JAKARTA ,27 Desember 2017 15:16:11- Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD), mempunyai arti penting. Musrenbang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Namun RPJMD harus sinergi dengan pembangunan nasional. Sehingga pencapaian target program pembangunan daerah saling mendukung dengan program pembangunan nasional. Intinya, RPJMD harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari masih banyak tantangan guna mewujudkan visi misi ibu kota. Gubernur Anis Baswedan ingin warga ibukota berperan sebagai mitra dalam mewujudkan Jakarta yang maju, lestari, dan berbudaya Serta Ajak Warga Terlibat Dalam Pembangunan.
Demikian Pula dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberi kata sambutan dan pengarahan di acara Musrenbang RPJMD Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Rabu . Menurut Tjahjo lewat Musrenbang, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap materi RPJMD Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2017-2022. Tidak lupa Tjahjo mengingatkan, agar rancangan RPJMD, selaras dengan rencana program pembangunan nasional. Sehingga tercipta sinergi antara program pembangunan daerah dengan pusat.
“Dalam membahas rancangan RPJMD, diharapkan kepada semua pihak supaya mensinergikan pencapaian target program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional tahun 2015-2019,” kata dia.
Tjahjo juga meminta, pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan di ibukota, dapat memberi saran dan masukan konstruktif terhadap rancangan RPJMD. Serta yang tak kalah penting, mengawal konsistensi antar dokumen perencanaan, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dan konsistensi pelaksanaannya,” ujarnya.
Dalam pengarahannya, Tjahjo juga menekankan beberapa hal. Pertama kata dia, RPJMD DKI Jakarta Periode bisa ditetapkan sebelum berakhirnya batas waktu penetapan yaitu enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Kedua, Tjahjo juga meminta, RPJMD berpedoman pada RPJMN Tahun 2015-2019. Dan, harus juga memperhatikan RPJMD daerah lain. Terutama yang berbatasan dengan Jakarta. Sehingga tercapai sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Ketiga agar RPJMD disusun berdasarkan data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah. Dan keempat, merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan yang mampu menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.
Musrenbang Harus Jadi Forum Evaluasi Program yang Tak Fokus
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus jadi forum tidak hanya untuk menyusun program, namun juga forum evaluasi bagi program-program yang tak tidak fokus. Ia minta, program yang tidak jelas hasil, tidak fokus, sebaiknya dicoret. Program harus berbasis pada hasil.
“Forum ini juga kami harapkan untuk tidak hanya menyusun program, mengevaluasi program yang tidak ada manfaat, tidak fokus untuk bisa difokuskan seiring dengan ada yang dipikiran, dikonsepnya Pak Gubernur, ini yang saya kira harus bisa diputuskan dalam forum ini dengan baik,” kata Menteri Tjahjo di acara Musrenbang Provinsi DKI Jakarta .
Menurut Tjahjo, Musrenbang adalah forum yang sangat penting. Karena inti dari Musrenbang di daerah, nantinya tidak akan terpisahkan dengan perencanaan pembangunan nasional yang dirancang Bappenas. Nantinya, ini akan dibahas dalam Musrenbang teknis se-Indonesia. Karena hampir 80 persen pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi yang dilakukan berdasarkan permintaan dari daerah yang disusun dalam Musrenbang.
“Lewat Musrenbang ini partisipasi seluruh pemangku kepentingan yang tadi Pak Sekda jelaskan selain forum-forum lainnya, tujuannya adalah untuk penajaman, penyelarasan dan adanya klarifikasi dan outputnya jelas terhadap rancangan RPJMD DKI 2017 sampai 2022,” kata dia.
Tjahjo juga meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencermati masalah kesempatan kerja. Dan, masalah lainnya, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan kerja dan usaha serta sebagainya, mesti diprioritaskan.
“Saya kira ini yang harus menjadi prinsip yang didapatkan dalam forum RPJMD,” ujarnya.
Sebagai pusat pemerintahan dan juga pusat bisnis, lanjut Tjahjo, DKI Jakarta harus punya keunggulan -keunggulan utama. Apalagi, Jakarta sudah jadi contoh bagi daerah lain. Banyak daerah yang diam-diam atau terbuka menyontek apa yang dibangun di Jakarta. Tapi yang lebih penting lagi, pembangunan yang dilakukan harus berkelanjutan. Sehingga pembangunan berjalan secara berkesinambungan. Tidak tambal sulam.
“Yang jelas RPJMD adalah untuk mempersiapkan peta arah pembangunan dalam jangka waktu perencanaan 5 tahun. Ini merupakan pedoman bagi pembangunan tahunan daerah,” kata Tjahjo
Program Kerja Jakarta Harus Bersinergi Dengan Program Kerja Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dapat disinkronkan dengan program pemerintah pusat. Walaupun Jakarta terlihat sebagai kota lebih maju dari kota-kota lain, dari sisi indikator pembangunan seperti tingkat ketimpangan dan tingkat pengangguran, DKI masih berada di atas rata-rata nasional.
“Saya diminta untuk melihat program pemda DKI. Saya harap program oke oce, bisa sinkron dengan program pemerintah PKH jadi bisa betul-betul menukik kantong-kantong kemiskinan. (Pemda DKI) harus bisa me-sustain kehidupan masyarakat sehingga bisa memiliki daya beli dan aktivitas ekonomi yg sustainable,” kata Menkeu Saat memberikan masukan Dalam Pidatonya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta .
Selain itu, Menkeu juga bercerita tentang kendala program penyediaan rumah bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Berbagai kendala ini seperti lokasi, segmentasi, dan target yang perlu juga diperhatikan oleh Pemprov DKI.
“Masalah yang sulit adalah menyediakan rumah tinggal bagi mereka yang masih berada pada daerah kumuh. Apabila ini dapat dilakukan maka DKI mampu bertransformasi menjadi kota yang benar-benar baik sehingga masyarakat mampu memiliki kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik,” jelasnya.
Menkeu juga berpesan terhadap anggaran yang sudah mandatory sesuai UU, salah satunya adalah anggaran pendidikan. Pemprov DKI harus mendesain program pendidikan dengan lebih baik. Menurutnya, walaupun rata-rata lama bersekolah di Jakarta sudah tinggi dibanding kota lain namun tingkat pengangguran masih lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
“10 tahun lalu anggaran pendidikan sudah di mandatory sebesar 20%. Kalau kita tidak berhasil meningkatkan kualitas human capital maka kita salah dalam berbagai hal, kita salah pada menghamburkan uang, salah pada anak cucu kita yang tidak membuat mereka lebih baik dan salah dari sisi bahwa kita kehilangan kesempatan membangun Indonesia menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Terakhir, Menkeu menyampaikan bahwa APBD DKI Jakarta mirip dengan APBN. Saat ini Menkeu ingin merintis APBN dengan prinsip value for money dan menginginkan APBD Jakarta juga mampu menerapkan prinsip tersebut. Menkeu berpesan, bahwa setiap 1 (satu) Rupiah pada Penanaman Modal Daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu menghasilkan minimal 4 kali lipat dari yang ditanamkan.
Ia juga berpesan agar program kerja daerah yang terlalu banyak dapat dirasionalisasi, dan disederhanakan agar dapat dilakukan tracking keuangan-nya sehingga di masa depan tidak terjadi over budgeting.
“Kalau saya mengeluarkan Rp100, saya mendapatkan hasil sebesar A. Pertanyaannya kenapa nggak bisa mendapatkan A++. Jadi itu adalah prinsip untuk selalu berpikir setiap Rupiah harus dimaksimalkan manfaatnya untuk masyarakat. Value for money itu nanti masuk didalam konteks pilihan policy dan belanjanya. Value for money artinya anda selalu bertanya where should I put this money yang akan memberikan dampak yang paling besar bagi masyarakat dan ekonomi,“ tutupnya.
(Irfan/Sofiana) MHI
Sumber :Puspen Kemendagri dan Kemenkeu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar