HTML

HTML

Sabtu, 07 April 2018

Gubernur Sumsel Minta Debat Kandidat Pilkada Dikemas Lebih Bagus

PALEMBANG ,  03 April 2018 17:30:42 –  Gubernur Sumsel Alex Noerdin menerima Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel dalam rangka melaporkan Progres pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2018, di Griya Agung, Selasa .
Hasil gambar untuk Gubernur Sumsel Alex Noerdin menerima Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel
Selain Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel Aspa Hani, tampak hadir pula Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ahmad Nafi, Heny Susanti dan Liza Lizuarni, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel H.MS. Sumarwan.
Dalam audiensi yang di gelar di Griya Agung itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel Aspa Hani melaporkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2018 akan kembali mengadakan debat kandidat Pasangan Cagub dan Cawagub.
Untuk debat pasangan calon (paslon) itu nanti katanya, akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2018. Dirinya memastikan pada debat kandidat Pasangan Cagub dan Cawagub kali ini akan semaksimal mungkin persiapannya sehingga acaranya lebih baik lagi.
“Untuk debat kandidat nanti ada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, kegiatan ini selama satu hari seperti debat yang pertama. Namun untuk debat yang kedua dengan pola yang lebih bagus lagi,”ujarnya.
Hasil gambar untuk Gubernur Sumsel Alex Noerdin menerima Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel
Menurutnya KPU melaporkan ini karena  ingin penyelenggaraan  pilkada Sumsel sukses. “Saya yakin pak Gubernur akan mensuport luar biasa,”ujarnya.
Di kesempatan ini Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyambut baik kegiatan debat kandidat pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dirinya bahkan mengusulkan debat kandidat nanti dapat dipersiapkan dengan baik sehingga acara tersebut betul-betul berjalan dengan lancar dan bagus. Bahkan dirinya menyarankan pada debat kandidat ini bila perlu juga ada siaran TV Nasional supaya dalam penyebaran pemberitaannya lebih bagus.
(Andi M) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi