JAKARTA ,(03/03/2018)-Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri BUMN Rini Soemarno menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan lingkup kerjasama antara lain Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4) dan TP4D, peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Pemulihan Aset serta Peningkatan Kapsitas Sumber Daya Manusia. Penadatanganan ini berlangsung di Sasana Pradhana Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis .
Acara tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan terutama terkait pembangunan infrastruktur. “Kehadiran TP4 Kejaksaan diharapkan dapat menjadi katalisator sehingga pembangunan nasional segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat indonesia,”kata Jaksa Agung HM. Prasetyo.
Jaksa Agung mengatakan Nota Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerjasama antara satuan kerja ketiga Menteri tersebut yang ada di seluruh indonesia dengan TP4D Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Dijelaskan Jaksa Agung, TP4 merupakan paradigma baru pemberantasan korupsi yang menkankan pada pendekatan pencegahan. Ditahun 2017 nilai kegiatan yang didampingi TP4 meningkat hingga delapan kali lipat dari Rp 109,64 triliun menjadi Rp. 977,08 triliun. Selain itu juga TP4 diberi kepercayaan melakukan pendampingan terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (One Stop Service) sebesar 6 juta Real Arab Saudi atau Rp. 37 Miliyar pada KJRI Jeddah di Arab Saudi.
(pd/jl) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar