HTML

HTML

Rabu, 25 April 2018

Verifikasi Pendataan Podes 2018 Pada Seluruh Desa dan Kelurahan di Indonesia

Hasil gambar untuk PENDATAAN PODES VERIFIKASI KEBERHASILAN DANA DESA
JAKARTA , 20 April 2018– Pemerintah akan melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) terhadap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia pada Mei mendatang. Pendataan tersebut akan memverifikasi keberhasilan dana desa dengan melihat pergeseran desa dari status tertinggal, berkembang, hingga menjadi desa mandiri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah dalam tiga tahun terakhir masif melakukan pembangunan desa salah satunya melalui dana desa. Sehingga Podes dalam hal ini, akan memberikan data akurat untuk mengetahui ketepatan arah kebijakan.
“Sekarang data yang saya dapat adalah hasil survei yang samplingnya terbatas. Nah akurasi ini penting untuk menentukan apakah arah kebijakan kita ini sudah tepat sasaran atau perlu diperbaiki atau dimodifikasi,” ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Potensi 2018 di Aula Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis .
Ia berharap, dana desa yang telah bergulir sejak tahun 2015 dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dirinya pun optimistis, hingga tahun 2019 mendatang dana desa dapat mengentaskan 15.000 dari 30.000 desa tertinggal di Indonesia.
“Data survei dari UGM dan IPB mengatakan bahwa tingkat desa tertinggal ke desa berkembang naiknya cukup signifikan, tapi kita perlu data dari sensus untuk lebih akurat,” ujarnya.
Terkait realisasi dana desa itu sendiri menurutnya terus mengalami peningkatan. Tahun 2015, dana desa yang terserap sebesar 82 persen, tahun 2016 naik menjadi 97 persen, dan tahun 2017 kembali meningkat mendekati 99 persen.
”Kalau tahun 2018 ini kan baru (pencairan) tahap pertama, dan sudah hampir 100 persen terealisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengatakan, selain untuk melihat pergeseran status desa, pendataan Podes tahun 2018 juga dilakukan untuk melihat dampak dana desa pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Pendataan Podes sendiri dilakukan rutin tiga kali dalam sepuluh tahun untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk.
“Kita akan mulai Bulan Mei. Podes dilakukan tiga kali dalam sepuluh tahun. Terakhir tahun 2014,” ungkapnya.
Suhariyanto menambahkan, Podes akan mendata ketersediaan dan perkembangan potensi sarana dan prasarana sosial, ekonomi, budaya, dan unsur lain di desa/kelurahan. Dalam hal ini, Podes juga dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan daerah pinggiran.
“Indonesia punya 258 desa/kelurahan yang berbatasan dengan negara lain. Sebanyak 306 desa/kelurahan berada di pulau terluar Indonesia. Data ini penting untuk menyediakan karakteristik infrastruktur di daerah-daerah pinggiran. Dari data Podes ini kita juga bisa menyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG). Ini penting karena akan menjadi indikator untuk menggulirkan dana desa,” ujarnya.
(Joggie/IRM) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi