HTML

HTML

Kamis, 22 Februari 2018

Presiden : Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur Dan Pastikan Kasus Kekerasan Pada Novel Diusut Tuntas

JAKARTA , 20 Feb 2018 – Menyusul terjadinya beberapa kasus kecelakaan pada proyek pembangunan infrastruktur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama yang memasuki tahap konstruksi.
Hasil gambar untuk Presiden Pastikan Kasus Kekerasan Terhadap Novel Diusut Tuntas
“Kita harapkan dengan pengawasan-pengawasan seperti itu,  baik kelalaian, kesalahan-kesalahan di dalam mendirikan komponen-komponen yang mendukung konstruksi itu betul-betul terawasi satu per satu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai Pelantikan Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa pagi.
Sebagaimana diketahui dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi kecelakaan dalam proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang sedang dalam tahap konstruksi. Terakhir, tiang tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk, pada dini hari tadi pukul 03.00 WIB, yang mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.
Atas sejumlah kasus kecelakaan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung mengambil langkah moratorium dengan menghentikan sementara waktu semua pengerjaan proyek tol layang yang sedang berlangsung saat ini.
“Tadi pagi kami sudah diskusi dengan Pak Menteri (PUPR). Perintah pertama adalah moratorium semua pekerjaan yang elevated, itu akan kita hentikan semuanya,” kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, di Jakarta, Selasa (20/2) pagi.

Tidak Bisa Sambil Lalu

Hasil gambar untuk Presiden Pastikan Kasus Kekerasan Terhadap Novel Diusut Tuntas
Presiden Jokowi mengemukakan, pembangunan infrastruktur di tanah air tidak hanya di satu tempat, tetapi banyak sekali tempat, ada yang fly over, ada yang LRT, ada yang jalan tol layang sehingga memerlukan pengawasan-pengawasan yang rutin dan ketat.
“Pekerjaan-pekerjaan itu memang pekerjaan detail. Tidak mungkin itu diawasi hanya sambil lalu, enggak bisa,” tegas Presiden.
Terkait dengan keputusan moratorium, Presiden Jokowi menilai, keputusan yang diambil oleh Kementerian PUPR itu dilakukan untuk evaluasi total, karena memang banyak sekali pekerjaan infrastruktur yang sedang dilakukan pemerintah.
Proyek-proyek tersebut, jelas Presiden, ada yang jadinya masih tahun 2023, ada yang 2020, tapi ada juga yang untuk mengejar Asian Games.
Tapi apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat, Presiden mengingatkan,  semuanya butuh pengawasan manajemen kontrol yang ketat, yang detail. “Tadi saya sampaikan ke Menteri PUPR itu,” ujar Presiden Jokowi.

Kapolri dan Polri Terus Kejar Soal Penyidikan Kasus Novel

Hasil gambar untuk Presiden Pastikan Kasus Kekerasan Terhadap Novel Diusut Tuntas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan syukur alhamdulillah atas kesembuhan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang juga berencana segera pulang kembali ke tanah air pada Kamis (22/2) , setelah menjalani perawatan di Singapura.
“Ya kita bersyukur alhamdulillah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan sudah kembali ke tanah air,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai melantik 17 Dubes LBBP RI, di Istana Negara.
Presiden mempersilakan jika Novel Baswedan akan kembali melanjutkan kiprahnya sebagai penyidik KPK sepulangnya kembali di tanah air.
“Saya kira kalau Pak Novel nanti bisa bekerja, kembali bekerja ke KPK, ya itu patut kita syukuri,” ucap Presiden Jokowi.
Sedangkan mengenai kelanjutan penyidikan atas kasus penyiraman air keras kepada Novel pada 11 April 2017 lalu, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya akan terus mengejar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya.
“Sampai saat ini terus akan kita kejar terus Kapolri dan Polri juga sudah saya sampaikan, kalau Polri sudah gini (gestureangkat tangan) ya baru kita akan step yang lain,” tegas Presiden.
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan diserang dengan penyiraman air keras sepulangnya dari menunaikan ibadah salat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(FID/RAH/ES/IR/JL) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi