HTML

HTML

Sabtu, 10 Maret 2018

Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Gubernur dan Wagub Jawa Barat 2018 diTambun Utara

IMG_5029
KABUPATEN BEKASI ,08 Maret 2018 – Kecamatan Tambun Utara menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018 Se-Kecamatan Tambun Utara di Balairoom Kecamatan, Kamis.
IMG_5033Camat Tambun Utara, Dodo
Rapat Pleno Terbuka yang diprakarsai oleh Panitia Pemilihan Kecamatan yang diketuai oleh Samsudin selaku PPK serta difasilitasi oleh Camat Tambun Utara, Dodo bertujuan agar hasil dari rapat tersebut yang nantinya akan ditetapkan  menjadi daftar pemilih sementara.
Dalam Pidato Pembukanya Samsudin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya pada PPS dan PPL sekecamatan Tambun Utara beserta Panwascam yang menurutnya telah bekerja optimal dan profesional demi berkualitasnya hasil data pemilih dari awal pemetaan TPS sampai dengan hasil sicoklit petugas PPDP serta Camat Tambun Utara beserta jajaranya yang telah memfasilitasi hingga terselenggaranya  acara , Ucapnya.
Terkait pemasangan alat peraga yang sudah ditentukan diwilayah sekecamatan Tambun Utara samsudin meminta para Tim Sukses agar mematuhi  aturan yang sudah dibuat dan jangan melanggar Peraturan Perundang-undangan PKPU Nomor 4 tahun 2017, yang mengatur tentang alat peraga, Tandasnya.
Saya ingin mengajak seluruh Stakeholder yang terkait agar jadikan momentum pemilihan ini Khususnya wilayah Tambun Utara sebagai Edukasi pembelajaran dalam berdemokrasi dan wisata Politik bagi masyarakat Tambun Utara , Tutupnya.
IMG_5045Ketua PPK Samsudin
Dalam kesempatan tersebut Camat Dodo selaku Fasilitator tidak banyak mengemukakan penjelasan , Hanya berharap semuanya dapat berjalan tertib,teratur,lancar dan kondusif , jelasnya.

Hasil Rekapitulasi

IMG_5048
Rekapitulasi Daftar pemilih hasil pemutakhiran Data dengan jumlah pemilih baru sebanyak 39.594 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 41.181 jiwa,perbaikan data pemilih sebanyak 626 jiwa tersebar di delapan Desa sedangkan jumlah daftar pemilih potensial NON-KTP el sebanyak 296 jiwa, Hal tersebut berdasarkan rincian formulir model A.B2KWK .
Pada sesi interaksi para panwas mengemukakan tentang adanya kesalahan dan kekurangan pada penerapan nomor dan tanggal surat namun hal tersebut dapat diklarifikasi dengan baik oleh Ketua PPK Samsudin.
Acarapun berjalan dengan lancar dan kondusif serta Tampak hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kapolsek Tambun Utara,Ketua Panwascam ,PPL dan PPS serta saksi para calon tingkat Kecamatan.
( Joggie) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi