HTML

HTML

Rabu, 28 Maret 2018

Presiden Tinjauan Progran Padat Karya Tunai diBanjarBaru, Kalsel

BANJAR BARU , 26 Mar 2018 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Senin sore, melakukan kunjungan kerjanya ke Pematang Panjang, Kabupaten Banjar untuk meninjau lokasi Padat Karya Tunai berupa pembangunan jalan desa.
Hasil gambar untuk Peninjauan Program Padat Karya Tunai, Kab. Banjar, 26 Maret 2018
Menurut Presiden, para pekerja di proyet Padat Karya Tunai milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu digaji Rp80.000/hari. Adapun proyeknya dikerjakan per termin.
“Dana Desa keluar, kerjakan, nanti keluar lagi, nambah lagi, ya prosesnya seperti itu. Beda seperti yang dilakukan oleh Kementerian PUPR, terutama irigasi dan juga jalan produksi desa, memang berbeda. Kalau mereka lakukan per paket, ini perbedaannya di situ,” kata Presiden.
Tapi intinya, menurut Presiden Jokowi, pemerintah ingin memperbaiki jalan-jalan produksi menuju ke persawahan, menuju ke desa itu lebih baik lagi.
Mengenai berapa besar yang sudah direalisasikan, Presiden menjelaskan, bahwa ini masih awal-awal semua, ada yang paling banyak di Kementerian PUPR.
“Di Kementerian Desa ini juga baru tahap pertama. Masih, masih, masih, masih belum banyak.
Belum di kementerian yang lain,  saya cek kemarin di Kementerian BUMN juga baru mulai, Kementerian Perhubungan juga baru mulai,” ujar Presiden.
Nantinya, kalau sudah semuanya bergerak ke Padat Karya Tunai ini, Presiden Jokowi berharap ada peningkatan daya beli masyarakat karena mendapatkan tambahan income.
Selain itu, Presiden juga berharap bahwa peredaran uang di desa juga semakin meningkat dan akhirnya diharapkan nanti konsumsi dan daya beli itu juga naik. “Targetnya ke sana,” ucap Presiden.
Mengenai prioritas proyek Padat Karya Tunai, Presiden Jokowi mengatakan, yaitu jalan-jalan untuk produksi di desa, jalan antar desa, jalan menuju ke persawahan, irigasi untuk sawah-sawah. “Saya kira hal-hal yang sifatnya produktif, infrastruktur yang sifatnya produktif,” sambunya.
Seusai meninjau program Padat Karya Tunai, Presiden Jokowi dan rombongan langsung menuju Bandara Syamsuddin Noor untuk kembali menuju Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa pembagian sertifikat tanah itu betul-betul dilakukan. Jumlahnya, menurut Presiden, betul-betul ada dan masyarakat juga menerima betul.
“Jadi kenapa saya suruh semuanya untuk mengangkat semuanya, supaya benar-benar yang kita kerjakan ya yang itu. Kalau kita ngomong 5 juta ya 5 juta, kalau ngomong 7 juta ya 7 juta sertifikat gitu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, di GOR Rudi Resmawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (26/3) siang.
Soal angka 5 juta atau 7 juta itu, Presiden Jokowi menegaskan, itu memang target yang terus akan ia kekejar pada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional). “Target itu. Jangan sampai yang ngomong pembagian sertipikat ..apa….,” kata Presiden tanpa meneruskan kata-katanya.
Diakui Presiden Jokowi, idealnya itu  seluruh lahan yang ada, bidang yang ada bersertifikat. Dan idealnya lagi, menurut Presiden, kepemilikan itu betul-betul rakyat bisa merasakan dari kegunaan atas  lahan tanah yang mereka miliki, semakin besar mestinya semakin baik.
Namun Kepala Negara menegaskan, dirinya harus ngomong apa adanya. “Memang ada ketimpangan dalam kepemilikan, juga harus ngerti bahwa distribusi itu bukan saya yang melakukan. Itu yang saya enggak mau dituding-tuding. Kita mbagi saja enggak,” ujarnya.
Bukan Pengibulan
Hasil gambar untuk Peninjauan Program Padat Karya Tunai, Kab. Banjar, 26 Maret 2018
Dalam acara di Banjarbaru itu, Presiden Jokowi yang hadir didampingi Ibu Negara Iriana menyerahkan 3.630 sertifikat. Ia meminta yang sudah menerima sertifikat agar mengangkat sertifikatnya tinggi-tinggi.
Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat juga diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik bapak ibu sekalian dan bukan pengibulan. Karena ada yang ngomong, pembagian sertifikat ini pengibulan,” kata Presiden Jokowi meminta warga yang sudah memperoleh sertifikat untuk mengangkat sertifikatnya tinggi-tinggi.
Presiden lantas menghitung jumlah sertifikat yang sudah diserahkan ke warga itu. Ia beralasan hal itu dilakukan karena dulu-dulu biasanya hanya seremoni di ini. Diserahkan yang 12 yang lain disuruh nonton.
“Sekarang saya suruh ngangkat itu gunanya itu, bahwa sertifikat betul-betul sudah diserahkan pada Bapak/Ibu semuanya,” ujar Presiden.
Kenapa sertipikat ini dipercepat prosesnya, menurut Presiden Jokowi,  karena setiap dirinya ke desa, ke kampung, ke provinsi, ke daerah selalu  keluhannya soal sengketa lahan, sengketa tanah dimana-mana.
“Enggak hanya di Kalimantan, di Sumatera, di Jawa, di NTT,  di NTB, Maluku, di Papua semuanya ada,” ungkap Presiden seraya menambahkan, sengketa itu muncul karena pemegang lahan tidak memiliki yang namanya bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat.
Karena itu, kalau yang sudah pegang sertifikat, menurut Presiden, enak sekali karena jika ada yang menyampaikan bahwa tanah tersebut miliknya tidak bisa. Hal ini, menurut Presiden, karena di sertifikat itu ada nama pemilik, luas tanah, sehingga tidak akan ada orang berani mengaku-ngaku jadi pemilik.
Hasil gambar untuk Peninjauan Program Padat Karya Tunai, Kab. Banjar, 26 Maret 2018
Presiden meminta agar sertifikat yang sudah dimiliki itu diberi plastik agar tidak kena air saat rumahnya bocor. Selain itu, Presiden minta agar sertifikat tersebut difotokopi sehingga kalau yang asli hilang, masih punya fotokopi untuk ngurus di kantor BPN, mudah.
Terakhir, kalau sertifikat itu digunakan untuk jaminan pinjaman di bank, Presiden Jokowi meminta agar dikalkulasi dulu.  “Hati-hati, dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu. Bisa mengangsur ndak setiap bulan, bisa mencicil ndak setiap bulan. Kalau ndak, sertifikat hilang,” tutur Presiden.
Acara penyerahan sertifikat itu dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, dan Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani
(FID/IR/JAY/JL/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi