HTML

HTML

Minggu, 10 Desember 2017

PROYEK INFASTRUKTUR SILUMAN PINGGIR JALAN DISOAL MASYARAKAT

CAMERA Tambun
KABUPATEN BEKASI , 06 Desember 2017 – Proyek Pekerjaan infrastruktur yang tidak jelas alias Siluman yang terletak dijalan Raya Sultan Hasanudin Raya dikomplaint masyarakat terkait pengerjaannya yang membahayakan para pengguna jalan dengan tanpa pengaturan jalan Extra Saffety Demi Keselamatan Para Pengguna Jalan baik Pengendara Kendaraan maupun Pejalan Kaki Serta Para Pekerjanya.
CAMERA Tambun 2
Hal Tersebut disampaikan Warga Setempat , Wawan Beserta warga Lainnya mengatakan, Pekerjaan Proyek Jalan entah dari mana sebab tidak ada keterangan yang menjelaskan dengan dipajangnya papan pekerjaan seperti seharusnya  sehingga kami selaku warga juga mengetahui ini proyek darimana ? Kalau memang dari pemerintah..Pemerintah yang mana ? Kabupaten,Provinsi atau Pusat ?,Kalau seperti ini kami warga setempat mau protes kemana ? Apalagi ini sudah sangat membahayakan sebab belum lama ini sudah ada terjadi kecelakaan karena Proyek itu ,Pungkas mereka.
Dayat Warga setempat lainya menambahkan , Kami Pernah menanyakan kepada para pekerjanya tentang proyek ini darimana dan Jawab mereka “ yang kami tau ini proyek pemerintah dan kami diminta kerja itu saja, Kalau Perusahaan apa , pemerintah mana kami tidak tau dan pelaksana kerjanyapun kami tidak tau !”, Jadi Jangankankan Papan Plang Pekerjaan Yang Menjelaskan Proyek apa, PT atau CV apa ,Berapa panjang dan lama pekerjaan serta Berapa nilai Proyek yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat Sedangkan Pengawas dari pemerintah maupun Pelaksana Pekerjaan dari Perusahaan tidak Pernah ada dilapangan, Imbuhnya.
ja'ut
Kades Tambun Sarja Winata Saat dijumpai diruangan Kerjanya mengatakan, Mengenai Pengerjaan Proyek Infrastruktur dijalan Hasanudin Raya Tepatnya Pinggir Jalan Utama yang keberadaan Proyek Tersebut memang ada diruang lingkup wilayah Kami namun Pihak Kami Sama Sekali Tidak mengetahui tentang Kegiatan Pekerjaan tersebut disebabkan tidak adanya laporan baik dari Pemborong Pekerjaan atau dari PUPR Kabupaten,Provinsi maupun Pusat , Jadi Pekerjaan Tersebutpun dapat dikategorikan Proyek Siluman ! apalagi Pengerjaan Proyek tersebut sampai mengganggu dan bahkan dapat menimbulkan Kecelakaan bagi Para Pengguna jalan, Tandasnya.
Seyogyanya Pihak Pemda Setempat, Provinsi maupun Pusat serta PUPR Terkait membuat regulasi aturan yang tegas dan jelas dengan melibatkan Unsur Terbawah yang nota bene Desa sebagai ujung tombak Pemerintahan diRepublik ini ! Selain menghargai Saya sebagai Kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat begitupun manakala masyarakat menanyakan tentang setiap kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah, bagaimana saya jawabnya?nanti kalau saya jawab tidak tau…lalu…apa kata masyarakat nantinya ! , Tegasnya.
IMG_4730
Bila hal itu dilakukan oleh para pihak terkait tentunya Kami menyambut positif dengan kebijakan baru yang digulirkan dan Kami Pihak Desapun tidak segan-segan membantu, mengawal dan mengawasi dengan mengerahkan personil yang kami miliki guna suksesnya program pembangunan diNKRI agar tidak seperti yang sudah-sudah dan sekarang ini , asal dikerjakan tanpa ada laporan ! , Tutupnya.
(Joggie) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi