JAKARTA , 06 Desember 2017 23:06:47- Usai memberi pengarahan di acara, ” Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Angkatan III Tahun 2017,” yang digelar di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jakarta, Rabu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung dikerumuni para wartawan yang mau minta tanggapannya atas berbagai isu yang sedang aktual.
Salah satu isu yang ditanyakan para wartawan adalah soal kinerja dan janji politik para kepala daerah terpilih. Menurut Tjahjo, para kepala daerah yang baru terpilih dalam Pilkada, tentu dalam kampanye punya janji politik. Janji politik itu yang harus ditunaikan saat menjabat nanti, lewat berbagai program pembangunan. Tapi, Tjahjo mengingatkan, jangan sampai kemudian, program strategis nasional yang dilaksanakan di daerah terhambat oleh janji politik kepala daerah.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kata Tjahjo, para kepala daerah punya kewajiban mengawal dan memastikan program strategis pemerintah pusat terwujud.
“Gubernur, bupati, walikota harus memastikan program strategis nasional harus berjalan dengan baik. Sinkron dengan skala prioritas gubernur, bupati, walikota,” ujar Tjahjo.
Kepala daerah, menurut Tjahjo, adalah komandan perencanaan pembangunan di daerah. Kepala daerah yang mengendalikan operasional pemerintahan di daerah. Sebab itu, kepala daerah harus selalu memastikan, setiap program yang sudah dilansir jadi kebijakan, benar-benar di eksekusi. Harus ada evaluasi rutin kepada para SKPD selaku perpanjangan tangan kepala daerah di lapangan.
“Bupati dan walikota ini kan yang mengendalikan sehari- hari dibantu Sekda dan SKPD. Gubernur Sulsel contohnya, ya Sekda itu tangan kanannya,” ujar Tjahjo.
Jika kemudian lanjut Tjahjo, kepala daerah merasa tak cocok misalnya dengan Sekda atau kepala dinasnya, harus berani mengevaluasi. Jangan sampai, karena ketidakcocokan itu, membuat akselerasi pembangunan berjalan tersendat. Dan, para kepala daerah harus rutin mengecek kinerja para SKPD. Bila memang kinerja SKPD itu melempem, tak bisa memenuhi target program, sebaiknya segera diganti. Sehingga percepatan pembangunan tak terhambat. Termasuk juga bila tidak cocok dengan Sekda.
“Kalau enggak cocok ya ganti saja, termasuk SKPD yang tidak mencapai target 3 bulanan, 6 bulanan harus diganti,” ujar Tjahjo.
(Ikhsan) MHI
Sumber :Puspen Kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar