HTML

HTML

Sabtu, 02 Desember 2017

Pemprov Jabar Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Guru

BANDUNG ,27 November 2017 18:46:11- Jauh sebelum dialihkannya pengelolaan SMU/ SMK ke pemerintah provinsi, Pemprov Jawa Barat sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru. Seperti mengalokasikan dana T3 (tertinggal, terpencil, terluar) untuk semua tingkatan sekolah dari SD hingga SMU demi pemerataan kualitas dan kesejahteraan.
“Kita sudah lama memperhatikan para guru terutama di kawasan terpencil jauh sebelum ada peralihan wewenang ke provinsi,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) usai memimpin upacara peringatan hari guru nasional dan HUT PGRI ke-78 di Gedung Sate Bandung, Senin .
Menurut Aher, guru harus terus diperhatikan agar kualitasnya tetap baik dan prima saat mengajar termasuk meningkatkan kesejahteraannya. “Kita fasilitasi mereka dengan pelatihan-pelatihan termasuk kesejahteraannya sebab ketika mereka profesional dalam mengajar maka ini akan menjadi hal yang penting bagi kemajuan bangsa kedepan,” ujarnya.
Bahkan, pasca alih kelola SMU/ SMK ke pemerintah provinsi awal tahun 2017 lalu, kualitas pendidikan dan kesejahteraan para guru di Jabar semakin meningkat. Walaupun jumlah guru yang bermigrasi ke Pemprov Jabar bertambah 28 ribu orang namun kesejahteraan mereka meningkat dengan diberikannya TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) yang sebelumnya tidak ada. Hal ini juga akan menghilangkan sekat antara daerah terpencil dengan perkotaan dalam kualitas dan kesejahteraannya.
“Kita ingin hadirkan pemerataan kualitas sehingga orang-orang terpencil pun di Jabar kualitasnya sama dengan di perkotaan karena sekarang nggak ada sekat kedaerahan pokoknya orang Pameungpeuk, Cipatujah, Tegal Buleud, Bojong Lopang, Ujung Genteng, Pangandaran, Muara Gembong, Blanakan, Patrol dan daerah terluar lainnya kita akan kelola dengan baik secara bertahap sehingga pemerataan akan terwujud,” jelas Aher.
Saat ini Pemprov Jabar mengelola tiga kategori guru SMU/ SMK, yaitu kategori guru berstatus PNS, guru honorer dan guru di sekolah swasta. Untuk jumlah guru honorer kini ada sekitar 40 persen dari tiap satu sekolah tak terkecuali di sekolah favorit.
“Tidak ada satu sekolah pun yang tidak ada guru honorernya, sekolah favorit pun pasti ada, jadi 40 persen di sekolah itu adalah honorer maka kalau tidak diperhatikan bahaya masa depan pendidikan kita,” ucapnya.
Untuk kategori guru yang bekerja di sekolah swasta, Aher mengatakan, saat ini sedang dirumuskan mengenai besaran tunjangan profesi yang akan diberikan selain dari bantuan PMU (pendidikan menengah universal).
“Jadi ada tunjangan profesi dan kedepan kita akan meningkatkan biaya BOS untuk swasta sehingga swasta bisa lebih mengalokasikan dari BOS tersebut untuk kualitas para gurunya,” katanya.
Dalam upacara peringatan hari guru dan HUT PGRI ke 72 tingkat Jabar yang sempat diguyur hujan itu, Aher membacakan amanat dari Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy. Dalam amanatnya, Mendikbud mengungkapkan, momentum hari guru nasional harus dijadikan refleksi apakah para guru sudah profesional dan menjadi teladan bagi peserta didiknya. “Disisi lain apakah kita sudah cukup memuliakan para guru yang telah berjuang untuk mendidik dan membentuk karakter kita,” kata Mendikbud.
Bagi pemerintah peringatan hari guru juga menjadi titik evaluasi yang strategis bagi pengambilan kebijakan. Kebijakan yang dikeluarkan harus menjadikan guru yang kompeten, profesional, terlindungi dan pada akhirnya lebih sejahtera, mulia dan bermartabat.
Mendikbud pun mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menjanjikan tunjangan tambahan dan membuat terobosan kebijakan inovatif bagi para guru. “Sangat pantas kita berikan apreaiasi bagi pihak yang telah ikut membantu meningkatkan kapasitas, kompentensi dan kesehahteraan guru,” ujarnya.
(Dudi) MHI  
Sumber: HUMAS JABAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi