HTML

HTML

Kamis, 22 Februari 2018

Mendagri Tunda Moratorium Pemekaran Wilayah

KENDARI  , 19 Pebruari 2018 15:16:09 – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta akselerasi pembangunan di Sulawesi Tenggara (Sultra) lebih digenjot lagi. Salah satunya adalah masalah konektivitas antar daerah. Dengan adanya konektivitas setidaknya pembangunan yang dilakukan di Sultra saling terkait. Ada sinergi. Tentu, ini diperlukan kerjasama antar kabupaten atau kota di Sultra.
Gambar terkait
Tjahjo mengatakan itu saat membicarakan kondisi Sultra sekarang ini di Kendari, Senin . Menurut Tjahjo, kerjasama antar kabupaten atau kota khususnya di  provinsi Sultra mutlak diperlukan. Sebab itu jadi kunci kemajuan pembangunan. Kerjasama itu bisa menyangkut penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkn masyarakat atau sinergi dalam perencanaan pembangunan antar daerah. ” Kuncinya konektivitas antar daerah,” katanya.
Selain itu, untuk mendorong kemajuan di daerah, tak hanya di Sultra, penguatan BUMD menjadi sangat penting dan strategis. Apalagi terdapat  1123 BUMD se- Indonesia. Penguatan BUMD ini dalam rangka pengembangan perekonomian di daerah. Selain untuk mendukung penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Tidak hanya itu, bila BUMD kuat dan sehat, itu akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini sesuai dengan tujuan pembentukan BUMD dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentanb Pemerinthan Daerah,” kata Tjahjo.
Sementara terkait dengan netralitas PNS dalam Pilkada,  Tjahjo mewanti-wanti para penjabat, Plt atau pejabat sementara kepala daerah, menjaga itu. Tjahjo juga minta, agar dalam APBD dialokasikan anggaran untuk mendukung program dan kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).  Sebelumnya dana untuk Forkopimda tidak dibolehkan karena dinilai  bukan kewenangan daerah.
Hal lain yang diungkap Tjahjo adalah tentang evaluasi sementara atas APBD kabupaten atau kota. Kata dia, masih banyak daerah yang belum fokus pada program yang menjadi prioritas daerah. Tjahjo juga mengingatkan tentang perlunya penguatan status aset-aset milik Pemda.
“Misal tanah-tanah Pemda yang blum bersertifikat, supaya menjadi program prioritas daerah. Juga perlunya membangun sikap toleran,” katanya.
Sedangkan mengenai Penundaan moratorium pemekaran wilayah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyatakan akan menunda moratorium pemekaran daerah otonom baru, dob di Indonesia. Mengingat, saat ini pemerintah masih kekurangan anggaran dan sdm untuk melakukan pemekaran. Menurutnya, hingga saat ini pengajuan pemekaran daerah mencapai 314 dob.
“Pengajuan pemekaran daerah kekemendagri sampai saat ini sudah mencapai 314 ini tentunya perlu dana,perlu sumber daya manusia, tidak mungkin untuk mengurangi anggaran daerah makanya dengan Kebijakan Bapak Presiden yang membangun Disentris  saya menunda dululah moratorium ini, ya , nanti kita lihat , kalau sampai pertumbuhan ekonomi dan Kekurangan untuk publik , 314 tambah kabupaten kota , kalau lima atau sepuluh sih tidak ada masalah” , Pungkas Tjahjo,saat diwawancarai awak media .
(Irfan) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi