JAKARTA , 06 Desember 2017 11:50:52 – Sampai sekarang Kementerian Dalam Negeri belum menerima RAPBD DKI Jakarta. Prinsipnya rancangan anggaran itu lebih baik sudah disepakati dua pihak, DPRD dan eksekutif. Tapi kalau tak ada kesepakatan, bisa dikeluarkan Pergub. Intinya, Kemendagri sendiri ingin memastikan program strategis nasional di Ibukota berjalan. Dan, anggaran sepenuhnya untuk kepentingan warga. Bukan untuk kepentingan yang tak urgen.
“Jangan sampai lebih banyak uang untuk studi banding daripada uang untuk mengatasi sampah !”, Harus seimbang pokoknya. Kemendagri hanya melihat yang penting skala prioritas itu jangan sampai terpotong atau dikurangi dalam arti memastikan program strategis pemerintah pusat berjalan, di dukung oleh program skala prioritas DKI Jakarta, ” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, usai menghadiri acara, ” Pemberian Penghargaan dan Sosialisasi Hasil Indeks Demokrasi Indonesia 2016,” di Jakarta.
Lebih penting lagi, lanjut Tjahjo, masalah yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, solusi kemacetan, banjir, fasilitas umum dan yang terkait dengan kepentingan umum harus diprioritaskan. Prinsipnya, selama anggaran mencukupi, Kemendagri akan setuju.
Saat ditanya, apakah RAPBD yang sudah disahkan, bisa kembali dipangkas, Tjahjo menjawab, program yang jadi skala prioritas, tentu tidak akan dipotong. Intinya, program untuk kepentingan masyarakat, tak akan dicoret. Misalnya, program untuk mengatasi masalah banjir, program pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.
“Soal yang lain lain itu menyesuaikan,” ujarnya.
Sementara terkait tim ahli Gubernur Jakarta, kata Tjahjo, akan dilihat dulu. Sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat, dan tak menganggu program strategis nasional, Kemendagri tidak akan mempersalahkannya.
“Pak Jokowi, misalnya ada program MRT dan LRT, tol lingkar itu harus di dukung program DKI Jakarta,” katanya.
Tjahjo juga menjelaskan, seluruh APBD provinsi, setelah dibahas bersama atau misalnya tak ada titik temu dengan DPRD yang menentukannya nanti diputuskan oleh Mendagri. Dasar evaluasi APBD, adalah kepentingan publik. Misalnya kalau di Papua, skala prioritasnya adalah masalah kesehatan dan pendidikan.
“Bagi Kemendagri jangan sampai memotong, mematikan atau mengurangi, atau menghambat program strategis nasional. Itu saja, titik. Tapi sejauh ini tak ada yang menghambat,” ujarnya.
(Irfan) MHI
Sumber :Puspen Kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar