HTML

HTML

Selasa, 24 April 2018

Menag : Jangan Gunakan,Ekploitasi dan Politisasi Rumah Ibadah Untuk Kepentingan Politik !

JAKARTA , 18 April 2018 21:06:44 – Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin hadir dan memberi kata sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Rakornas FKUB) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang digelar di Jakarta, Rabu. Acara Rakornas itu sendiri merupakan hajatan resmi dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Dalam kata sambutannya, Menteri Lukman, mengucapkan terima kasih kepada seluruh majelis-majelis agama yang selama ini  dengan penuh komitmen menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. 
Hasil gambar untuk Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama dan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota yang digelar di Jakarta
“Sehingga bisa tercipta kondisi aman dan damai di setiap wilayah republik Indonesia,” kata Lukman.
Mengenai FKUB itu sendiri, Lukman memandang peran dan fungsinya sangat strategis. Forum ini memiliki tingkat urgensi dan relevansi yang tinggi. Terlebih sekarang bangsa Indonesia, sebentar lagi akan menyongsong  pelaksanaan Pilkada serentak 2018  dan persiapan Pemilu 2019 yang juga akan digelar serentak. Ia pun berharap, FUKB bisa menjaga situasi tetap kondusif di tahun politik ini.
“FKUB amat sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai perekat bangsa,” katanya.
Lukman menambahkan aspirasi yang sangat beragam di tahun politik berpotensi menimbulkan gesekan  di tengah masyarakat. Karena itu  menghimbau semua pihak  menggunakan agama untuk menghantarkan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan. ”  Bukan menggunakan agama untuk membuat sekat diantara eleman bangsa,” katanya.
Kata Lukman lagi, sesungguhnya agama bisa dilihat dari dua sisi.  Pertama sisi luar agama secara formalistik kelembagaan, institusional, dan peribadatan. Maka akan ditemukan berbagai perbedaan antar ajaran agama tersebut. Kedua,  sisi dalam yaitu pada esensi agamanya. ” Pada substansi dan inti ajarannya jangankan dalam satu agama tapi dalam tujuh agama pun kita tidak akan menemukan perbedaan,” katanya.
Ia  mencontohkan menegakkan keadilan, menjujung tinggi martabat dan hak asasi manusia. Maka dalam kontek tahun politik menyikapi agama harus menggunakan sisi dalam dari agama.
Dan, sebagai masyarakat religius, tentu bangsa Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari nilai-nilai agama. Termasuk dalam aktivitas politik. Maka jangan menggunakan agama dan mengekploitasi agama melalui sisi luar agama dalam politik praktis !.
“Karena dengan cara seperi ini kita akan terhindarkan dari perpecahan,” katanya.
(Neneng) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi