HTML

HTML

Selasa, 24 April 2018

Cuti Bersama Lebaran 2018 diTambah 3 Hari dan Mulai Libur Pada 11-20 Juni 2018

KAKARTA , 18 Apr 2018 – Pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah atau 2018 Masehi dari sebelumnya 4 (empat) hari, yaitu tanggal 13,14, 18, dan 19 Juni menjadi 7 (tujuh) hari yaitu tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Hasil gambar untuk Konferensi Pers bersama tentang cuti bersama di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4). 
Dengan demikian, maka secara keseluruhan libur Lebaran 2018 ini ada 12 hari libur, yang terdiri dua hari libur reguler (Sabtu dan Minggu, 9 dan 10 Juni), dua hari libur Idul Fitri 1439H yaitu tanggal 15 dan 16 Juni, serta 7 hari cuti bersama yaitu tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Penandatanganan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 itu dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan  oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran.
“Dengan demikian cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,” kata Puan dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4).
Menko PMK berharap dengan penambahan cuti bersama itu, persiapan pemerintah akan dapat lebih baik dari dari tahun-tahun sebelumnya. Di sisi lain, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui revisi ini, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya 4 (empat) hari berubah menjadi 7 (tujuh) hari. Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 24 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal. )
Hasil gambar untuk Cuti Lebaran Tambah 3 Hari
Revisi Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
NO.TANGGALHARIKETERANGAN
1.1 JanuariSeninTahun Baru 2018 Masehi
2.16 FebruariJumátTahun Baru Imlek 2569 Kongzili
3.17 MaretSabtuHari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4.30 MaretJum’atWafat Isa Al Masih
5.14 AprilSabtuIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW
6.1 MeiSelasaHari Buruh Internasional
7.10 MeiKamisKenaikan Isa Al Masih
8.29 MeiSelasaHari Raya Waisak 2562
9.1 JuniJumátHari Lahir Pancasila
10.15-16 JuniJumát-SabtuHari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
11.17 AgustusJumátHari Kemerdekaan Republik Indonesia
12.22 AgustusRabuHari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
13.11 SeptemberSelasaTahun Baru Islam 1440 Hijriyah
14.20 NovemberSelasaMaulid Nabi Muhammad SAW
15.25 DesemberSelasaHari Raya Natal
Revisi Rincian Cuti Bersama 2018 :
NO.TANGGALHARIKETERANGAN
1.11, 12, 13, 14, dan 18, 19, dan 20 JuniSenin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan RabuHari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah
2.24 DesemberSeninHari Raya Natal
 (IR/ES) MHI 
Sumber:(Humas Kemenko PMK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi