunakan. KTP el yang rusak, ada yang salah ketik, salah alamat, salah nomor, salah tanggal lahir dan ada juga yang angka NIK-nya salah.
Dan kenapa tak segera dimusnahkan, lanjut Tjahjo, pertimbangannya karena KPK belum selesai menuntaskan kasus KTP el. Pihak Ditjen Dukcapil hanya jaga-jaga, jika sewaktu-waktu itu diperlukan jadi barang bukti tambahan. Selain memang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga setiap tahun mengecek.
“Jadi ketika di medsos isinya jutaan, ini ingin digunakan untuk Pilkada, katanya KTP warga asing, enggak ada itu. Buktinya sudah clear semua, misalnya anda mau baca semua satu-satu silahkan,” ujar Tjahjo.
Dirjen Dukcapil Zudan Arief Fakrulloh menambahkan, pemusnahan KTP el yang invalid nantinya seizin Mendagri. Kemungkinan akan dimusnahkan tahun 2019, setelah Pileg dan Pilpres selesai. Pertimbangannya, sewaktu- waktu ada yang menanyakan dimana KTP el yang dulu, pihaknya bisa menunjukkan.
“Tapi sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk Pileg dan Pilpres atau pilkada karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri, mau diambil,” kata Zudan.
Tjahjo kembali ikut menambahkan. Kata dia, kenapa KTP el invalid tak langsung dimusnahkan, karena takutnya oleh KPK masih diperlukan. Sehingga kalau ditanya, barangnya ada. ” Kan boleh dong siap, walaupun KPK mungkin tidak ya tapi siapa tahu, ” katanya.
Menurut Tjahjo, ada dua jenis kerusakan KTP el. Pertama rusak fisik. Kedua karena rusak data. Misalnya ada warga sudah merekam data, kemudian KTP el dicetak di pusat, ternyata datanya salah. Tentu itu harus diganti.
“Ya saya ganti yang benar, yang benar saya serahkan ke anda, tapi anda tidak saya sampaikan eh kemarin saya ngetik salah kan enggak, yang saya berikan kan itu yang benar kepada anda, itu penjelasan saya,” kata Tjahjo.
Terkait pernyataan Tifatul Sembiring yang mengaku pernah datang ke gudang di Bogor, dan melihat KTP el secara fisik tidak rusak, Tjahjo menjawab, yang invalid tak harus secara fisik kelihatan rusak. Fisiknya masih bagus, tapi datanya ada yang keliru, misal salah ketik dan lain-lain. Maka itu masuk kategori invalid.
“Begini KTP el itu data identitas penduduk. Yang rusak itu tadi bisa nama salah, tanggal lahir salah, alamat mungkin keliru, nomernya atau RT- nya, RW- nya, NIK-nya mungkin kurang nol atau kurang satu itu dianggap salah, kan enggak bisa dihapus diketik lagi. Enggak bisa. Jadi tdak mesti rusak secara fisik,” kata Tjahjo.
Tjahjo juga mengungkapkan pada tahun 2011, KTP el dicetak semuanya di Jakarta. Baru pada 2014 itu ada yang dicetak di daerah. Tapi masih ada juga yang dicetak di Jakarta.
“Sekarang saja di Pasar Minggu (kantor Dukcapil Kemendagri) orang dari Sabang sampai Merauke datang ke Pasar Minggu bisa kok nyetak hanya menunjukkan KK- nya. Database 262 juta teman-teman semua ada di kami. mau datang ke Dukcapil ini saya rusak misalnya, silahkan. Mau ganti silahkan,” ujarnya.
Yang penting, kata Tjahjo, KTP el invalid itu tak bisa digunakan. Sudah disfungsi. Tak perlu dimusnahkan total, cukup dipotong. Apalagi ada aturan dari Menkeu, barang negara itu tak seluruhnya harus dimusnahkan.
“Cukup dipotong. Kalau sudah dipotong kan enggak bisa dipakai, mau ke bank masa bawa KTP sudah dipotong ya enggak bisa, enggak bisa dibaca lagi. Kita ikut aturan yang ada, SIM, kartu perbankan, kartu asuransi, kartu kredit, kan semua kalau sudah tak terpakai dipotong saja. Kemaren ada yang tanya loh, itu kemaren ada KTP Palembang? Lha itu emng disana diserahkannya, yang invalid memang kesini, nyimpennya disini,” katanya.
Zudan ikut menambahkan, setiap bulan dari daerah selalu saja ada yang mengirim KTP el yang invalid. Tjahjo juga membenarkan bahwa setiap bulan kadang daerah mengirimkan KTP el cacat. Biasanya dikumpulkan dulu dalam dus, baru dipaketkan ke Jakarta.
“Ya setiap bulan bertambah. Masing-masing kabupaten atau kota kalau sudah numpuk satu kotak, satu dus kan dipaketkan ke Jakarta,” katanya.
Terkait kemungkinan gudang dibobol atau ada maling masuk, Tjahjo mengatakan kecil kemungkinan itu. Sebab gudang memang dijaga. Selama sepuluh tahun, belum terdengar ada kasus kemalingan di gudang Kemendagri.”Ada penjagaannya kok,” katanya.
Di akhir kunjungan Zudan mengatakan, nanti bagi daerah yang mau kirim KTP el invalid, sebelum dikirim, KTP el yang sudah harus dipotong. Baru kemudian fisiknya di bawa ke Jakarta.
(Irfan/Ikhsan) MHI
Sumber :Puspen Kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar