HTML

HTML

Senin, 22 Januari 2018

PemProv DKI Jakarta Bersama KPK Luncurkan Program “Jakarta Satu”

Hasil gambar untuk PEMPROV DKI LUNCURKAN PROGRAM JAKARTA SATU
JAKARTA ,17 Januari 2018 14:20 – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan program “Jakarta Satu ”  ,Program ini akan mengintegrasikan seluruh data di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang disebut dengan Satu Peta, Satu Data dan Satu Kebijakan.”Kami bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Jakarta Satu. Ini adalah program pengintegrasian data-data yang ada di Jakarta,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu .
Gambar terkait
Dikatakan Anies, pada tahap pertama, kebijakan tersebut akan diterapkan di Kecamatan Gambir. Ada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat yakni Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BKRD) serta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta.
“Data dasar untuk peta akan disusun Dinas CKTRP. Kemudian di sana diintegrasikan dengan data kependudukan, pajak dan retribusi, serta data air. Ini fase awal dan akan diperluas,” ucapnya.
Menurut Anies, melalui sistem ini, pengambilan kebijakan ke depan bisa lebih berintegritas. Karena telah didukung dengan informasi yang lengkap dan fakta-fakta di lapangan. Sistem pengawasan ini juga mengintegrasikan semua data ke dalam sistem tata ruang yang sama.
“Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama,” katanya.
Anies menambahkan, melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov DKI dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi.
“Jakarta Satu sebagai salah satu contoh perubahan menuju good governance sistematis yang sedang kami mulai,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menambahkan, selain melakukan penindakan, pihaknya memiliki tugas dalam pencegahan korupsi.
Pihaknya senang bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam membangun sistem pengawasan terintegrasi Jakarta Satu.
“Kami berharap ini akan menjadi model bagi upaya pecegahan korupsi yang efektif di seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” tandasnya.
(EM/IDR) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi